Kakek 75 Tahun Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus di Gresik
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik kembali menetapkan tersangka terkait tindakan tidak terpuji. Seorang lansia berusia 75 tahun dengan inisial SYR, warga Kecamatan Ujungpangkah, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NA, seorang perempuan berusia 20 tahun yang memiliki kebutuhan khusus (ABK).
Kejadian dimulai ketika korban pergi ke rumah tersangka di akhir Oktober lalu. Hubungan tetangga yang cukup dekat membuat orang tua sering mempercayakan korban kepada pelaku.
“Kondisi rumah tersangka pada saat itu sedang sepi. Oleh karena itu, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakannya,” ujar Kasatrekrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Pelaku memanfaatkan keterbatasan korban yang merupakan ABK. Sehingga dapat melakukan tindakan tidak senonoh tersebut dengan bebas. Perilaku pelaku mulai diketahui oleh ibu korban. Karena saat mengambil NA di rumah tersangka, semua pintu dan jendela tertutup rapat.
“Saat tiba di rumah, korban menunjukkan sikap yang mencurigakan. Hingga akhirnya diketahui telah terjadi pelecehan,” kata Abid.
Sampai saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik. Pihak berwenang sedang menyelidiki modus operandi dan motif pelaku. Karena tidak menutup kemungkinan tindakan pelaku dilakukan berulang. “Harapkan waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. ***





Saat ini belum ada komentar