Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Motret Orang di Tempat Umum Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi UU PDP

Motret Orang di Tempat Umum Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi UU PDP

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) kembali mengingatkan seluruh pihak yang berkecimpung dalam aktivitas fotografi baik profesional maupun amatir bahwa setiap pengambilan gambar dan publikasi foto di ruang publik harus mematuhi aspek hukum dan etika, terutama terkait perlindungan data pribadi.

Keputusan ini mengacu pada penerapan Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa “foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik.”

Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pemrosesan data pribadi mulai dari pengambilan, penyimpanan hingga penyebarluasan gambar individu wajib memiliki dasar hukum yang jelas, seperti persetujuan eksplisit dari orang yang difoto.

Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa fotografer dan pelaku kreatif digital juga harus menghormati hak cipta dan hak atas citra diri.

“Tidak boleh ada pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto,” ujar Alexander.

Masyarakat pun memiliki hak untuk menggugat pihak yang diduga melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagai langkah preventif, KOMDIGI akan mengundang perwakilan fotografer, asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat pemahaman tentang kewajiban hukum dan etika dalam fotografi digital.

Upaya tersebut masuk dalam rangka membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan—serta memperkuat pengawasan aktif terhadap potensi pelanggaran UU PDP di ranah fotografi dan teknologi generatif seperti AI.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bambang Haryo Soekartono Pastikan Stok Sembako di Pasar Larangan Tercukupi dan Harga Lebih Murah

    Bambang Haryo Soekartono Pastikan Stok Sembako di Pasar Larangan Tercukupi dan Harga Lebih Murah

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan kunjungan ke Pasar Larangan, Sidoarjo, guna memastikan ketersediaan stok sembako dan kestabilan harga, Kamis (27/03/2025). Dalam kunjungannya, BHS menegaskan bahwa harga sembako di Pasar Larangan jauh lebih murah dibandingkan dengan Surabaya. “Sembako yang terdiri dari sembilan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, […]

  • Polresta Sidoarjo Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

    Polresta Sidoarjo Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana alam banjir yang melanda di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat mengundang duka mendalam. Bantuan dan dukungan moril terus mengalir dari berbagai pihak termasuk Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur dengan menggelar Shalat Ghaib dan doa bersama yang diikuti anggota Polri dan ASN Polresta Sidoarjo Polda Jatim serta masyarakat sekitar, Kamis (4/12). […]

  • Jomblo Bukan Penghalang! 7 Tips Merayakan Tahun Baru Seru Tanpa Pasangan

    Jomblo Bukan Penghalang! 7 Tips Merayakan Tahun Baru Seru Tanpa Pasangan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun baru biasanya dikaitkan dengan perayaan kembang api, makan malam yang romantis, dan menghitung mundur bersama pasangan. Namun bagi kamu yang masih single, momen ini sering terasa tidak nyaman, terutama ketika media sosial dipenuhi foto pasangan idaman dan caption penuh kasih sayang. Padahal, kenyataannya tidak semua kebahagiaan perlu dirayakan bersama orang lain. Justru, malam […]

  • Persebaya Surabaya, runo Paraiba ,Jefferson Silva

    Persebaya Surabaya Kembali Memperkuat Skuad, Bruno Paraiba dan Jefferson Silva

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub sepak bola ternama di Jawa Timur, kembali memperkuat skuadnya dengan kedatangan dua pemain asal Brasil. Kedua pemain tersebut adalah Bruno Paraiba dan Jefferson Silva, yang resmi diperkenalkan oleh manajemen klub pada Rabu (7/1). Kehadiran mereka ditujukan untuk meningkatkan performa Bajul Ijo dalam kompetisi Super League 2025/2026. Strategi Pembenahan Skuad Pengumuman resmi […]

  • Pemkot Surabaya, Pengupahan, PPPK Paruh Waktu

    Pemkot Surabaya Patuhi Aturan Nasional dalam Pengupahan PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan mekanisme pengupahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan dari para pegawai terkait jadwal pembayaran gaji yang dinilai tidak sejalan dengan harapan. Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Terdaftar Kepala Badan Kepegawaian […]

  • Pemkab Ponorogo, ASN,Ramadan 1447 H

    Pemkab Ponorogo Sesuaikan Jadwal Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengambil langkah penting dalam menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pegawai dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tujuan Penyesuaian Jam Kerja Penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memberikan ruang […]

expand_less