Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemasangan Tenda Pesta di Jalan Bisa Didenda Rp50 Juta, Sudah Berlaku di Surabaya

Pemasangan Tenda Pesta di Jalan Bisa Didenda Rp50 Juta, Sudah Berlaku di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa warga di Makassar, Sulsel dan Surabaya, Jawa Timur, memanfaatkan jalan umum untuk kebutuhan pribadi.

Jalan-jalan bahkan ditutup dan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan acara pernikahan serta pesta lainnya.

Hal ini sering diungkapkan oleh pengemudi.

Karena pengemudi harus kembali untuk mencari jalur lain.

Seperti yang sering terjadi di Antang, Makassar dan Jl Inspeksi PAM atau jalur Moncongloe, Kecamatan Manggala.

“Di Makassar, sering kita melihat tenda acara di jalan raya. Menyulitkan,” kata seorang pengemudi, Ilham, Senin (27/10/2025).

Keluhan warga di Surabaya telah ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Pemerintah Kota Surabaya sering menerima keluhan dari warga mengenai adanya jalan yang ditutup oleh tenda acara hajatan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi segera mengambil kebijakan.

Eri mengatakan, seluruh warga Surabaya yang ingin membangun tenda untuk acara hajatan harus memiliki izin.

Jika tidak, siap-siap saja dikenakan denda sebesar Rp50 juta.

Mengutip dari TribunJatim.com, izin tersebut tidak dapat langsung diajukan kepada pihak kepolisian.

Warga yang ingin memasang tenda untuk acara hajatan perlu mendapatkan izin mulai dari RT, RW, hingga lurah.

Setelah menerima surat rekomendasi dari RT hingga lurah, barulah dapat mengajukan izin kepada pihak kepolisian.

“(Pendirian) Tenda acara di Surabaya telah kami sampaikan harus memiliki izin. Dan, izin hari ini telah disepakati bahwa tidak boleh mengajukan izin secara langsung (kepada kepolisian). Oleh karena itu, pihak yang mengajukan izin harus melampirkan surat keterangan dari RT, RW, dan lurah,” katanya.

Menurutnya, mendirikan tenda di tengah jalan tidak hanya dapat menyebabkan kemacetan, tetapi juga membingungkan pengguna jalan karena mereka harus mencari jalur lain.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang bisa memicu sanksi bagi pelakunya.

Jika tidak mendapatkan izin, maka akan diberikan sanksi. Besar sanksinya bisa mencapai Rp 50 juta,

“Kita akan menyampaikan dan mensosialisasikannya nanti. Maka kita harus tegas seperti ini. Jika tidak, orang (pengguna jalan) akan bingung,” lanjut Eri.

Agar tidak terkena denda sebesar Rp50 juta, warga yang ingin memasang tenda untuk acara hajatan di jalan raya dapat melakukan tiga langkah.

Yang pertama harus mengajukan izin paling lambat satu minggu sebelum acara.

Tidak hanya mengajukan izin, warga juga perlu mempersiapkan jalur alternatif yang dapat dilalui kendaraan.

Hal ini perlu dilakukan agar kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran tetap dapat melewati jalan.

Maka, (nanti akan ada kesepakatan) yang diperbolehkan seberapa meter,

Bukan ditutup 3/4 atau semuanya seperti itu (ditutup semua begitu) ya tidak,”

“Maka, aturan yang disepakati kemarin adalah harus ada izin RT, RW dan surat keterangan dari lurah terlebih dahulu (izin) dikeluarkan oleh polsek,” ujar Eri Cahyadi.

Terakhir, pemohon izin juga harus melakukan sosialisasi melalui media terkait penutupan acara paling lambat satu minggu sebelum acara berlangsung.

Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat yang biasa melintas dapat mencari rute pengganti.

Maka, ada petugas Satpol PP yang akan menghitung (nanti akan ada Watpol PP yang melakukan perhitungan), Dishub ini juga mempersiapkan kemacetan,

“Maka dari itu, dia harus 7 hari sebelumnya dan harus tersedia jalur alternatif ketika jalan ini ditutup. Tidak mudah itu juga,” tambah Eri.

Menurutnya, lebih mudah jika acara pernikahan diadakan di gedung pertemuan karena lebih aman dan tidak mengganggu kegiatan masyarakat.

Kata DPRD Surabaya

Kebijakan ini juga mendapat tanggapan dari DPRD Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyatakan, Pemerintah Kota Surabaya tidak perlu terburu-buru dalam merespons keluhan warga.

“Tidak perlu terburu-buru merespons keluhan sebagian masyarakat,” katanya, Minggu (26/10/2025).

Menurut Yona, Pemerintah Kota Surabaya perlu menemukan jalan keluar jika mendirikan tenda di jalan dilarang.

Seperti membangun sebuah gedung yang memiliki berbagai fungsi di setiap desa yang dapat dimanfaatkan oleh penduduk.

Menurut politikus Gerindra ini, tenda pernikahan perlu dikategorikan.

Misalnya, tenda hajatan yang dianggap bisa mengganggu kenyamanan jalan hingga tenda dukacita seperti warga yang meninggal dunia.

Mengutip TribunJatim.com, menurut Yona, selama terdapat jalan alternatif yang bisa dilalui, keluhan warga mengenai tenda yang menutupi jalan tidak perlu dianggap terlalu serius.

“Saya melalui jalan desa yang ditutup akibat acara hajatan, saya memahami. Kejadian penutupan jalan saat hajatan sudah biasa terjadi. Sebaiknya tidak perlu dianggap berlebihan,” ujar Yona. *

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brisbane Roar

    Prediksi Laga Panas A-League Australia: Central Coast Mariners vs Brisbane Roar

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Central Coast Mariners dan Brisbane Roar menjadi salah satu laga paling dinantikan dalam kalender A-League Australia. Jadwal pertandingan yang digelar pada hari Rabu, 31 Desember 2025, pukul 17.00 WIB, menawarkan pertarungan sengit antara dua tim yang memiliki strategi berbeda namun sama-sama ambisius. Pemain Kunci yang akan Tampil Sabit James Ngor, pemain andalan […]

  • Wamendagri Bima Arya Soroti Inovasi Surabaya Hadapi Cuaca Ekstrem, Sistem Pompa Air Dinilai Bisa Jadi Contoh Nasional

    Wamendagri Bima Arya Soroti Inovasi Surabaya Hadapi Cuaca Ekstrem, Sistem Pompa Air Dinilai Bisa Jadi Contoh Nasional

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan besar akibat cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan kesiapsiagaan, tetapi harus dibarengi terobosan dan inovasi nyata. “Hari ini pemerintah daerah dituntut bukan hanya siaga, tetapi juga inovatif menghadapi […]

  • 10 Destinasi Kuliner Terbaru di Surabaya yang Wajib Dikunjungi

    10 Destinasi Kuliner Terbaru di Surabaya yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota pahlawan, terus berkembang dan menawarkan berbagai pengalaman baru dalam dunia kuliner. Di bulan Desember 2025, banyak restoran dan cafe baru muncul, menghadirkan pilihan yang menarik bagi para pecinta makanan. Berikut ini adalah daftar 10 tempat kuliner terbaru yang layak dikunjungi. Pilihan Tempat Nongkrong yang Nyaman Beberapa tempat nongkrong telah hadir dengan konsep […]

  • Benar Yai Mim Alami Stroke Usai Perselisihan dengan Sahara? Dosen UIN Malang vs Istri Pemilik Rental

    Benar Yai Mim Alami Stroke Usai Perselisihan dengan Sahara? Dosen UIN Malang vs Istri Pemilik Rental

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Konflik Tetangga yang Berujung pada Klaim Stroke DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah konflik antara dua tetangga di Perumahan Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Isu yang beredar adalah bahwa Imam Muslimin atau dikenal dengan panggilan Yai Mim menderita stroke setelah terlibat dalam percekcokan dengan Nurul Sahara. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi […]

  • Lahan Pertanian di Jombang Mengalami Penyusutan

    Lahan Pertanian di Jombang Mengalami Penyusutan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lahan pertanian di Kabupaten Jombang mengalami penyusutan yang signifikan. Data terbaru menunjukkan bahwa luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) telah berkurang sekitar 1.000 hektare dari jumlah sebelumnya yang mencapai sekitar 36.000 hektare. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi Komisi B DPRD Jombang, yang akan segera melakukan investigasi langsung ke lapangan. Investigasi dan Penyebab Penyusutan […]

  • Serap Aspirasi Di Kupang Krajan,Warga Minta Solusi Masalah PSU dan Utilitas

    Serap Aspirasi Di Kupang Krajan,Warga Minta Solusi Masalah PSU dan Utilitas

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masalah Prasarana Sarana Umum (PSU) dan utilitas masih menjadi perhatian utama warga Surabaya. Hal ini terungkap dalam agenda reses jaring aspirasi anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, yang digelar di RT 1 dan RT 2, Kupang Krajan, Sawahan, pada Jumat (14/2/2025).

expand_less