Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Pembagian TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober Dibagi 2 Tahap

Pembagian TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober Dibagi 2 Tahap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pencairan TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober 2025

DIAGRAMKOTA.COM – Banyak guru yang mengajukan pertanyaan terkait kapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 untuk Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) 7 Oktober 2025. Diketahui bahwa pencairan TPG triwulan 3 untuk SKTP 6 Oktober sedang berlangsung secara bertahap. Para guru diimbau untuk secara berkala mengecek rekening masing-masing, karena proses pencairan bisa memakan waktu beberapa hari.

Apa Itu SKTP?

SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai dasar dalam penerimaan tunjangan profesi bagi guru. SKTP diterbitkan setelah pemerintah daerah menyetujui penetapan penerima tunjangan profesi. Guru yang sudah tersertifikasi dapat mengecek status SKTP-nya melalui situs Info GTK.

Tunjangan profesi guru merupakan bentuk penghargaan atas profesionalitas guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan ini diberikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk kepatuhan terhadap standar kompetensi dan kinerja.

Mekanisme Penyaluran TPG Triwulan 3

Mekanisme penyaluran TPG triwulan 3 dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus diikuti agar pencairan dapat berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah utama:

  1. Guru ASN Daerah
  2. Menginput atau mengupdate data guru setiap ada perubahan kondisi data di Dapodik. Contohnya seperti satuan administrasi pangkat, beban kerja, golongan ruang, masa kerja NUPTK, dll.

  3. Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen

  4. Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen melakukan verifikasi dan memastikan data guru di Dapodik akurat dan logis. Selanjutnya Puslapdik melakukan validasi data guru sesuai persyaratan dalam petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.

  5. Dinas Pendidikan

  6. Dinas Pendidikan memberikan persetujuan atas hasil validasi tersebut.

  7. Kemendikdasmen

  8. Kemendikdasmen menetapkan penerima TPG Guru ASND dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana ke DJPK per daerah dan jumlah guru ASND.

  9. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

  10. Berdasarkan surat rekomendasi Kemendikdasmen, DJPK melakukan verifikasi nilai penyaluran per provinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya membuat Nota Dinas Rekomendasi Salur per daerah dan jumlah orang guru ASN daerah per triwulan kepada Ditjen Perbendaharaan.

  11. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (172 KPPN di Daerah)

  12. Menerbitkan SPP dan SP2D untuk penyaluran langsung ke rekening guru dan oleh KPPN di daerah.

Admin Info GTK juga mengimbau agar rekening tetap aktif. “Kepada bapak ibu penerima TPG untuk TW 2 yang sudah tersalurkan, mohon untuk menjaga rekeningnya tetap aktif karena pembayaran berikutnya kemungkinan rekening tidak akan diverifikasi ulang (triwulan 3),” imbauan dari admin Info GTK.

Pembaruan SKTP pada Pencairan TPG Triwulan 3

Pada pencairan TPG Triwulan 3 akan ada pembaruan SKTP. Karena SKTP yang terbit di pencairan TPG Triwulan 1 lalu sudah tidak berlaku lagi pada Triwulan 3 ini. Masa aktif SKTP hanya 6 bulan atau satu semester saja.

Pencairan SKTP 7 Oktober

TPG Triwulan 3 untuk SKTP 7 Oktober tahun ini dibagi menjadi dua tahap sehingga proses pencairan untuk guru yang SKTP-nya terlambat harus menunggu validasi administratif lebih lanjut.

  • Tahap 1 dikhususkan untuk guru yang SKTP-nya sudah terbit lebih awal, sehingga pencairannya bisa diproses lebih cepat.
  • Tahap 2 akan menyusul untuk guru yang SKTP-nya baru keluar belakangan, agar tidak mengganggu proses administrasi dan penyaluran anggaran dari pusat ke daerah.

Pemerintah menjelaskan bahwa pembagian 2 tahap ini bukan bentuk penundaan, tetapi strategi agar pencairan tidak menunggu terlalu lama untuk semua guru sekaligus.

Jadwal Pencairan TPG

Menurut informasi dari Live Youtube GTK Kemdikdasmen, pencairan bagi yang sudah terbit SKTP (08) paling cepat 10 hari dan paling lama 14 hari jika tidak ada kendala setelah pengajuan pembayaran ke Kemenkeu. Artinya untuk SKTP 7 Oktober paling cepat cair tanggal 21 Oktober 2025 dan paling lama tanggal 27 Oktober 2025.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Medan

    Fraksi-Fraksi DPRD Medan Sampaikan Catatan atas Ranperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah masukan mengemuka dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan (DPRD Medan) dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025). Paripurna yang digelar secara daring ini diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas […]

  • Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dan sejumlah pejabat terkait telah menimbulkan dampak signifikan terhadap proyek pembangunan fisik di provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memutuskan untuk menghentikan sementara sejumlah proyek yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy […]

  • Persiku Kudus

    Penyebab Kerugian Finansial Persiku Kudus Akibat Tindakan Suporter

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub sepak bola lokal, Persiku Kudus, kini menghadapi tantangan besar setelah menerima hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman ini diberikan karena tindakan rasisme yang dilakukan oleh sebagian suporter saat pertandingan melawan Persipura Jayapura. Kejadian ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak reputasi klub dan nilai-nilai sportivitas dalam olahraga. Pelanggaran Disiplin […]

  • Apakah Kim Seon U Cinta Go Da Rim di Dynamite Kiss?

    Apakah Kim Seon U Cinta Go Da Rim di Dynamite Kiss?

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kim Seon U (Kim Mu Jun) menunjukkan perubahan sikap di penayangan episode 5 drakor Dynamite Kiss. Ia yang awalnya terlihat fokus mengurusi anak dan studio fotonya, tiba-tiba mulai menunjukkan perhatian yang intens pada Go Da Rim (Ahn Eun Jin). Terlebih setelah menjalani hubungan suami dan istri palsu dengan temannya itu, ia semakin leluasa memberikan […]

  • Polsek Krembung Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani

    Polsek Krembung Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendukung program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim, Polsek Krembung terus menunjukkan kepeduliannya terhadap ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (18/5/2025), Kanit Binmas Polsek Krembung Aiptu Adin bersama Bhabinkamtibmas Briptu M. Arif melakukan pengecekan dan pendampingan tanaman terong di lahan pekarangan milik warga Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan […]

  • Cahyo siswo utomo DPRD Surabaya BPBD

    DPRD Surabaya Minta BPBD Siaga: Jangan Tunggu Banjir, Baru Bergerak

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Awal musim hujan tahun ini kembali membawa persoalan klasik bagi warga Kota Surabaya: banjir dan genangan air di sejumlah titik. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar lebih cepat dan tanggap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. “Sekarang ini sudah memasuki musim hujan, dan […]

expand_less