Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tiga Raperda Baru Kota Batu Diajukan ke DPRD, Termasuk Aturan Makam

Tiga Raperda Baru Kota Batu Diajukan ke DPRD, Termasuk Aturan Makam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batu disampaikan kepada DPRD Kota Batu.

Tiga Peraturan Daerah tersebut mencakup Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame.

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah melalui proses penyelarasan dengan memperhatikan aspek kejelasan hukum, transparansi dan pertanggungjawaban.

Raperda Pengelolaan Makam Nurochman menguraikan aturannya dengan tujuan membentuk sistem pengelolaan pemakaman yang teratur dan beradab.

Di dalamnya mencakup berbagai hal, mulai dari perencanaan, prosedur penguburan, hingga pembinaan dan pengawasan kuburan.

“Berkat adanya Raperda pengelolaan makam, kami berharap menciptakan tempat pemakaman yang nyaman, menarik, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta keyakinan masyarakat. Selain itu, aturan ini juga akan memicu partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya,” ujar Nurochman, Senin (25/8/2025).

Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi disusun dengan tujuan membentuk lingkungan investasi yang mendukung dan kompetitif.

“Melalui aturan ini, kami berharap mampu menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya akan menghasilkan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sementara mengenai Raperda Penyelenggaraan Reklame ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Batu. Dengan adanya Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dalam pengaturan reklame guna menjaga keindahan kota sekaligus mendukung perkembangan ekonomi kreatif.

“Kami berharap ketiga Raperda tersebut segera disahkan dan diterapkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menyatakan bahwa tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Batu akan segera dibahas.

“Ya, akan segera kami bahas secara intensif, khususnya oleh Komite Khusus agar memastikan keutuhan isi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat,” kata Didik.

Sekedar untuk diketahui, agenda: Pengajuan tiga Peraturan Daerah kepada DPRD Kota Batu. Tiga Raperda yang Diajukan:

  1. Pengelolaan Makam: Bertujuan untuk membentuk sistem pengelolaan makam yang teratur, manusiawi, dan menyenangkan.
  2. Insentif dan Kemudahan Investasi: Bertujuan membentuk lingkungan investasi yang mendukung agar menarik dana investasi, menghasilkan kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  3. Penyelenggaraan Iklan: Inisiatif DPRD dalam menjaga keindahan kota serta mendukung ekonomi kreatif. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Tengah dari Amukan Massa

    Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Tengah dari Amukan Massa

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Unit Reserse Kriminal Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang dipergoki warga saat beraksi di kawasan Kedinding Tengah 9 Timur Buntu, Surabaya. Kejadian berlangsung pada Minggu (16/11/2025), sekitar pukul 02.30 Wib. Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, […]

  • Spm-mp

    SPM-MP dan Politisi Jatim Bahas Gerakan Rakyat Pasca Agustus 2025

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Diskusi publik bertajuk “Dari Jalanan ke Meja Kebijakan: Mencari Titik Temu di Antara Tuntutan Rakyat dan Fragmentasi Politik Indonesia Pasca Gerakan Massa 25 Agustus 2025” yang digelar Selasa (28/10/2025) malam di Gedung Cak Durasim, Surabaya, menjadi ajang penting bagi mahasiswa dan politisi Jawa Timur untuk menegaskan komitmen bersama terhadap demokrasi dan ruang dialog […]

  • Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

    Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat setempat menggelar kerja bakti membersihkan sisa material banjir, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus sinergi lintas sektor dalam membantu warga yang terdampak bencana alam. Sejumlah persomel Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan material banjir […]

  • Konflik Internal PKB Magetan Memicu Gugatan ke Pengadilan

    Konflik Internal PKB Magetan Memicu Gugatan ke Pengadilan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan mengenai konflik internal partai politik di Jawa Timur kembali menarik perhatian publik. Kali ini, gugatan hukum yang diajukan oleh anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid, terhadap pimpinan lembaga legislatif dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan menjadi sorotan utama. Gugatan ini diduga berkaitan dengan rencana pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya di lembaga tersebut. […]

  • Sidak Di Uji KIR ,DPRD Surabaya Usulkan Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Angkutan

    Sidak Di Uji KIR ,DPRD Surabaya Usulkan Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Angkutan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto saat melakukan sidak pengawasan proses pengujian kendaraan di tempat pengujian Kendaraan (Uji KIR) dinas Perhubungan Kota Surabaya di Margomulyo Surabaya, Rabu (04/12) pagi. Dalam tinjauan tersebut Achmad menemukan bahwa terjadi penurunan sekitar 20 persen Armada yang melakukan Uji KIR. “Kami menemukan tingkat kepatuhan para pemilik […]

  • Studi Banding ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Ingin Belajar tentang Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender dari Polri

    Studi Banding ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Ingin Belajar tentang Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender dari Polri

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Pakor Polwan RI, Brigjen. Pol. Dra. Desy Andriani menerima delegasi Kepolisian Kamboja yang dipimpin Pol. Lt. Gen. Ros Chansophea, Wakil Komisaris Jenderal Kepolisian Nasional Kamboja di SSDM Polri, hari Rabu (10/07/2024). Kunjungan ini dalam rangka studi banding dan mempelajari pemberdayaan Polisi Wanita (Polwan) dan pengarusutamaan gender di lingkungan Polri. “Mereka datang […]

expand_less