Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sejak kasus pajak di kabupaten Pati, efek arogansi Bupati Sudewo mencuat ke publik banyak yang penasaran dan bertanya, berapa gaji bupati dan wakil perbulan? Kok Sudewo ini sampai sesombong itu menantang rakyatnya.

Bahkan bukan hanya di Pati saja, ternyata banyak kasus serupa di wilayah-wilayah lain yang juga mengalami hal yang sama.

Kalo kita cek, aturan penggajian bupati itu ada di peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan keppres no 68 tahun 2021. Dalam aturan ini dituliskan bahwa gaji bupati adalah Rp3,78 juta perbulan. Serta mendapatkan biaya operasional berdasarkan pendapatan daerah (PAD) masing-masing.

Kenapa gaji bupati kecil tapi kok banyak yang mau jadi bupati? Nah untuk menjawab pertanyaan ini Bersama dunia finansial Kubik Tekno, mari kita bahas secara lengkap dari A-Z di artikel ini.

Aturan Penggajian Bupati

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa aturan penggajian bupati itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan juga dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021.

Kalo kita baca secara teliti, gaji pokok bupati per bulan itu hanya Rp2.100.000 perbulan (sesuai peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000) dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp3.780.000 perbulan (sesuai keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021).

Berapa Gaji Bupati Perbulan?

Menurut peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 pada pasal 4 ayat (1) huruf c dan d, disebutkan bahwa bupati merupakan pejabat negara di Indonesia yang mendapatkan gaji pokok dari negara sebesar Rp2.100.000 dan wakil kepala daerah sebesar Rp1.800.000 perbulan.

Artinya, setiap kepala daerah kabupaten akan diberikan gaji pokok sebesar Rp2.1 juta dan wakilnya Rp1.8 juta perbulan.

Namun, kepala daerah kabupaten mendapatkan tunjangan tambahan yang diatur oleh keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 sebesar Rp3.780.000 perbulan.

Jadi total gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh kepala daerah kabupaten (bupati) adalah Rp5.880.000 perbulan.

Gaji ini masih belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan beserta biaya penunjang operasional yang mana nominalnya setiap daerah pasti berbeda-beda, tergantung dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing.

Tentu gaji ini masih belum ada apa-apanya dibandingkan dengan fasilitas dan tunjangan lain yang didapatkan oleh bupati.

Tunjangan dan Fasilitas yang Didapatkan Bupati Perbulan

Lantas apa saja tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan oleh bupati dan wakil bupati yang menjabat?

Selain mendapatkan gaji pokok yang sudah kami sebutkan di atas sesuai dengan PP pemerintah, seorang bupati atau kepala daerah kabupaten, juga akan mendapatkan tunjangan lainnya dari PAD.

Tunjangan yang diberikan dari PAD ini biasanya nominalnya besar sekali bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya. Namun hal ini bergantung pada PAD masing-masing wilayah kabupaten.

Adapun beberapa tunjangan lain selain gaji pokok yang diterima oleh seorang bupati yaitu:

1. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan sudah kita sampaikan sebelumnya. Yaitu diatur dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 pasal 1 ayat 2, yang menyebutkan nominal tujangannya sebesar Rp3.780.000.

Tunjangan jabatan ini juga berlaku sama dengan besarnya tunjangan untuk pemerintah kota di Indonesia.

Namun sedikit informasi, hal ini berbeda dengan tunjangan yang akan didapatkan oleh gubernur. Dimana gubernur akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp5.400.000 dan wakil gubernur sebesar Rp4.320.000 perbulan.

2. Biaya Penunjang Operasional (BPO)

Nah, pendapatan paling besar seorang bupati bukan dari gajinya, melainkan dari BPO. Besarnya tunjangan operasional bupati ini bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD). Jadi setiap daerah pasti beda-beda tunjangan operasionalnya.

Semakin besar pendapatan daerahnya, maka akan semakin besar pula tunjangan yang bupati dapatkan. Fungsi dari tunjangan operasional ini adalah untuk menunjang kebutuhan kerja bupati.

Adapun besarnya biaya tunjangan operasional (BPO) yang didapatkan oleh seorang bupati/walikota diatur dalam peraturan pemerintah no 109 tahun 2000 dengan rincian seperti berikut:

  • Apabila PAD mencapai 5 M, BPO adalah Rp125 juta dengan nilai maksimal 3%
  • Apabila PAD 5-10 M maka BPO adalah 150 juta dengan nilai maksimal 2%
  • Apabila PAD 20-50 M maka BPO 300 juta, maksimal 0.08%
  • Apabila PAD 50-150 M maka BPO 400 juta maksimal 0.04%
  • Apabila PAD di atas 150 M, maka BPO 600 juta maksimal 0.15%

Setiap daerah pasti memiliki PAD yang berbeda-beda, semakin besar PAD yang didapatkan, maka semakin besar pula BPO yang didapatkan oleh bupati dan walikota.

3. Fasilitas Kerja

Bahkan tidak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan saja, seorang bupati juga diberikan fasilitas kerja tambahan lainnya yang punya nilai tinggi. Adapun beberapa fasilitas kerja yang didapatkan oleh seorang bupati di antaranya yaitu:

  • Biaya kesehatan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Biaya baju dinas dan atributnya
  • Rumah jabatan dinas
  • Mobil dinas untuk bupati dan wakilnya
  • Biaya penunjang operasional lainnya untuk mendukung kinerja bupati

Semua fasilitas kerja yang didapatkan bupati ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 109 tahun 2000.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Tenis Meja Korem 081/DSJ Raih Medali Emas

    Tim Tenis Meja Korem 081/DSJ Raih Medali Emas

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tampil impresif sejak laga pembuka, tim tenis meja beregu putra Korem 081/DSJ berhasil meraih medali emas pada ajang pertandingan olahraga antarsatuan dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya. Kepastian meraih podium tertinggi tersebut diperoleh setelah tim Korem 081/Dsj menaklukkan Korem 083 dengan skor meyakinkan 2-0 pada partai final yang digelar di Lapangan Tenis […]

  • PDIP Jambangan Kawal Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya 2024, Ini Harapan untuk Eri-Armuji

    PDIP Jambangan Kawal Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya 2024, Ini Harapan untuk Eri-Armuji

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Jambangan turut berperan aktif dalam mengawal jalannya Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jambangan pada Jumat (29/11). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Suko Polsek Sukodono, Briptu Agung Setia Budi polisi cinta petani, pada Jumat (2/5/2025) melaksanakan pengecekan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang ditanami sayuran jenis singkong di Dusun Suko RT 015 RW 04, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Lahan yang memiliki luas sekitar 20 x 100 meter tersebut merupakan milik Bapak […]

  • Badai PHK diprediksi berlanjut di 2026, ekonom: Program pemerintah jauh dari memadai

    Badai PHK diprediksi berlanjut di 2026, ekonom: Program pemerintah jauh dari memadai

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi masih akan menghantui stabilitas ekonomi Indonesia hingga tahun 2026. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kinerja pemerintah dalam mengantisipasi badai ini masih sangat jauh dari memadai karena gagal menyentuh akar permasalahan struktural. Menurutnya, Indonesia sedang terjebak dalam masalah deindustrialisasi dan pergeseran dominasi ke sektor informal. Kondisi ini membuat […]

  • Format Kompetisi D Academy 7 Jadwal Live Streaming D'Academy 7

    Klasemen Sementara D Academy 7 Top 5 Show Menarik Perhatian Penggemar

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kompetisi menyanyi dangdut terbesar di Indonesia, Dangdut Academy 7 (DA 7), kembali memicu antusiasme publik dengan babak Top 5 Show yang berlangsung pada Selasa (2/12/2025). Acara yang disiarkan oleh Indosiar ini menampilkan lima kontestan terbaik yang bersaing ketat dalam upaya meraih posisi teratas sebelum babak final. Salah satu peserta, Arbil dari Asahan, berhasil mengungguli […]

  • Ignasius Jonan, Presiden Komisaris,SOHO

    Perubahan Kepemimpinan di SOHO: Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Soho Global Health Tbk (SOHO), sebuah perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, baru saja mengumumkan perubahan penting dalam struktur kepemimpinannya. Salah satu tokoh ternama di dunia bisnis dan pemerintahan, Ignasius Jonan, resmi menjabat sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen perusahaan. Penunjukan ini dilakukan setelah melalui proses yang cukup formal dan mendapat dukungan besar dari […]

expand_less