Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sejak kasus pajak di kabupaten Pati, efek arogansi Bupati Sudewo mencuat ke publik banyak yang penasaran dan bertanya, berapa gaji bupati dan wakil perbulan? Kok Sudewo ini sampai sesombong itu menantang rakyatnya.

Bahkan bukan hanya di Pati saja, ternyata banyak kasus serupa di wilayah-wilayah lain yang juga mengalami hal yang sama.

Kalo kita cek, aturan penggajian bupati itu ada di peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan keppres no 68 tahun 2021. Dalam aturan ini dituliskan bahwa gaji bupati adalah Rp3,78 juta perbulan. Serta mendapatkan biaya operasional berdasarkan pendapatan daerah (PAD) masing-masing.

Kenapa gaji bupati kecil tapi kok banyak yang mau jadi bupati? Nah untuk menjawab pertanyaan ini Bersama dunia finansial Kubik Tekno, mari kita bahas secara lengkap dari A-Z di artikel ini.

Aturan Penggajian Bupati

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa aturan penggajian bupati itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan juga dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021.

Kalo kita baca secara teliti, gaji pokok bupati per bulan itu hanya Rp2.100.000 perbulan (sesuai peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000) dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp3.780.000 perbulan (sesuai keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021).

Berapa Gaji Bupati Perbulan?

Menurut peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 pada pasal 4 ayat (1) huruf c dan d, disebutkan bahwa bupati merupakan pejabat negara di Indonesia yang mendapatkan gaji pokok dari negara sebesar Rp2.100.000 dan wakil kepala daerah sebesar Rp1.800.000 perbulan.

Artinya, setiap kepala daerah kabupaten akan diberikan gaji pokok sebesar Rp2.1 juta dan wakilnya Rp1.8 juta perbulan.

Namun, kepala daerah kabupaten mendapatkan tunjangan tambahan yang diatur oleh keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 sebesar Rp3.780.000 perbulan.

Jadi total gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh kepala daerah kabupaten (bupati) adalah Rp5.880.000 perbulan.

Gaji ini masih belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan beserta biaya penunjang operasional yang mana nominalnya setiap daerah pasti berbeda-beda, tergantung dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing.

Tentu gaji ini masih belum ada apa-apanya dibandingkan dengan fasilitas dan tunjangan lain yang didapatkan oleh bupati.

Tunjangan dan Fasilitas yang Didapatkan Bupati Perbulan

Lantas apa saja tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan oleh bupati dan wakil bupati yang menjabat?

Selain mendapatkan gaji pokok yang sudah kami sebutkan di atas sesuai dengan PP pemerintah, seorang bupati atau kepala daerah kabupaten, juga akan mendapatkan tunjangan lainnya dari PAD.

Tunjangan yang diberikan dari PAD ini biasanya nominalnya besar sekali bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya. Namun hal ini bergantung pada PAD masing-masing wilayah kabupaten.

Adapun beberapa tunjangan lain selain gaji pokok yang diterima oleh seorang bupati yaitu:

1. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan sudah kita sampaikan sebelumnya. Yaitu diatur dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 pasal 1 ayat 2, yang menyebutkan nominal tujangannya sebesar Rp3.780.000.

Tunjangan jabatan ini juga berlaku sama dengan besarnya tunjangan untuk pemerintah kota di Indonesia.

Namun sedikit informasi, hal ini berbeda dengan tunjangan yang akan didapatkan oleh gubernur. Dimana gubernur akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp5.400.000 dan wakil gubernur sebesar Rp4.320.000 perbulan.

2. Biaya Penunjang Operasional (BPO)

Nah, pendapatan paling besar seorang bupati bukan dari gajinya, melainkan dari BPO. Besarnya tunjangan operasional bupati ini bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD). Jadi setiap daerah pasti beda-beda tunjangan operasionalnya.

Semakin besar pendapatan daerahnya, maka akan semakin besar pula tunjangan yang bupati dapatkan. Fungsi dari tunjangan operasional ini adalah untuk menunjang kebutuhan kerja bupati.

Adapun besarnya biaya tunjangan operasional (BPO) yang didapatkan oleh seorang bupati/walikota diatur dalam peraturan pemerintah no 109 tahun 2000 dengan rincian seperti berikut:

  • Apabila PAD mencapai 5 M, BPO adalah Rp125 juta dengan nilai maksimal 3%
  • Apabila PAD 5-10 M maka BPO adalah 150 juta dengan nilai maksimal 2%
  • Apabila PAD 20-50 M maka BPO 300 juta, maksimal 0.08%
  • Apabila PAD 50-150 M maka BPO 400 juta maksimal 0.04%
  • Apabila PAD di atas 150 M, maka BPO 600 juta maksimal 0.15%

Setiap daerah pasti memiliki PAD yang berbeda-beda, semakin besar PAD yang didapatkan, maka semakin besar pula BPO yang didapatkan oleh bupati dan walikota.

3. Fasilitas Kerja

Bahkan tidak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan saja, seorang bupati juga diberikan fasilitas kerja tambahan lainnya yang punya nilai tinggi. Adapun beberapa fasilitas kerja yang didapatkan oleh seorang bupati di antaranya yaitu:

  • Biaya kesehatan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Biaya baju dinas dan atributnya
  • Rumah jabatan dinas
  • Mobil dinas untuk bupati dan wakilnya
  • Biaya penunjang operasional lainnya untuk mendukung kinerja bupati

Semua fasilitas kerja yang didapatkan bupati ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 109 tahun 2000.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar 236 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Ada Dewan Pembina DPP PWDPI,Ike Edwin

    Daftar 236 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Ada Dewan Pembina DPP PWDPI,Ike Edwin

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 236 nama yang lolos seleksi capim KPK. Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi. Dalam daftar Capim Ada nama Ketua Dewan Pembina DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Irjen.Pol (P) DR.H.Ike Edwin, S.Ik,SH,MH, di antara 236 nama tersebut. Selain […]

  • Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

    Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan […]

  • Ramalan Aquarius 8 Desember 2025: Hindari Energi Negatif

    Ramalan Aquarius 8 Desember 2025: Hindari Energi Negatif

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, perasaan Aquarius lebih sensitif daripada biasanya. Terdapat dorongan kuat untuk menjauh dari orang-orang yang membawa energi negatif atau ucapan yang merusak semangat. Pergerakan planet menunjukkan bahwa fokusmu sedang berada di titik penting. Sedikit gangguan dari mereka yang pesimis bisa menghentikan langkahmu ketika tujuan sudah sangat dekat. Oleh karena itu, tempat terbaik bagimu […]

  • Tersangka Baru: Pejabat FORMI Denpasar Mark Up Harga dan Nota Fiktif Hibah Ratusan Juta

    Tersangka Baru: Pejabat FORMI Denpasar Mark Up Harga dan Nota Fiktif Hibah Ratusan Juta

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Sekretariat Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kota Denpasar dengan inisial NYS ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. NYS diduga melakukan peningkatan harga serta dokumen-dokumen palsu dalam penggunaan dana bantuan pada tahun anggaran 2019–2020. Mengenai temuan terbaru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menetapkan NYS sebagai tersangka baru. Penetapan tersangka […]

  • ICAS ke-13 Hadir di Surabaya: Perkenalkan Keunikan Kota Pahlawan

    ICAS ke-13 Hadir di Surabaya: Perkenalkan Keunikan Kota Pahlawan

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Surabaya mencatat sejarah baru dengan menjadi tuan rumah International Convention of Asia Scholars (ICAS) ke-13, yang untuk pertama kalinya diadakan di Indonesia. Acara ini diorganisir oleh Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Universitas Airlangga (UNAIR) dan diikuti oleh 1.500 peserta dari 598 perguruan tinggi di 66 negara. Pembukaan acara berlangsung pada Minggu malam […]

  • Persiapan Timnas Jepang untuk Piala Dunia 2026: Kesiapan yang Menjanjikan

    Persiapan Timnas Jepang untuk Piala Dunia 2026: Kesiapan yang Menjanjikan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional (timnas) Jepang kini sedang mempersiapkan diri secara matang untuk tampil di Piala Dunia 2026. Dengan pengalaman yang sudah terbukti di Piala Dunia sebelumnya, kini mereka siap menghadapi tantangan baru dengan kondisi yang lebih baik dari segi infrastruktur dan strategi. Fasilitas yang Mumpuni untuk Mendukung Performa Tim Salah satu aspek penting dalam persiapan […]

expand_less