Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Staff Ahli Kapolri : Humas Polri Harus Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

Staff Ahli Kapolri : Humas Polri Harus Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Staff Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, Rustika Herlambang, mengingatkan pentingnya kesiapan Humas Polri dalam menghadapi dinamika komunikasi publik di era digital yang penuh tantangan, terutama berkaitan dengan fenomena post-truth, disinformasi, dan serangan siber. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025 yang digelar di Akpol Semarang, Selasa (6/5/2025).

“Jejak digital itu sangat kejam. Bisa saja reputasi institusi hancur hanya dalam hitungan lima menit, apalagi di era media sosial yang ganas dan masif,” ujar Rustika membuka paparannya.

Ia menyampaikan bahwa era sekarang menuntut Humas Polri tak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus cerdas mengelola opini publik dan mampu mengidentifikasi mana serangan digital yang bersifat organik dan mana yang direkayasa atau tidak organik.

“Kalau serangan itu hanya di satu titik, mungkin organik. Tapi kalau serentak di banyak titik dalam waktu bersamaan, kita patut curiga. Bisa jadi itu difabrikasi, bahkan mungkin dijalankan oleh bot atau AI,” tegasnya.

Rustika menyoroti adanya lonjakan tajam persebaran isu negatif terhadap Polri di media sosial sejak November hingga Desember 2024. Berdasarkan data pemantauan, tingkat eksposur negatif pada Polri meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tren serangan digital sejak 2012.

Ia juga menyinggung soal algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi opini publik. Menurutnya, algoritma bisa menjerumuskan pengguna pada satu topik secara terus-menerus, memperkuat bias, dan menciptakan persepsi massal yang tidak selalu faktual.

“Di era fast politic, informasi bisa diviralkan tanpa fakta. Yang fakta bisa dianggap bohong, dan yang bohong bisa dipercaya. Ini tantangan nyata humas,” katanya.

Lebih lanjut, Rustika menekankan pentingnya seluruh anggota Polri menyadari bahwa mereka adalah bagian dari fungsi kehumasan.

“Semua anggota Polri adalah humas. Maka kita harus punya literasi digital dan kesadaran penuh akan dampak komunikasi, terutama di media sosial,” ujarnya mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Sebagai ilustrasi, ia mengangkat contoh kasus “Sukatani”, di mana satu akun yang sebelumnya tak dikenal menjadi viral setelah menyampaikan kritik dan kemudian mendapat respon dari aparat. Respons tersebut justru memicu gelombang dukungan publik dan memperbesar isu di media sosial.

“Isu yang sebelumnya tenang bisa meledak hanya karena cara kita merespons. Dari situlah muncul tagar dan gerakan yang menyudutkan institusi,” jelasnya.

Ia menutup paparannya dengan pesan bahwa strategi komunikasi Humas Polri harus berbasis data, adaptif terhadap teknologi, dan mampu membangun kepercayaan publik secara konsisten.

“Menang di lapangan tidak cukup. Kita juga harus menang dalam persepsi publik, dan itu hanya bisa dicapai kalau kita menguasai arena komunikasi digital,” pungkas Rustika.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eri Irawan: SLF Kunci Keamanan, Kenyamanan, dan Keberlangsungan Usaha Masyarakat

    Eri Irawan: SLF Kunci Keamanan, Kenyamanan, dan Keberlangsungan Usaha Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mendorong kompleks ritel, apartemen dan pabrik industri di kota Pahlawan segera melengkapi dengan SLF atau Sertifikat Laik Fungsi. Pasalnya sebut Eri, SLF bukan kepentingan pemerintah kota tapi kepentingan masyarakat dan para pelaku usaha itu sendiri. “Mall, apartemen kemudian pabrik industri dan sebagainya harus memiliki SLF, ini […]

  • Klinik atau Penjara? Ibu dan Bayi ‘Ditahan’ Gara-Gara Tak Mampu Bayar 2 Juta

    Klinik atau Penjara? Ibu dan Bayi ‘Ditahan’ Gara-Gara Tak Mampu Bayar 2 Juta

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 417
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lantaran tidak mampu melunasi biaya persalinan, seorang ibu dan bayinya “ditahan” oleh klinik bersalin di Surabaya, di kawasan Asemrowo. Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang mendengar informasi itu lantas menebus biaya persalinan sebesar yang awalnya Rp 2.161.000 menjadi Rp. 1.100.000, setelah dapat potongan biaya, Senin (3/2/2025). Selain menebus biaya persalinan sang ibu bernama Siti Ayu […]

  • Lebih dari Seabad Berkarya, Pegadaian Gelar Media Awards 2024

    Lebih dari Seabad Berkarya, Pegadaian Gelar Media Awards 2024

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian menggelar Pegadaian Media Awards 2024, ajang kompetisi karya jurnalistik bagi para jurnalis dari seluruh penjuru tanah air. Melalui kegiatan ini, Pegadaian mengajak para jurnalis untuk turut berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan mengusung tema “Lebih dari Seabad Berkontribusi Untuk Indonesia, Pegadaian 123 Go!”, […]

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Denada

    Penanganan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Angka ini mencerminkan pentingnya upaya pencegahan serta penanganan yang lebih intensif dari berbagai pihak terkait. Dalam laporan UPTD PPA Kabupaten Mojokerto, tercatat sebanyak 60 kasus kekerasan yang terjadi pada 2025, meningkat dari 49 kasus di tahun sebelumnya. […]

  • Istana: Utang Whoosh Bukan Tanggung Jawab APBN, Purbaya Sebut Itu Tugas BPI Danantara

    Istana: Utang Whoosh Bukan Tanggung Jawab APBN, Purbaya Sebut Itu Tugas BPI Danantara

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Polemik Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Kembali Muncul DIAGRAMKOTA.COM – Polemik terkait utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, kembali memicu perdebatan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak wacana penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melunasi utang. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pelunasan utang harus ditanggung oleh Badan Pengelola […]

  • Perceraian di Lamongan Pengadilan Agama Surabaya

    Fenomena Perceraian di Pengadilan Agama Surabaya, 6.080 Permohonan Sepanjang 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sejumlah besar permohonan perceraian selama tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total sekitar 6.080 perkara yang diterima. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam jumlah perceraian di kota tersebut. Dominasi Gugatan Cerai dari Pihak Perempuan Dari total perkara perceraian, sebagian besar berasal dari pihak perempuan. […]

expand_less