DPRD Surabaya Dorong Sinkronisasi Data Kemiskinan, Budi Leksono: Demi Pendidikan yang Lebih Inklusif

LEGISLATIF664 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM — Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Surabaya yang digelar belum lama ini menjadi sorotan publik. Agenda penting yang dibahas adalah sinkronisasi data kesejahteraan warga dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Dinas Sosial Kota Surabaya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus LKPj, Budi Leksono, menyoroti masih banyaknya anak-anak dari keluarga miskin yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. Permasalahan ini, menurutnya, tak jarang disebabkan oleh rumitnya syarat administratif seperti pengurusan surat keterangan tidak mampu.

“Banyak anak yang tidak bisa sekolah karena orang tuanya tidak bisa mengurus surat keterangan miskin. Hanya karena rumahnya tampak layak dari luar, padahal kenyataannya mereka hidup dalam keterbatasan,” ungkap Buleks.

Baca Juga :  Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Ia menekankan perlunya reformasi sistem agar syarat administratif tidak menjadi penghalang bantuan sosial, khususnya untuk pendidikan menengah atas dan perguruan tinggi. Menurut Budi, penyederhanaan prosedur serta percepatan verifikasi di lapangan bisa menjadi solusi konkret.

Targetkan Rampung Sebelum Tenggat 12 April

Pembahasan RPJMD ini merupakan bagian dari proses evaluasi LKPj yang harus diselesaikan sebelum batas waktu 12 April 2025. Budi menegaskan bahwa Pansus LKPj DPRD Surabaya akan bekerja keras agar pembahasan bersama seluruh dinas terkait bisa tuntas tepat waktu.

“Kami kebut agar bisa rampung sesuai jadwal. Hari ini saja kami maraton pembahasan dengan dinas-dinas terkait,” ujar politisi yang akrab disapa Bulek itu.

Baca Juga :  Dampingi Armuji, ASR: Pengusaha Jangan Arogan di Surabaya!

Perlu Kolaborasi dan Pemutakhiran Data Kemiskinan

Budi Leksono juga menekankan pentingnya akurasi dan pemutakhiran data kemiskinan. Ia menyebut bahwa kesenjangan antara kondisi riil warga dengan data administrasi seringkali menjadi penghambat penyaluran bantuan.

Data yang tidak sinkron, lanjutnya, membuat kebijakan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, DPRD Surabaya mendorong adanya sinergi antara RT/RW, kelurahan, hingga Dinas Sosial agar data yang digunakan lebih merepresentasikan kondisi nyata masyarakat.

Harapan Wujudkan Keadilan Sosial di Surabaya

Upaya DPRD Surabaya dalam membenahi sistem data kesejahteraan diharapkan menjadi titik awal terwujudnya keadilan sosial yang lebih merata di Kota Pahlawan. Ketika data dan regulasi mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan lapangan, maka kebijakan yang inklusif dan solutif bisa menjadi kenyataan, bukan sekadar janji. (dk/@)

Baca Juga :  Anggota Pansus LKPJ Eri Irawan Ingatkan Camat-Lurah Kawal Dakel Agar Optimal Tata Kampung

Share and Enjoy !