Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » YPBHI Tegaskan Pentingnya Penegakan Hak Pekerja Dalam Pemberian THR

YPBHI Tegaskan Pentingnya Penegakan Hak Pekerja Dalam Pemberian THR

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Pendampingan dan Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI) mengimbau kepada seluruh perusahaan di Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Taufan Dzaky Athallah, S.H selaku humas YPBHI menegaskan pentingnya perusahaan untuk menjalankan kewajiban ini sesuai dengan undang-undang yang ada, guna menjaga hubungan industrial yang sehat dan harmonis.Dalam Keterangan Tertulis pada media Diagramkota.com,Selasa(18/03/25)

“Perusahaan harus memahami bahwa pemberian THR adalah hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi. Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, perusahaan wajib mematuhi regulasi yang ada dan memberikan THR tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan” ujar Taufan Dzaky.

Taufan juga mengingatkan bahwa THR merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi pekerja atas kontribusi mereka sepanjang tahun.

Oleh karena itu, kewajiban perusahaan untuk memberikan THR harus dijalankan dengan adil dan transparan, berdasarkan masa kerja dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Selain itu, Taufan menyoroti bahwa perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan pemberian THR bisa dikenai sanksi, baik administratif maupun hukum.

“Berdasarkan Regulasi yang berlaku, THR hendaknya diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya. Bagi Pekerja yang tidak menerima THR sesuai haknya dapat membuat aduan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat” tambahnya.

Taufan berharap agar perusahaan dan pekerja dapat saling memahami hak dan kewajiban masing-masing, demi terciptanya iklim kerja yang lebih baik dan produktif di Indonesia.pungkasnya

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Bebas Narkoba di Jalan Kunti, Gebrakan Baru Polres Pelabuhan Tanjungperak

    Kampung Bebas Narkoba di Jalan Kunti, Gebrakan Baru Polres Pelabuhan Tanjungperak

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digalakkan oleh Polres Pelabuhan Tanjungperak dengan menggandeng masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas dari ancaman narkoba. Salah satu inisiatif nyata adalah pendirian Posko Kampung Bebas Narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, yang menjadi langkah strategis dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasihumas Iptu […]

  • Warung Makan Murah Di Bali

    Warung Makan Murah Di Bali

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warung makan murah di BaliTak hanya restoran mewah dengan pemandangan menakjubkan, Bali juga menyimpan harta karun berupa warung makan murah meriah yang menawarkan cita rasa autentik dan pengalaman kuliner yang tak terlupakan. Bagi para backpacker, mahasiswa, atau siapapun yang ingin menikmati kelezatan Bali tanpa menguras dompet, inilah panduan menjelajahi warung makan murah di […]

  • Tim Relawan PMI Jember Bantu Cari Siswa yang Hanyut di Sungai

    Tim Relawan PMI Jember Bantu Cari Siswa yang Hanyut di Sungai

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah tim relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember turun tangan dalam operasi pencarian seorang pelajar yang dilaporkan hanyut di aliran sungai. Peristiwa ini terjadi di Sungai Bedadung, yang menjadi lokasi utama kejadian. Operasi pencarian melibatkan berbagai pihak, termasuk satuan siaga bencana dan organisasi lainnya. Pemanggilan Tim Relawan untuk Bantu Proses Pencarian PMI […]

  • FIFA Hukum FAM, 7 Pemain Naturalisasi Terancam Dilarang Main di Timnas Malaysia

    FIFA Hukum FAM, 7 Pemain Naturalisasi Terancam Dilarang Main di Timnas Malaysia

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tujuh pemain naturalisasi yang bermimpi kembali memperkuat Timnas Malaysia tampaknya tidak akan terwujud. Setelah FIFA menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM), peluang para pemain untuk kembali memakai jersey Harimau Malaya semakin kecil. Tujuh pemain naturalisasi yaitu Hector Hevel, Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Jon Irazabal, Joao Figueiredo, dan Imanol Machuca, dipastikan tidak […]

  • GBT Penuh, Bonek Kecewa Lagi! Rekor Penonton Tertinggi, Tapi Persebaya Kembali Kalah!

    GBT Penuh, Bonek Kecewa Lagi! Rekor Penonton Tertinggi, Tapi Persebaya Kembali Kalah!

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar Persebaya Surabaya, Bonek, kembali menunjukkan rasa cintanya yang tak pernah memudar meskipun tim kesayangannya belum menunjukkan performa yang meyakinkan. Topik utama dari dukungan Bonek di tribun Gelora Bung Tomo minggu lalu terasa sangat penting: apa yang kurang dari Bonek, jika tim andalan mereka masih belum mampu memberikan bukti nyata di lapangan. Laga Derbi […]

  • Cak Ji, warga Wonokromo

    Cak Ji Hadapi Bayangan Kolonial: Warga Wonokromo Tersandera Eigendom 1278

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Di sebuah gang kecil di Wonokromo, papan nama Balai RW 01 bergoyang pelan diterpa angin sore. Di dalamnya, kursi plastik sudah disusun melingkar. Wajah-wajah cemas warga duduk berhadap-hadapan, sebagian membawa map lusuh berisi fotokopi sertifikat dan surat pajak. Mereka bukan sedang arisan. Mereka sedang mempertanyakan satu hal sederhana: “Tanah ini milik siapa sebenarnya?” […]

expand_less