Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, Dan Waktu Pembayarannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMZakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu PembayarannyaSalah satu bentuk ibadah sosial yang wajib ditunaikan di bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. Zakat Fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT selama sebulan penuh, serta sarana untuk membersihkan diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa.

Hukum Zakat Fitrah: Wajib Bagi Setiap Muslim

Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, tanpa memandang usia, jenis kelamin, status sosial, maupun kondisi fisik. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah pada bulan Ramadan kepada setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, jelaslah bahwa Zakat Fitrah adalah kewajiban universal yang mencakup seluruh lapisan masyarakat muslim. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa, serta memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah: Standar yang Telah Ditetapkan

Besaran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Satu sha’ setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, jagung, kurma, atau bahan makanan pokok lainnya.

Besaran ini telah disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis Nabi SAW. Meskipun demikian, dalam praktiknya, seringkali kita melihat adanya penetapan nilai uang yang setara dengan harga bahan makanan pokok tersebut. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki bahan makanan pokok yang mencukupi.

Penetapan nilai uang sebagai pengganti bahan makanan pokok ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti, dengan mempertimbangkan harga pasar yang berlaku di daerah setempat. Lembaga-lembaga zakat dan badan amil zakat biasanya berperan dalam menetapkan nilai uang yang setara dengan besaran zakat fitrah.

Zakat Fitrah: Hukum, Besaran, dan Waktu Pembayarannya

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Ada Batasannya

Waktu pembayaran Zakat Fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri akan memastikan bahwa kaum dhuafa dapat merasakan kebahagiaan di hari raya, karena mereka memiliki cukup makanan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Hikmah Zakat Fitrah: Lebih dari Sekadar Kewajiban

Zakat Fitrah bukan hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga memiliki hikmah yang mendalam. Beberapa hikmah zakat fitrah antara lain:

  • Membersihkan diri: Zakat Fitrah membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang pantas selama menjalankan ibadah puasa.
  • Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat Fitrah menyempurnakan ibadah puasa Ramadan yang telah kita jalankan selama sebulan penuh.
  • Menumbuhkan kepedulian sosial: Zakat Fitrah menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama kaum dhuafa.
  • Menciptakan kebahagiaan di hari raya: Zakat Fitrah memberikan kebahagiaan kepada kaum dhuafa di hari raya Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakannya dengan layak.
  • Menghindarkan dari siksa kubur: Zakat Fitrah, sebagaimana sedekah lainnya, dapat menghindarkan kita dari siksa kubur.

Dengan memahami hukum, besaran, waktu pembayaran, dan hikmah Zakat Fitrah, diharapkan kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Mari jadikan Zakat Fitrah sebagai pilar kesempurnaan ibadah kita di bulan Ramadan, serta wujud kepedulian kita terhadap sesama. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang bertakwa. Aamiin.

(red)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun Denda 500 Juta

    Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun Denda 500 Juta

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (28/6/2024). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun […]

  • Polres Blitar Amankan 11 Pesilat, 3 Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan

    Polres Blitar Amankan 11 Pesilat, 3 Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Blitar, Polda Jawa Timur, mengamankan 11 orang pesilat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan, perusakan, dan pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Februari 2025 lalu dan sempat menghebohkan warga setempat. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam konferensi pers pada Selasa (17/02/25), menyatakan bahwa dari 11 orang […]

  • Kejati Sumsel Diminta Usut Kepemilikan Tanah Ribuan Hektar di Pangkalan Tarum

    Kejati Sumsel Diminta Usut Kepemilikan Tanah Ribuan Hektar di Pangkalan Tarum

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah terbongkar dugaan korupsi PT.DAM oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sejumlah warga minta Kejati selidiki kepemilikan ribuan hektar lahan dikawasan hutan produksi milik negara oleh salah satu perusahaan yang ada di Pangkalan Tarum Lama, Kabupaten Musi Rawas Provinsi setempat Berdasarkan informasi dari salah satu narasumber yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan jika penguasan lahan […]

  • Pegadaian Dorong Ekonomi Sirkular melalui Forum Bank Sampah Nasional

    Pegadaian Dorong Ekonomi Sirkular melalui Forum Bank Sampah Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian terus menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui penyelenggaraan FORSEPSI Green Leadership Summit 2024. Acara ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara bank sampah binaan Pegadaian di seluruh Indonesia dengan para stakeholders. Menghadirkan lebih dari 260 peserta, yang terdiri dari 100 peserta luring dan 160 peserta daring, acara ini menjadi wadah […]

  • Timnas Indonesia Batal Uji Coba Lawan Kuwait, Fokus Hadapi Lebanon

    Timnas Indonesia Batal Uji Coba Lawan Kuwait, Fokus Hadapi Lebanon

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Indonesia telah dipastikan tidak dapat menjalani pertandingan uji coba melawan Kuwait pada hari Jumat (5/9) dalam rangkaian kegiatan FIFA.friendly match di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. “Kami telah menerima konfirmasi dari Kuwait. Saya tidak tahu apakah ada masalah internal, saya tidak ingin terlibat,” kata […]

  • Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 47 Personil

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 47 Personil

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan menyelimuti lapangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Selasa (1/7/2025). Sebanyak 47 personil, yang terdiri dari anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), resmi menyandang pangkat baru dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat. Upacara ini digelar untuk kenaikan pangkat […]

expand_less