Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi, Bercerita tentang Peran Suaminya

Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi, Bercerita tentang Peran Suaminya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Sandra Dewi, saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Dalam kesaksiannya ia mengungkapkan peran suaminya, Harvey Moies, dalam membantu temannya, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta.

Menurut Sandra, Harvey bukan merupakan pengusaha timah, melainkan pengusaha batu bara dan tidak memiliki usaha di Bangka Belitung, melainkan di Kalimantan Timur.

“Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, untuk membantu temannya, Pak Suparta,” ujar Sandra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Sandra mengatakan bahwa suaminya datang ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, dengan tujuan untuk membantu Suparta, yang diketahui merupakan pengusaha smelter timah.

Sandra juga mengungkapkan bahwa Harvey tidak mengutarakan niatnya untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membantu Suparta.

Ia menambahkan bahwa suaminya tidak mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada Suparta merupakan kerja sama dengan BUMN. Bahwa suaminya tidak cerita tentang risiko yang dihadapi dalam membantu Suparta.

Kasus dugaan korupsi timah ini melibatkan Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah sebagai terdakwa. Harvey didakwa menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.

Sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima, terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu.

Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sandra Dewi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah ini untuk memberikan informasi dan kesaksian yang dia miliki mengenai peran suaminya dalam membantu Suparta. Bahwa suaminya tidak mengutarakan niatnya untuk bekerja sama dengan BUMN dalam membantu Suparta. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stuttgart ,Celtic

    Prediksi Laga Krusial di Liga Europa 2025/2026: Stuttgart vs Celtic

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga leg kedua babak play-off 16 besar Liga Europa UEFA 2025/2026 akan menjadi momen penting bagi dua tim asal Eropa, VfB Stuttgart dan Celtic FC. Pertandingan ini akan berlangsung di MHPArena pada Jumat (27/02/2026) pukul 00.45 WIB. Meskipun Stuttgart tampil dominan di leg pertama dengan kemenangan 4-1, Celtic datang dengan tekanan berat untuk menciptakan […]

  • Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Adukan Oknum Perangkat Desa ke Bawaslu

    Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Adukan Oknum Perangkat Desa ke Bawaslu

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 363
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulungagung, Hendrik Dwiyanto, melaporkan beberapa oknum perangkat desa ke Bawaslu Tulungagung. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap viralnya video yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu paslon Bupati Tulungagung dalam Pilkada 2024. “Dalam upaya menjaga pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung aman, nyaman, dan bermartabat, LMP melaporkan […]

  • Perayaan yang Menggemparkan: Coventry City Menang Dramatis atas Derby County

    Perayaan yang Menggemparkan: Coventry City Menang Dramatis atas Derby County

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Permainan antara Coventry City dan Derby County dalam laga Championship yang berlangsung pada Jumat, 3 April 2026, menjadi salah satu pertandingan paling menarik sepanjang musim ini. Dengan skor akhir 3-2 untuk kemenangan Coventry, pertandingan ini tidak hanya memperkuat posisi mereka di puncak klasemen, tetapi juga menciptakan momen tak terlupakan bagi para penggemar. Kemenangan yang […]

  • Komisi A DPRD Tulungagung Gelar Hearing Bersama Kacabdin Pendidikan Tulungagung 

    Komisi A DPRD Tulungagung Gelar Hearing Bersama Kacabdin Pendidikan Tulungagung 

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat dengar pendapat (hearing) oleh Komisi A DPRD Tulungagung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung dan Trenggalek membahas Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tulungagung, digelar di Gedung Dewan Wicaksono DPRD Tulungagung, Senin (12/8/2024). Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Tulungagung dan Trenggalek Provinsi Jawa Timur, Shindu Widyabadra, hadir bersama perwakilan MKKS (Musyawarah […]

  • Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrullah

    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencurian Kabel di Gudang PT Kayu Mebel Indonesia

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo bersama Polsek Krian berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik di gudang karantina PT Kayu Mebel Indonesia, yang berlokasi di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 17 April 2025. YaDua tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus ini adalah FM (31) dan C […]

  • Infrastruktur , Transportasi Jawa Timur, KRL Surabaya ,Probolinggo

    DPRD Jatim Peran Transportasi Publik dalam Membangun Kota yang Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transportasi publik menjadi salah satu elemen penting dalam membangun kota yang berkelanjutan dan inklusif. Dalam konteks Surabaya, kota yang menjadi pusat perekonomian di Jawa Timur, pengembangan sistem transportasi publik seperti Kereta Rel Listrik (KRL) atau Surabaya Regional Railway Line (SRRL) memiliki peran strategis dalam mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta memberikan akses yang merata […]

expand_less