Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk Pilgub 2024

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) akan menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk Pilgub Jatim 2024 melalui rapat pleno tertutup.

Menurut Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, penetapan paslon ini dilakukan sesuai dengan peraturan KPU. Penetapan paslon ini akan dilaksanakan di kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis, Surabaya pada hari Minggu, 22 September 2024 pukul 09.00 WIB.

Screenshot 2025 06 03 13 17 57 67 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Setelah rapat pleno tertutup, tim paslon akan diundang dan berita acara hasil penetapan akan diserahkan. Penetapan pasangan calon ini penting karena memastikan adilnya proses pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis.

“Bukan berarti tidak boleh diketahui, tapi memang amanah dari ketentuan yang dituangkan dalam peraturan KPU no 8 tahun 2024, kemudian InsyaAllah jam 10 mengundang tim paslon, lalu menyerahkan berita acara hasil penetapan, ujarnya, dikutip diagramkota.com, Minggu (21/9/2024). (dk/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *