Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 SMP Unggulan di Bogor: Mulai dari SMP IT Amalia hingga SMP Angkasa, Siap Cetak Generasi Emas

    5 SMP Unggulan di Bogor: Mulai dari SMP IT Amalia hingga SMP Angkasa, Siap Cetak Generasi Emas

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Bogor terus menunjukkan perkembangan yang pesat di bidang pendidikan, khususnya pada tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Banyak lembaga pendidikan berdiri dengan ciri khas masing-masing, mulai dari sekolah yang berlandaskan Islam terpadu hingga sekolah umum yang dilengkapi fasilitas memadai. Tidak heran jika daerah Bogor menjadi salah satu pilihan utama bagi para orang tua yang […]

  • Bpjs kesehatan lurah Pacarkeling surabaya

    BPJS Kesehatan Surabaya Gelar Sosialisasi, Warga Pacarkeling Dapat Penjelasan Lengkap

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Kesehatan Surabaya bersama Dinas Kesehatan Kota Surabaya menggelar sosialisasi bagi Ketua RW, perwakilan Ketua RT, serta Kader Surabaya Hebat (KSH) se-Kelurahan Pacarkeling. Acara yang berlangsung di Balai RW X Pacarkeling, Surabaya, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait fasilitas BPJS Kesehatan serta solusi jika masyarakat mengalami kendala dalam penggunaannya. Lurah Pacarkeling: Sosialisasi Penting […]

  • Marselino dan Beckham: Nasib Berbeda Nomor 7 Timnas Indonesia vs Arab Saudi

    Marselino dan Beckham: Nasib Berbeda Nomor 7 Timnas Indonesia vs Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Nomor Punggung 7: Dari Kemenangan Hingga Kekecewaan DIAGRAMKOTA.COM – Nomor punggung 7 selalu memiliki cerita yang menarik dalam sejarah Timnas Indonesia. Dua pemain berbeda, Marselino Ferdinan dan Beckham Putera, pernah memakai nomor tersebut dalam laga melawan Arab Saudi, tetapi dengan hasil yang sangat berbeda. Marselino Ferdinan tampil mengesankan, sementara Beckham Putera belum mampu memberikan dampak signifikan. […]

  • Gerak Cepat! Pemkot Surabaya Langsung Tangani Anak Putus Sekolah di Krembangan

    Gerak Cepat! Pemkot Surabaya Langsung Tangani Anak Putus Sekolah di Krembangan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan anak putus sekolah di Jalan Krembangan Bhakti 2/4B, RT 002/RW 002, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan. Laporan tersebut ditindaklanjuti secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Surabaya Yusuf Masruh dan Camat Krembangan Harun Ismail, pada Rabu (22/10/2025) sore. Kadispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, setelah dilakukan penjangkauan […]

  • Jam Kerja Dapur MBG: Persiapan dan Pemorsian di SPPG, Ini yang Harus Diketahui!

    Jam Kerja Dapur MBG: Persiapan dan Pemorsian di SPPG, Ini yang Harus Diketahui!

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 335
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak sekolah. Program ini bukan sekadar rutinitas pemberian makanan, tetapi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi risiko stunting, memperbaiki kualitas asupan siswa, serta meningkatkan kesiapan belajar mereka di sekolah. Agar makanan dapat sampai ke tangan siswa tepat […]

  • Gibran Bermain Bola dengan Warga, Ciptakan Hatrick di Manokwari

    Gibran Bermain Bola dengan Warga, Ciptakan Hatrick di Manokwari

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil PresidenGibran Rakabuming Rakaterlihat menghabiskan waktu bersama masyarakat saat melakukan perjalanan dinas (kunker) keManokwari, Papua Barat. Pada hari Selasa (4/11/2025) sore, Gibran memakai jersey dengan nomor punggung 24 dan bermainsepak bola bersama masyarakat Manokwari. Gibran tiba di Lapangan Biryosi setelah memimpin rapat pleno BP3OKP dan berjumpa dengan tokoh adat setempat. Diketahui pada saat itu, […]

expand_less