Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Media dan KPU Sidoarjo Dorong Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024

    Sinergi Media dan KPU Sidoarjo Dorong Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menargetkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diadakan pada 27 November 2024. Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, menyampaikan hal ini dalam acara Media Gathering di Royal Tretes View Hotel and Convention, Pasuruan, pada Sabtu malam (27/7/2024). Fauzan menyoroti pentingnya kolaborasi antara media dan penyelenggara […]

  • Tiga Pilar di Sidoarjo Kompak Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Padi Serentak

    Tiga Pilar di Sidoarjo Kompak Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Padi Serentak

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia guna mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, Tiga pilar Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kompak turun ke sawah melakukan penanaman padi secara serentak. Kegiatan ini diikuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Gelang Aiptu Udjang Purwanto, Babinsa Serda Putut, perangkat desa, serta kelompok tani setempat. Aksi […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Cleaning Service Edarkan Narkotika Jenis Sabu.

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Cleaning Service Edarkan Narkotika Jenis Sabu.

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak — Seorang cleaning service inisial DP tak berkutik saat digerebek Tim SUS Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah kos di Jalan Gadukan Timur Surabaya, pada Rabu (19/06/2024) sore. Dari hasil pemeriksaan polisi sekitar pukul 15.30 wib tersebut, didapati 7 paket sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat mencapai 40,53 gram dan […]

  • Pj. Gubernur Jatim Salurkan BLT untuk Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro

    Pj. Gubernur Jatim Salurkan BLT untuk Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok di Jawa Timur dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Penyaluran ini dilakukan di Koperasi Kareb Unit Sigaret Kretek Tangan (SKT) Mitra Produksi Sigaret (MPS) di Kecamatan Kapas, […]

  • THR ASN 2025

    Inilah Rincian Terbaru Pencairan THR ASN 2025: Berapa Besarannya?

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – THR ASN 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Rencananya, THR akan dicairkan tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh pada pekan depan. Langkah ini diharapkan dapat membantu persiapan Lebaran, termasuk untuk kegiatan mudik, sehingga dapat direncanakan lebih […]

  • Bongkar Dugaan Manipulasi Dana CSR di KIP Foundation. MAKI Jatim: Audit!

    Bongkar Dugaan Manipulasi Dana CSR di KIP Foundation. MAKI Jatim: Audit!

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim segera mengaudit KIP Foundation. Yayasan yang selama ini dikenal sebagai mitra Klinik BUM Desa itu diduga kuat menjadi “pengepul” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar, termasuk tambang emas, namun penggunaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal. […]

expand_less