Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusiasme Warga Pamekasan Sambut Program Pegadaian Keliling Kampung

    Antusiasme Warga Pamekasan Sambut Program Pegadaian Keliling Kampung

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 375
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Area Pamekasan menggelar kegiatan Pegadaian Keliling Kampung (PKK) pada 25 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi produk Pegadaian dan menjaring nasabah baru dengan berinteraksi langsung bersama masyarakat setempat. Lebih dari 100 peserta hadir dan mengikuti rangkaian acara yang dimulai dengan senam bersama, dilanjutkan dengan sesi literasi keuangan yang interaktif. […]

  • PDIP Sumut Minta Presiden Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera

    PDIP Sumut Minta Presiden Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPD PDIP Sumatera Utara meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan statusbencana nasionaldi Sumatera. Hal tersebut dipertimbangkan karena dampak dan jumlah korban banjir bandang serta tanah longsor yang cukup besar. Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon menyatakan, pengangkatan status darurat bencana nasional layak dilakukan mengingat bencana […]

  • Indonesia Melaju ke Semifinal Uber Cup 2026, Hadapi Korea Selatan di Babak Kedua

    Indonesia Melaju ke Semifinal Uber Cup 2026, Hadapi Korea Selatan di Babak Kedua

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia berhasil menembus babak semifinal Piala Uber 2026 setelah mengalahkan tuan rumah Denmark dalam pertandingan perempat final. Kemenangan ini memperkuat posisi tim bulu tangkis putri Indonesia sebagai salah satu pesaing kuat di turnamen bergengsi tersebut. Di babak berikutnya, mereka akan bertemu dengan Korea Selatan, yang juga berhasil melaju ke empat besar. Pertandingan perempat final […]

  • Harimau Sumatra Menyerang Sapi Warga di Siak

    Harimau Sumatra Menyerang Sapi Warga di Siak

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan hutan yang semakin berdekatan dengan pemukiman penduduk memicu peningkatan interaksi antara manusia dan satwa liar. Hal ini terjadi karena ekspansi wilayah pertanian dan perkebunan yang mengurangi habitat alami satwa. Di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebuah kejadian menarik perhatian publik ketika seekor sapi milik warga ditemukan dalam kondisi sangat parah akibat serangan Harimau Sumatra. […]

  • DPRD Surabaya, Iklan, Film Horor

    DPRD Surabaya Minta Penertiban Iklan Horor di Area Publik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan videotron sebagai media promosi di kawasan publik kini menjadi perhatian serius dari pihak DPRD Surabaya. Di kawasan bundaran PTC Surabaya, tayangan iklan film horor menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua yang merasa khawatir dengan dampaknya terhadap anak-anak. Masalah Iklan Horor yang Mengganggu Kesehatan Mental Sejumlah keluhan muncul dari warga sekitar terkait […]

  • Penyebab Diare Massal di SMKN 3 Boyolangu Tulungagung

    Penyebab Diare Massal di SMKN 3 Boyolangu Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah siswa dan guru SMK Negeri 3 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur mengalami gejala diare yang diduga berasal dari makanan bergizi gratis (MBG). Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas layanan makanan yang disediakan oleh pihak sekolah. Sebanyak 123 pelajar dilaporkan mengalami diare setelah mengonsumsi menu MBG pada hari Senin (19/1/2026). Gejala Awal dan Tindakan Sekolah […]

expand_less