Wakil Ketua MPR RI Menegaskan Komitmen Tidak Amandemen UUD 1945

LEGISLATIF1118 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI, menegaskan komitmennya bahwa MPR di bawah kepemimpinannya tidak akan melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Basarah mengungkapkan bahwa MPR sudah tidak mampu melaksanakan amandemen karena masa jabatannya akan segera berakhir beberapa bulan lagi.

“Wacana amandemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kempemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amandemen UUD 1945. Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan,” kata Basarah usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Menurut Basarah, sesuai dengan aturan, MPR tidak dapat melakukan amandemen jika masa jabatannya kurang dari enam bulan sebelum berakhir. Ia mengatakan bahwa wacana amandemen ini akan diserahkan kepada pimpinan MPR periode berikutnya.

Baca Juga :  DPRD Surabaya Imbau Masyarakat Lebih Cermat Soal Takaran MinyaKita

“Sementara itu, menurut tatib, MPR dapat merubah UUD jika masa jabatannya lebih dari enam bulan. Sedangkan tugas kami kurang dari tiga bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan kepada MPR periode berikutnya,” ujar Basarah.

Diketahui, sebelumnya wacana amandemen mencuat ketika Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan seluruh partai politik di parlemen sepakat melakukan amandemen.

Terkait pernyataan tersebut, Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD kemudian memberikanp0 sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada Bamsoet.

Wacana amandemen tersebut menciptakan ketegangan di antara partai politik di parlemen, di mana Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa seluruh partai politik di parlemen sepakat melakukan amandemen.

Baca Juga :  Josiah Michael Desak Aspek Keselamatan Dan Cepat Selesai Proyek Box Culvert Surabaya Barat

Komitmen Ahmad Basarah untuk tidak melakukan amandemen UUD 1945 menunjukkan bahwa pihaknya menghargai dan menghormati konstitusi negara. Dengan menegaskan bahwa MPR di bawah kepemimpinannya tidak akan melakukan amandemen. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *