Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 39,26 Miliar, AMI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Perjalanan Dinas Fiktif

BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 39,26 Miliar, AMI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Perjalanan Dinas Fiktif

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai Rp 39,26 miliar. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

“Perjalanan dinas fiktif itu harus dipidanakan. Biar kapok, supaya ada efek jera. Maka kemudian mereka yang memanipulasi atau fiktif, dia harus dipenjara, harus dipidanakan,” ujar Baihaki Akbar saat berbicara kepada media, Rabu (12/6/2024).

Baihaki juga menekankan pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindaklanjuti laporan BPK terkait penyimpangan ini.

“Oleh karena itu, sebaiknya penegak hukum segera menyikapi terkait laporan BPK ini dan segera melakukan pemilihan yang mana yang wajib untuk dipidanakan,” tambahnya.

Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023, terungkap penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476 di 46 kementerian/lembaga (K/L).

“Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39,26 miliar pada 46 K/L,” bunyi laporan BPK yang dikutip pada Minggu (9/6).

Penyimpangan terbesar terjadi pada perjalanan yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh 38 K/L dengan nilai Rp 19,65 miliar. Dalam laporan tersebut, tercatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas senilai Rp 10,57 miliar ke kas negara.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) senilai Rp 1,5 miliar dianggap tidak akuntabel dan tidak diyakini kewajarannya, sementara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senilai Rp 1,3 miliar.

Selain itu, penyimpangan perjalanan dinas lainnya ditemukan di 23 K/L dengan nilai Rp 4,84 miliar. Di antaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 1,15 miliar yang tidak didukung bukti pengeluaran secara at cost, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) senilai Rp 792 juta, serta Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 571,74 juta.

Sebanyak 14 K/L lainnya, dengan nilai total Rp 14,76 miliar, belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. Mereka antara lain Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp 5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) senilai Rp 211,81 juta, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) senilai Rp 7,4 miliar.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp 9,3 juta yang dilakukan oleh BRIN dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2.482.000 merupakan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan. BRIN sebesar Rp 6.826.814 merupakan pembayaran atas akomodasi yang fiktif,” tulis BPK dalam laporannya.

Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39,26 miliar di atas, telah dilakukan tindak lanjut melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp 12,79 miliar. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengusaha berinisial ROP, Direktur Utama PT PDN yang bergerak di bidang perdagangan berbagai macam barang, terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun. Tersangka ROP didakwa telah sengaja menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Kepala Kantor Wilayah DJP […]

  • RI Capai Investasi Rp1,434 Triliun Cara Cek BLT Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025 blt

    Apakah Desil 5 Berhak BLT Kesra November 2025? Ini Syarat dan Cara Cek via HP

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Apakah Desil 5 Berhak Menerima BLT Kesra pada November 2025? Pertanyaan ini sedang menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) akhir tahun 2025 berlangsung. Banyak masyarakat penasaran apakah kelompok yang memiliki status ekonomi “menengah bawah stabil” atau termasuk dalam Desil 5 masih berhak menerima bantuan […]

  • Badai Emas Pegadaian Periode 3: 246 Pemenang Terpilih, Logam Mulia 123 Gram Jadi Hadiah Utama

    Badai Emas Pegadaian Periode 3: 246 Pemenang Terpilih, Logam Mulia 123 Gram Jadi Hadiah Utama

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian kembali menggelar Program Badai Emas yang telah memasuki tahap ketiga. Program yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024 ini mendapat sambutan luar biasa dari para nasabah, terbukti dengan meningkatnya transaksi selama periode program berlangsung. Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah setia, Pegadaian menghadirkan beragam hadiah menarik. Pengundian pemenang dilaksanakan pada […]

  • Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Dapat Persetujuan Mendagri Tito

    Banyuwangi Siapkan Dana Abadi, Dapat Persetujuan Mendagri Tito

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Dukungan Pemerintah Pusat untuk Dana Abadi Daerah Banyuwangi DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya dalam membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) yang diharapkan dapat menjadi fondasi stabil bagi pembangunan daerah. Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa inisiatif tersebut sangat penting dan strategis. Dukungan tersebut disampaikan oleh […]

  • Paguyuban RT/RW

    Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Gelar Rapat dengan Sekda Pemkot Surabaya

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Paguyuban RT/RW Kota Surabaya mengadakan rapat penting dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Surabaya di Ruang Rapat Lantai 2 Balai Kota Surabaya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait peran RT/RW dalam pembangunan kota serta peningkatan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dalam rapat tersebut, Sekda Kota Surabaya Bapak Iksan […]

  • Line-up Synchronize Fest Hari Kedua, Guruh Gipsy hingga Musik Rangga & Cinta

    Line-up Synchronize Fest Hari Kedua, Guruh Gipsy hingga Musik Rangga & Cinta

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Hari Kedua Synchronize Fest 2025: Jadwal Lengkap Penampilan yang Menarik DIAGRAMKOTA.COM – Festival musik Synchronize Fest 2025 kembali memanjakan penggemar musik Indonesia dengan berbagai penampilan menarik pada hari kedua. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 4 Oktober 2025, dan dibuka lebih awal pada pukul 14.15 WIB. Berbeda dengan hari pertama, pengunjung dapat masuk lebih cepat untuk menyaksikan […]

expand_less