Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Status Ketenagakerjaan Pekerja Dapur MBG di Trenggalek Masih Jadi Tantangan

Status Ketenagakerjaan Pekerja Dapur MBG di Trenggalek Masih Jadi Tantangan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pekerja dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kini tengah menunggu kejelasan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Sejumlah isu mengemuka, termasuk apakah mereka memiliki status sebagai pekerja formal atau hanya bermitra dengan sistem lain. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang hak-hak yang seharusnya diberikan kepada para pekerja tersebut.

Proses Peninjauan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek, Christina Ambarwati, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan peninjauan mendalam terkait status ketenagakerjaan para pekerja SPPG. Menurutnya, untuk menentukan apakah pekerja tersebut layak menerima THR, harus dipenuhi beberapa syarat seperti jam kerja tertentu, penerimaan upah, serta adanya jaminan sosial.

“Prinsipnya, setiap pekerja berhak menerima THR jika memenuhi syarat hubungan kerja dengan perusahaan. Kami harus memastikan apakah kondisi ini terpenuhi di SPPG,” ujar Christina.

Kondisi Awal Program MBG yang Masih Dinamis

Karena program MBG baru saja diluncurkan pada tahun ini, Disperinaker belum memiliki data lengkap tentang mekanisme kerja dan kontrak yang digunakan oleh SPPG. Hal ini membuat pemerintah daerah bersikap hati-hati dalam menentukan status pekerja.

“Karena ini program baru, kami belum memantau secara detail syarat-syarat ketenagakerjaannya. Kami perlu memeriksa bagaimana kontrak kerja mereka sebelum memastikan hak THR-nya,” tambah Christina.

Menunggu Instruksi dari Pemerintah Provinsi

Meski sudah ada aturan yang mengatur kewajiban pengusaha dalam memberikan THR, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Disperinaker Trenggalek masih menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Aturan dasarnya sudah ada, termasuk sanksi bagi perusahaan yang melanggar. Tapi untuk instruksi teknis tahun ini, kami masih menunggu surat dari Gubernur,” jelas Christina.

Posko Pengaduan THR Keagamaan Dibuka

Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, Disperinaker Trenggalek membuka posko pengaduan THR Keagamaan. Posko ini menjadi tempat para pekerja melaporkan pengusaha yang tidak memenuhi hak mereka, baik terkait besaran maupun waktu pembayaran.

Selain itu, pemerintah juga memberi peringatan keras kepada pengusaha agar tidak menunda pembayaran THR. Berdasarkan Pasal 62 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang wajib dibayarkan.

“Denda tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk membayar THR. Jika ada laporan, kami akan memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak buruh tetap terpenuhi,” tegas Christina.

Tantangan dalam Memastikan Hak Pekerja

Hingga saat ini, para pekerja dapur dalam Program MBG di Trenggalek masih menunggu kejelasan mengenai status hubungan kerja mereka sebelum Hari Raya tiba. Masalah ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak tenaga kerja.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AXL Coffee Dan Genio Syariah Hotel Colomadu Agustus Dengan Menu Baru Dan Promo Spesial 

    AXL Coffee Dan Genio Syariah Hotel Colomadu Agustus Dengan Menu Baru Dan Promo Spesial 

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Agustus ini, keseruan makin terasa di AXL Coffee Colomadu! Kami menghadirkan menu terbaru yang siap bikin pengalaman ngopimu makin berkesan. Mulai dari racikan kopi dengan cita rasa unik, pilihan minuman segar, hingga camilan lezat yang pas banget jadi teman ngobrol atau me-time. Tidak hanya itu, keseruan ini semakin lengkap karena hadir bersamaan […]

  • EU Centre Pertama di Indonesia Resmi Dibuka di Universitas Airlangga

    EU Centre Pertama di Indonesia Resmi Dibuka di Universitas Airlangga

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Airlangga (UNAIR) secara resmi meluncurkan European Union (EU) Centre pada Kamis (21/11/2024), sebuah inisiatif bersama antara Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan UNAIR. Bertempat di lantai 12 Gedung ASEEC Tower, Kampus B UNAIR, pusat ini dirancang untuk mendorong kolaborasi akademik serta memperluas pemahaman mengenai institusi, kebijakan, dan nilai-nilai Uni Eropa. EU Centre […]

  • Djadoelrek

    Djadoelrek: Kedai Nostalgia yang Mempesona Hidupkan Kenangan di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Jalan Semolowaru Tengah I No. 87, Surabaya, terdapat sebuah kedai yang memadukan nostalgia dan kreativitas. Djadoelrek, kedai dengan nuansa retro, menjadi surga kecil bagi pecinta barang jadul seperti piringan hitam, kaset pita, dan konsol game klasik. Tak hanya sekadar tempat nongkrong, kedai ini juga menghadirkan pengalaman unik bagi pengunjung berbagai usia. Dari […]

  • Program DASH di 1.213 Sekolah Surabaya Cegah Kenakalan Remaja hingga Bullying

    Program DASH di 1.213 Sekolah Surabaya Cegah Kenakalan Remaja hingga Bullying

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyelenggarakan Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH) di SMP Negeri 56 dan SMP Negeri 4 Surabaya pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja hingga perundungan atau bullying di kalangan […]

  • Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem

    Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan pemuda berseragam pendidikan pembentukan Bintara (Diktukba) Polri, di sejumlah sudut Kecamatan Bangsal Mojokerto,dengan semangat membaur bersama warga dalam sebuah aksi nyata yang sarat makna pada Sabtu (13/9/2025). Mereka adalah 247 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim T.A. 2025, yang tengah mengimplementasikan pelajaran kohesi sosial langsung […]

  • Peningkatan Permintaan Bahan Es Selama Ramadan di Pasar Tanjung Jember

    Peningkatan Permintaan Bahan Es Selama Ramadan di Pasar Tanjung Jember

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Ramadan selalu menjadi momen penting bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman. Salah satu yang mengalami peningkatan permintaan adalah bahan-bahan es, seperti kolang-kaling, rumput laut, dan cincau. Di Pasar Tanjung, Jember, pedagang bahan es mengalami lonjakan omzet hingga 10 kali lipat dibanding bulan biasa. Kenaikan Harga Bahan Es Akibat Permintaan […]

expand_less