Dishub Surabaya Berikan Sanksi Kepada Sopir Suroboyo Bus yang Tabrak Truk Parkir
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus dengan truk parkir di Jalan Waringin, Surabaya, telah memicu langkah tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Insiden ini terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 07.25 WIB.
Pemecatan atau Peringatan?
Trio Wahyu Bowo, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada sopir yang terlibat. Bentuk sanksi yang diberikan masih dalam pertimbangan, mulai dari peringatan hingga pemecatan.
“Silakan nanti bentuknya kami akan pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan,” ujarnya.
Penyebab Kecelakaan
Eni Sugiharti Fajarsari, Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa penyebab kecelakaan diduga akibat faktor hambatan jalan.
“Terdapat sebuah dump truck yang parkir di area tikungan jalan. Suroboyo Bus memiliki dimensi kendaraan yang besar. Ketika melewati tikungan tersebut, ruang manuver (space) bus menjadi sangat terbatas dan tidak mencukupi akibat terhalang oleh posisi truk yang parkir tidak pada tempatnya,” katanya.
Dia menambahkan, dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) sedang didalami. “Saat ini kami melakukan investigasi apakah ada faktor kelalaian dan pelanggaran SOP, maka akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Insiden ini memperkuat pentingnya kesadaran akan keselamatan lalu lintas dan penerapan SOP secara konsisten. Dalam konteks transportasi umum, setiap kecelakaan harus menjadi pelajaran untuk meningkatkan sistem dan pengawasan.
Tips Praktis untuk Pengemudi
– Pastikan selalu mematuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan.
– Lakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berkendara.
– Hindari pengemudian di area sempit tanpa pengawasan.
FAQ
Q: Apa sanksi yang bisa diberikan ke sopir Suroboyo Bus?
A: Sanksi bisa berupa peringatan hingga pemecatan, tergantung hasil investigasi.
Q: Apa penyebab utama kecelakaan?
A: Diduga karena truk parkir di area tikungan yang sempit, mengganggu ruang manuver bus.
Q: Bagaimana proses investigasi dilakukan?
A: Dilakukan oleh UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya.***

>

Saat ini belum ada komentar