Kecelakaan Suroboyo Bus dengan Truk Sampah di Jalan Waringin, Dishub Langsung Lakukan Investigasi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 49 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(kabarsurabaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan antara armada Suroboyo Bus dan dump truck pengangkut sampah terjadi di Jalan Waringin, Surabaya, pada Selasa (2/6/2026) pagi. Peristiwa ini memicu kepanikan di kalangan penumpang bus, namun tidak ada korban jiwa maupun luka serius.
Kronologi Kecelakaan
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian berlangsung sekitar pukul 07.25 WIB saat Suroboyo Bus nomor lambung 23 sedang melakukan manuver belok ke kanan menuju Terminal Joyoboyo. Di lokasi tersebut, terdapat dump truck milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) bernomor polisi L 5093 BP yang sedang berhenti di sisi jalan setelah tikungan.
“Unit Suroboyo Bus 23 saat melakukan manuver ke kanan menyenggol dump truck milik DSDABM sehingga mengakibatkan kerusakan pada pintu dan kaca sisi kanan bus,” ujar Eni Sugiharti Fajarsari, Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Penumpang Panik, Tidak Ada Korban Serius
Benturan tersebut menyebabkan kaca di sisi kanan bus pecah. Meski sempat menimbulkan kepanikan, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan aman. “Alhamdulillah tidak ada penumpang maupun pengemudi yang mengalami luka serius,” tambahnya.
Sebagian penumpang kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan armada pengganti dari operator Suroboyo Bus atau layanan ojek online.
Investigasi dan Rekaman CCTV
Dishub Kota Surabaya kini sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meninjau rekaman CCTV bersama pihak DSDABM.
“Kami akan membuka rekaman CCTV bersama DSDABM untuk mengetahui secara detail kronologi kejadian,” jelas Eni.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah terdapat unsur kelalaian dari pengemudi Suroboyo Bus.
Sanksi Jika Pelanggaran SOP Terbukti
Eni menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran prosedur atau kelalaian dari pihak pengemudi, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ditemukan kesalahan dari pihak driver dan terbukti tidak menjalankan SOP sebagaimana mestinya, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Layanan Suroboyo Bus Tetap Beroperasi
Saat ini proses evaluasi dan investigasi masih berlangsung. Sementara itu, layanan Suroboyo Bus tetap beroperasi normal dengan armada lain yang tersedia untuk melayani masyarakat Surabaya.
FAQ
Apakah ada korban jiwa dalam kecelakaan ini?
Tidak, tidak ada korban jiwa maupun luka serius.
Apa yang dilakukan Dishub setelah kecelakaan terjadi?
Dishub melakukan investigasi dan meninjau rekaman CCTV bersama DSDABM untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Apa konsekuensi jika sopir melanggar SOP?
Jika terbukti melanggar SOP, sopir akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.***

>

Saat ini belum ada komentar