Imam Syafi’i Soroti Celah SPMB 2026, Dorong Integrasi Data Pemprov-Pemkot
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, dampingi siswa di Dinsos Surabaya (is)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri yang dinilai masih menyulitkan masyarakat kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik dari keluarga miskin masih harus datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya untuk mengurus Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) sebagai syarat pendaftaran jalur afirmasi.
Temuan itu didapat Imam saat menghadiri rapat di Kantor Dinas Sosial Surabaya, Jalan Arief Rahman Hakim, Selasa pagi. Sambil menunggu rapat dimulai, ia berdiskusi dengan Kepala Dinas Sosial Surabaya, Antiek Sugiharti, terkait penggolongan desil yang belakangan banyak dikeluhkan warga miskin.
Imam Syafi’i Temukan Calon Siswa Miskin Mengurus SKKM di Dinsos
Di sela diskusi tersebut, Imam melihat dua pelajar yang masih mengenakan seragam SMP datang bersama ibu masing-masing ke kantor Dinsos Surabaya. Keduanya berasal dari wilayah Tambaksari dan hendak mengurus SKKM serta surat keterangan desil.
“Kami minta SKKM dan surat keterangan desil sebagai syarat daftar masuk SMK Negeri,” ujar salah satu calon siswa yang akan mengikuti jalur afirmasi bagi keluarga miskin dan penyandang disabilitas.
Pemandangan tersebut menjadi perhatian Imam karena masih adanya proses administrasi manual yang harus dijalani warga untuk mendapatkan hak pendidikan melalui jalur afirmasi.
SPMB SMA/SMK Negeri Dinilai Masih Merepotkan Warga Miskin
Menurut Imam, prosedur tersebut kurang sejalan dengan semangat digitalisasi pelayanan publik yang saat ini terus didorong pemerintah.
Ia menilai warga miskin seharusnya tidak lagi dibebani proses administratif yang mengharuskan mereka datang langsung ke kantor pemerintah hanya untuk mengurus dokumen pendukung pendaftaran sekolah.
“Saya cukup heran. Di era digital saat ini warga masih harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk mengurus SKKM. Proses tersebut tentu merepotkan dan membutuhkan biaya serta tenaga tambahan, terutama bagi warga miskin yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan harus menggunakan angkutan umum,” kata Imam.
Dinsos Surabaya Sebut Data SPMB SD dan SMP Sudah Terintegrasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan bahwa sistem penerimaan murid baru untuk jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Surabaya telah terhubung dengan data milik pemerintah kota.
Karena itu, warga tidak perlu lagi mengurus surat keterangan secara manual sebagaimana yang terjadi pada proses pendaftaran SMA dan SMK Negeri.
“Untuk SPMB SDN dan SMPN di Surabaya tidak perlu seperti ini. Karena data kita sudah terhubung dengan sistem di seluruh SD dan SMP se-Surabaya,” jelas Antiek.
DPRD Soroti Belum Adanya Integrasi Data Pemprov dan Pemkot Surabaya
Mendengar penjelasan tersebut, Imam mempertanyakan mengapa sistem serupa belum diterapkan dalam pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tapi kenapa tidak bisa diterapkan untuk SPMB SMA/SMK sederajat?” tanya Imam.
Menurut Antiek, integrasi data sebenarnya sangat memungkinkan dilakukan apabila terdapat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
“Saya tidak tahu. Harusnya bisa kalau Pemprov berkoordinasi dengan Pemkot,” jawabnya.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan pendidikan SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara TK, SD, dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Siswa Desil 1 Disarankan Mendaftar Sekolah Rakyat
Dalam proses pengecekan data yang dilakukan Dinsos Surabaya, salah satu siswa yang datang mengurus SKKM diketahui berasal dari keluarga kategori desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
Melihat kondisi tersebut, Antiek menyarankan agar siswa tersebut turut mempertimbangkan mendaftar ke Sekolah Rakyat yang mulai dibuka pada tahun ajaran baru ini.
“Sayang kalau tidak mendaftar ke Sekolah Rakyat. Tinggal di asrama dan semuanya gratis, termasuk seragam dan perlengkapan sekolah,” ujarnya.
BPS sendiri mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam desil 1 hingga desil 10. Semakin rendah angka desil menunjukkan kondisi ekonomi yang semakin rentan, sementara desil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Sekolah Rakyat Tawarkan Pendidikan Gratis Berasrama
Sekolah Rakyat di Surabaya berlokasi di kawasan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak. Program tersebut disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Selain fasilitas pendidikan gratis, para siswa juga mendapatkan tempat tinggal di asrama, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya yang ditanggung negara.
Program ini diharapkan menjadi alternatif bagi anak-anak dari keluarga miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan layak.
Imam Syafi’i Minta Sistem SPMB SMA/SMK Lebih Ramah Warga Miskin
Imam berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun integrasi data dalam pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri.
Menurutnya, sistem yang telah diterapkan pada jenjang SD dan SMP di Surabaya dapat menjadi contoh untuk memangkas birokrasi serta mempermudah akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan integrasi data yang baik, warga miskin tidak perlu lagi bolak-balik mengurus dokumen administrasi dan dapat lebih fokus mempersiapkan pendidikan anak-anak mereka.***

>
