Penutupan Sementara SPPG di Gresik Akibat Menu Kelapa Utuh
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penutupan sementara ini dilakukan karena pengelola SPPG menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tindakan ini diambil setelah BGN menemukan adanya pelanggaran terhadap standar menu yang telah ditetapkan.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas layanan MBG. Ia menegaskan bahwa pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. “Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Nanik juga menolak alasan yang diajukan oleh sembilan SPPG tersebut, yang menyatakan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat. Menurutnya, setiap SPPG tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam Program MBG. “Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tambahnya.
Langkah Disiplin Terhadap Pengelola SPPG
Selain penutupan sementara, BGN juga memerintahkan tindakan disiplin terhadap kepala SPPG yang terlibat. Nanik menyatakan bahwa mereka akan diberikan surat peringatan atau pemindahan (rotasi) sebagai bentuk tindakan tegas. “Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” katanya.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa mulai 14 Maret 2026, sembilan SPPG tersebut telah berhenti beroperasi sementara. Daftar SPPG yang terkena penutupan meliputi:
- SPPG Gresik Sidayu Ngawen
- SPPG Gresik Sidayu Wadeng
- SPPG Gresik Dukun Wonokerto
- SPPG Gresik Dukun Lowayu
- SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul
- SPPG Gresik Dukun Tebuwung
- SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik
- SPPG Gresik Balongpanggang Pucung
- SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo
Peringatan Untuk Seluruh Pengelola SPPG
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program. Hal ini termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat. “Kami berharap semua pengelola SPPG dapat belajar dari kasus ini dan menjalankan program dengan lebih baik,” ujar Nanik.
Reaksi Masyarakat dan Isu Terkait
Beberapa isu terkait MBG sebelumnya telah menjadi perhatian publik, seperti penyajian ikan mentah dan bahan pangan lainnya. Namun, kasus kelapa utuh di Gresik menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam menjaga kualitas dan keselamatan pangan dalam program ini. BGN berkomitmen untuk terus memantau dan menegakkan standar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar