Perencanaan Libur Lebaran Kalender 2026: Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama yang Harus Diketahui
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Libur Lebaran 2026 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam merencanakan perjalanan, liburan keluarga, atau kegiatan lainnya. Untuk memastikan rencana berjalan lancar, penting untuk mengetahui jadwal tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Rincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026:
- Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Paskah
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal
Pengaturan Jadwal Kerja Selama Masa Libur
Selain jadwal libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga memberikan kebijakan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pekerja di sektor swasta. Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, ASN diperbolehkan menjalankan tugas secara fleksibel selama lima hari kerja pada Maret 2026. Rincian WFA Lebaran 2026 sebagai berikut:
- Hari Kerja Fleksibel untuk ASN
- 16–17 Maret 2026: Dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi
- 25–27 Maret 2026: Tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri
Pemerintah juga mengimbau perusahaan agar menerapkan WFA Lebaran 2026 kepada karyawan/buruh pada periode yang sama. Namun, keputusan penerapan WFA bagi buruh berada di tangan masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional.
Potensi Long Weekend dan Liburan Panjang
Kombinasi libur Lebaran dan cuti bersama 2026 membuka peluang long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk mudik, liburan keluarga, atau sekadar rehat dari rutinitas. Dengan susunan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut. Hal ini sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin merayakan Lebaran dengan keluarga besar atau melakukan perjalanan ke luar kota.
Tips untuk Merencanakan Liburan
Untuk memastikan perjalanan lebih lancar, masyarakat disarankan untuk mulai merencanakan mudik, tiket perjalanan, hingga cuti kerja dari sekarang. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain:
- Pemesanan Tiket: Pastikan tiket transportasi seperti kereta api, pesawat, atau bus sudah dipesan sejak awal.
- Persiapan Mudik: Siapkan kendaraan dan perlengkapan perjalanan agar tidak mengganggu jalannya liburan.
- Keamanan Dana: Pastikan uang tunai dan kartu kredit aman serta siap digunakan saat bepergian.
Dengan informasi lengkap tentang jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026, masyarakat dapat merencanakan liburan dengan lebih baik dan memastikan keberlanjutan aktivitas sehari-hari.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar