Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa di Jember
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Seorang kepala desa di Kabupaten Jember diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan memalsukan tanda tangan pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD). Insiden ini terjadi di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan terkait proses pencairan dana desa yang dilakukan oleh pihak kepala desa.
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Nur Hadi, ketua BPD Desa Karangsono, mengungkapkan bahwa tanda tangannya serta anggota BPD lainnya dipalsukan tanpa sepengetahuan mereka. Ia menyatakan bahwa tanda tangan tersebut digunakan dalam berita acara rapat Perubahan APBDes 2025 yang tertanggal 13 Agustus 2025. Namun, pada tanggal tersebut, tidak ada pertemuan musyawarah desa (musdes) yang diadakan.
Menurut Nur Hadi, ia tahu bahwa pada tanggal 10 hingga 12 Agustus 2025, terdapat agenda besar di desa, yaitu karnaval dan sound horeg. Ia juga menyebut bahwa dirinya menjadi panitia penyelenggara acara tersebut.
Penjelasan dari Kepala Desa
Arul Fatah, kepala desa setempat, membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Musdes Perubahan APBDes benar-benar diadakan dan dihadiri oleh perangkat desa termasuk Nur Hadi. Menurut Arul Fatah, musdes digelar pada 26 Juli 2026. Ia menunjukkan bukti foto dan pemberitahuan di grup perangkat desa sebagai bukti adanya acara tersebut.
Arul Fatah juga mengakui bahwa tanggal dalam berita acara perubahan APBDes dibuat pada 13 Agustus karena alasan rekayasa. Ia menjelaskan bahwa kegiatan sebenarnya terjadi pada 26 Juli, tetapi berita acara tidak sempat dibuat karena banyaknya kegiatan yang dilakukan.
Proses Pencairan Dana Desa
Dugaan pemalsuan tanda tangan ini diduga bertujuan untuk melancarkan proses LPJ (laporan pertanggungjawaban) pencairan DD (dana desa) dan ADD (alokasi dana desa) tahun 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Reaksi Masyarakat
Masyarakat Desa Karangsono mulai merasa waspada terhadap tindakan yang dilakukan oleh kepala desa. Mereka khawatir bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru digunakan secara tidak benar.
Langkah Selanjutnya
Pihak berwajib sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan ini. Mereka akan mencari bukti-bukti tambahan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Penutup
Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara benar dan bermanfaat bagi masyarakat.

>

Saat ini belum ada komentar