Satpol PP Jatim: Pengawasan Perizinan Pariwisata di Kota Malang Dilakukan Secara Terpadu
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengawasan perizinan berusaha sektor pariwisata di Kota Malang dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi pemerintah. Tujuannya adalah memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Patroli ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.
Instansi yang Terlibat dalam Pengawasan
Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga turut serta dalam kegiatan patroli bersama. Di antaranya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Selain itu, Satpol PP Kota Malang juga menjadi bagian dari tim pengawas. Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keteraturan dalam sektor pariwisata.
Lokasi yang Dikunjungi
Selama patroli, beberapa lokasi usaha pariwisata menjadi sasaran pengawasan. Di antaranya adalah tempat-tempat yang berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, serta Jalan Laksda Adi Sucipto, Kecamatan Blimbing. Lokasi-lokasi ini dipilih karena memiliki potensi tinggi sebagai destinasi wisata dan tempat hiburan.
Pendekatan Pembinaan dalam Pengawasan
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan pendekatan pembinaan. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha memahami pentingnya perizinan dan dapat melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak ada dampak negatif dari aktivitas usaha yang tidak sesuai regulasi.
Alasan Pengawasan yang Ketat
Kota Malang yang berkembang menuju kawasan metropolitan dan jumlah mahasiswa yang besar menjadi daya tarik bagi tumbuhnya berbagai usaha pariwisata. Namun, hal ini juga meningkatkan risiko ketidakpatuhan terhadap perizinan. Oleh karena itu, pengawasan perizinan menjadi sangat penting agar semua aktivitas usaha berjalan tertib dan sesuai aturan.
Masalah yang Ditemukan Selama Pengawasan
Selama proses pengawasan, tim gabungan menemukan beberapa lokasi usaha yang masih menghadapi masalah terkait kelengkapan dokumen teknis. Beberapa pelaku usaha juga belum sepenuhnya menyelesaikan perizinan meskipun sudah dipanggil sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya pergantian manajer di pihak pengelola, sehingga pemanggilan kembali dilakukan.
Proses Perizinan yang Berjenjang
Banyak pelaku usaha mengira bahwa perizinan cukup di tingkat kota. Padahal, prosesnya harus berjenjang hingga ke tingkat provinsi. Provinsi baru akan memproses perizinan lanjutan setelah izin dasar di tingkat kabupaten/kota terpenuhi. Oleh karena itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk lebih memahami mekanisme perizinan yang berlaku.
Bantuan dari Pemerintah
Selama proses perizinan berlangsung, pemerintah memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan bantuan ini, diharapkan pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan perizinan dengan lebih mudah.
Rekomendasi untuk Pelaku Usaha
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyarankan agar pelaku usaha melibatkan konsultan legal yang memahami regulasi. Ini termasuk ketentuan zonasi, kawasan pendidikan, dan kawasan heritage. Tujuannya adalah mencegah terjadinya pelanggaran administrasi di kemudian hari.
Tujuan Akhir dari Pengawasan
Patroli bersama ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan perizinan serta menciptakan iklim usaha pariwisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Malang. Dengan demikian, sektor pariwisata dapat berkembang secara optimal tanpa menimbulkan gangguan pada masyarakat atau lingkungan sekitar.

>

Saat ini belum ada komentar