Kemendikdasmen Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh peserta didik penerima bantuan pendidikan dapat mengakses dana secara optimal.
Tujuan Perpanjangan Waktu
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa perpanjangan waktu diberikan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi peserta didik dan orang tua agar segera menyelesaikan proses aktivasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih banyak peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening PIP, sehingga perlu adanya penundaan batas waktu.
Proses Aktivasi Rekening
Aktivasi rekening PIP dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B, peserta didik harus melakukan aktivasi di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sementara itu, untuk jenjang SMA, SMK, dan Paket C, aktivasi dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI). Di Provinsi Aceh, semua jenjang pendidikan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Langkah Penting untuk Peserta Didik
Suharti mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Proses aktivasi menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Dampak dan Manfaat PIP
Program PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu. Dengan dana yang diberikan, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan belajar siswa, seperti pembelian buku, alat tulis, dan biaya sekolah lainnya.
Penyampaian Informasi Resmi
Surat resmi mengenai perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut: [link]. Informasi ini juga tersedia melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Tips untuk Mengecek Status PIP
Peserta didik dan orang tua dapat memanfaatkan sistem online SIPINTAR untuk mengecek status penerima PIP. Selain itu, pihak sekolah dan pengurus bisa membantu dalam proses verifikasi dan aktivasi rekening.
Kesimpulan
Perpanjangan waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh peserta didik dapat memanfaatkan bantuan pendidikan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Dengan penggunaan dana yang efektif, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat akses layanan pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.

>

Saat ini belum ada komentar