Diduga Biang Banjir Sukolilo, Jembatan PT Heinrich Terancam Dicabut Izinnya
- account_circle Shinta ms
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan jembatan milik PT Heinrich di kawasan Sukolilo Dian Regency.
Infrastruktur tersebut diduga menjadi biang kerok banjir yang kian meluas dan merugikan warga sekitar.
Menurutnya, genangan air tidak hanya melanda kawasan Sukolilo Dian Regency, tetapi juga merembet ke permukiman warga di sekitarnya.
“Akibatnya bukan hanya Sukolilo Dian Regency yang banjir, tapi RT-RT di sekitarnya ikut terdampak. Bahkan masjid yang puluhan tahun tidak pernah banjir, kemarin ikut tergenang,” kata Eri pada Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola drainase dan perizinan pembangunan jembatan. Jika dibiarkan, kata Eri, dampak lingkungan dan sosial akan semakin meluas, sementara warga terus menjadi korban.
Komisi C pun mendesak Pemkot Surabaya agar tidak ragu menindak PT Heinrich sesuai aturan yang berlaku. Eri menekankan bahwa DPRD tidak akan berhenti pada peringatan semata jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah.
“Kalau tidak ditindak, kami akan lakukan fungsi pengawasan lanjutan sampai pada pencabutan izin jembatan,” tegasnya.
DPRD juga meminta agar seluruh akses pengembangan perumahan baru tidak melewati kawasan Sukolilo Dian Regency, sesuai konsep klaster satu pintu (one gate system) yang sebelumnya dijanjikan kepada warga.
Ia menyebut, jembatan yang dibangun memiliki panjang sekitar delapan meter dengan lebar 17 meter. Dampak banjir tercatat meluas, tidak hanya dua RT di dalam SDR, tetapi juga beberapa RT lain di sekitarnya, termasuk RT 04.
“Begitu satu titik saluran ditutup, aliran di kawasan lain ikut terdampak,” katanya.
Wakil Ketua RT 08 RW 02 Keputih, Syahniar Herbowo, mengatakan warga datang ke DPRD karena pembangunan jembatan tetap dilakukan meski sudah beberapa kali dihentikan oleh camat, lurah, hingga kepala bidang dinas terkait.
“Pekerjaan ini menutup sungai dan akses muara seluruh perumahan di Keputih. Akibatnya, warga kebanjiran,” ujarnya.
Syahniar menambahkan, banjir terjadi pada 1 Januari lalu dan merendam RT 04, RT 08, dan RT 09 RW 02 kejadian yang disebutnya baru pertama kali terjadi dalam puluhan tahun.
Warga mengajukan tiga tuntutan, yakni penyerahan Jalan Bahagia I sebagai prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemkot, penghentian penggunaan akses sungai dan Jalan Bahagia I oleh pengembang perumahan baru, serta normalisasi sungai di sekitar perumahan. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
>
>
