Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Moratorium Izin Galian C Masih Berlaku di Jabar, DPRD Soroti Hak Warga Garut yang Terancam

Moratorium Izin Galian C Masih Berlaku di Jabar, DPRD Soroti Hak Warga Garut yang Terancam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Meningkatnya aktivitas penggalian C di beberapa wilayah Kabupaten Garut mendapat perhatian tajam dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin. Politisi asal Garut ini menilai, masalah terkait izin pertambangan tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah kabupaten untuk mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ahab menekankan bahwa izin galian C harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku, khususnya mengenai perlindungan terhadap masyarakat yang terkena dampak. Hak-hak warga tidak boleh dilupakan hanya karena adanya perselisihan wewenang antara pemerintah daerah dan provinsi.

Menurutnya, proses awal pengajuan izin tetap dimulai dari pemerintah kabupaten. Sebelum provinsi mengeluarkan izin, kabupaten harus memberikan rekomendasi resmi sebagai dasar pertimbangan. Oleh karena itu, ia menilai tidak benar jika pemkab menyatakan tidak memiliki kewenangan sama sekali. “Garut memberikan rekomendasi ke provinsi untuk melanjutkan tindakan atas permohonan izin dari masyarakat setempat. Jika sudah lengkap dan telah direkomendasikan, mengapa provinsi harus mempersulit izin,” kata Ahab, Rabu 10 Desember 2025.

Ahab menekankan, meskipun rekomendasi kabupaten merupakan tahap penting, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menerapkan moratorium terhadap izin galian C. Artinya, tidak ada pemberian izin baru hingga kebijakan tersebut dicabut.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat di sekitar area tambang dalam proses perizinan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan keberatan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka. Oleh karena itu, izin lingkungan menjadi syarat yang tidak dapat dipertentangkan.

Dalam beberapa laporan yang diterimanya, sejumlah warga menyatakan bahwa mereka tidak pernah diminta untuk memberikan tanda tangan atau persetujuan izin lingkungan. Ia menilai, hal ini perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah kabupaten karena penilaian dampak lingkungan dan penerimaan masyarakat merupakan bagian dari kewenangan pemda.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SMP Tanam Ribu Mangrove untuk Lindungi Pesisir Surabaya

    Siswa SMP Tanam Ribu Mangrove untuk Lindungi Pesisir Surabaya

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pelajar SMP Negeri (SMPN) 1 Surabaya, Harley Fatahillah Yodhaloka Sunoto (13 tahun) menanam ribuan pohon mangrove sebagai upaya mencegah kerusakan pantai Kota Pahlawan. Harley menyampaikan, tindakannya dimulai setelah melihat banyak pemberitaan mengenai penebangan hutan liar dan kerusakan pantai di Indonesia yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun menurutnya, ekosistem Mangrove mampu mengurangi gelombang […]

  • Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

    Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto, tengah meninjau dan menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur jembatan di dua titik strategis di wilayah Kabupaten Ngawi. Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala aksesibilitas warga yang selama ini terhambat oleh kondisi geografis dan keterbatasan sarana penyeberangan. Danrem Untoro, menyampaikan bahwa sasaran pertama rencana pembangunan adalah Jembatan Gantung […]

  • Papua Barat Daya 3 Tahun: Sinergi DPD RI Jadi Kunci Kemajuan Daerah

    Papua Barat Daya 3 Tahun: Sinergi DPD RI Jadi Kunci Kemajuan Daerah

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Papua Barat Daya genap berusia tiga tahun hari ini, Senin (8/12/2025). Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Mamberob Rumakiek menegaskan bahwa usia tiga tahun merupakan waktu penting untuk memperkuat dasar pembangunan daerah. “Kepemimpinan yang belum genap setahun ini telah menunjukkan prestasi-prestasi yang layak diapresiasi,” katanya. Menurutnya, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai […]

  • Peran Helmut Marko dalam Dunia F1 dan Kehadirannya di Red Bull, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Peran Helmut Marko dalam Dunia F1 dan Kehadirannya di Red Bull, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Helmut Marko, seorang tokoh penting dalam dunia Formula 1, akan meninggalkan posisinya sebagai penasihat motorsport Red Bull pada akhir tahun 2025. Ini menandai akhir dari perjalanan lebih dari dua dekade yang ia lalui dalam mengarahkan strategi dan pengembangan tim F1 Red Bull. Meskipun kepergiannya disampaikan sebagai keputusan pribadi untuk “melepaskan” tugasnya, ada banyak faktor […]

  • Ribuan Motor Curian Dikembalikan, Eri Cahyadi Apresiasi Kinerja Polisi

    Ribuan Motor Curian Dikembalikan, Eri Cahyadi Apresiasi Kinerja Polisi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian dan penadahan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat dalam mengembalikan hak warga yang selama ini kehilangan kendaraannya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung pelaksanaan Bazar Motor tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi dan […]

  • Pemkab Sidoarjo Optimis Capai Eliminasi TBC Tahun 2028

    Pemkab Sidoarjo Optimis Capai Eliminasi TBC Tahun 2028

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menargetkan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di tahun 2028. Target tersebut lebih cepat dari pada nasional yaitu di tahun 2030.   Untuk mencapai eliminasi tahun 2028, Dinas Kesehatan bersama dengan stakeholder terkait bekerjasama dan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TB (TP2 TBC) yang berisikan seluruh stakeholder mulai pemerintah […]

expand_less