Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Moratorium Izin Galian C Masih Berlaku di Jabar, DPRD Soroti Hak Warga Garut yang Terancam

Moratorium Izin Galian C Masih Berlaku di Jabar, DPRD Soroti Hak Warga Garut yang Terancam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Meningkatnya aktivitas penggalian C di beberapa wilayah Kabupaten Garut mendapat perhatian tajam dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin. Politisi asal Garut ini menilai, masalah terkait izin pertambangan tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah kabupaten untuk mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ahab menekankan bahwa izin galian C harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku, khususnya mengenai perlindungan terhadap masyarakat yang terkena dampak. Hak-hak warga tidak boleh dilupakan hanya karena adanya perselisihan wewenang antara pemerintah daerah dan provinsi.

Menurutnya, proses awal pengajuan izin tetap dimulai dari pemerintah kabupaten. Sebelum provinsi mengeluarkan izin, kabupaten harus memberikan rekomendasi resmi sebagai dasar pertimbangan. Oleh karena itu, ia menilai tidak benar jika pemkab menyatakan tidak memiliki kewenangan sama sekali. “Garut memberikan rekomendasi ke provinsi untuk melanjutkan tindakan atas permohonan izin dari masyarakat setempat. Jika sudah lengkap dan telah direkomendasikan, mengapa provinsi harus mempersulit izin,” kata Ahab, Rabu 10 Desember 2025.

Ahab menekankan, meskipun rekomendasi kabupaten merupakan tahap penting, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menerapkan moratorium terhadap izin galian C. Artinya, tidak ada pemberian izin baru hingga kebijakan tersebut dicabut.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat di sekitar area tambang dalam proses perizinan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan keberatan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka. Oleh karena itu, izin lingkungan menjadi syarat yang tidak dapat dipertentangkan.

Dalam beberapa laporan yang diterimanya, sejumlah warga menyatakan bahwa mereka tidak pernah diminta untuk memberikan tanda tangan atau persetujuan izin lingkungan. Ia menilai, hal ini perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah kabupaten karena penilaian dampak lingkungan dan penerimaan masyarakat merupakan bagian dari kewenangan pemda.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

    Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 366
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket di kawasan Gayungsari, Surabaya. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial MAH (30) warga Krembangan, Surabaya dan AR (23) warga asal Sampang, Madura, ditangkap atas keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, […]

  • KPK

    Penyidik KPK Periksa Pegawai BKPSDM Ponorogo Terkait Status Kepegawaian Tersangka Yunus Mahatma

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Dalam rangka penyelidikan lanjutan, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek status kepegawaian tersangka […]

  • Gempa Bumi

    Gempa Bumi Kembali Mengguncang Wilayah Kabupaten Malang Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi kembali terjadi di wilayah Indonesia, kali ini mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa alam yang terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 03:29:50 WIB menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Meski gempa yang terjadi memiliki kekuatan magnitudo 3.8, dampaknya tetap menjadi perhatian khusus dari berbagai instansi terkait. Informasi Terkini dari BMKG Badan Meteorologi, […]

  • Atlético Madrid

    Penilaian Kinerja Pemain Atlético Madrid dalam Laga Lawan Betis

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Atlético Madrid melawan Betis menjadi fokus utama para para penggemar sepak bola. Dalam pertandingan ini, pelatih Diego Simeone harus menghadapi beberapa kehilangan pemain kunci seperti Barrios, Cardoso, dan Nico Gonzalez. Hal ini memaksa Simeone untuk melakukan sejumlah perubahan dalam susunan pemain. Susunan Pemain yang Diubah Simeone memutuskan untuk memasukkan Almada, Mendoza, dan […]

  • 7 Potret Mengharukan Vior Saat Melahirkan Anak Pertama, Selamat!

    7 Potret Mengharukan Vior Saat Melahirkan Anak Pertama, Selamat!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita gembira datang dari pasangan Nita Vior dan Vincent Kosasih. Setelah menunggu selama sembilan bulan, Vior melahirkan putra pertamanya pada Jumat (28/11/2025) di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk. Anak perempuan bernama Vinica Riviora Kosasih. Meskipun baru lahir, bayi Vinica telah memiliki akun Instagram pribadi. 1. Nita Vior telah tiba di rumah sakit untuk bersiap […]

  • HAKIN 2025: Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Budayakan Informasi Terbuka

    HAKIN 2025: Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Budayakan Informasi Terbuka

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Semangat transparansi dan partisipasi publik digaungkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional (HAKIN) 2025. Kegiatan tersebut digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo di Alun-Alun Jayandaru, Minggu (25/5/2025), dan dihadiri ratusan warga dari berbagai kalangan. Mengusung tema “Sidoarjo Informatif, Kolaborasi Jawa Timur Terbuka, Akuntabel dan Partisipatif,” kegiatan ini menjadi […]

expand_less