Ringkasan Berita:
- Dispendik Surabaya mengoptimalkan 3.856 guru kelas dan 283 guru BK untuk memitigasi perundungan (bullying) di tingkat SD hingga SMP.
- Kepala Dispendik Febrina Kusumawati menekankan penguatan program Sekolahe Arek Suroboyo dan komunikasi intensif dengan wali murid.
- Guru dan orang tua diminta tidak menunggu momentum pembagian rapor untuk melaporkan dan mendiskusikan perubahan perilaku anak.
DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) kian memperketat proteksi ruang belajar ramah anak dari tindak perundungan (bullying) di jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Guna mengenali perubahan psikologis anak sejak dini, pemkot mengerahkan ribuan tenaga pengajar melalui optimalisasi peran 3.856 guru kelas serta 283 guru Bimbingan Konseling (BK).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan bahwa pencegahan kekerasan verbal maupun fisik tidak dapat diselesaikan secara instan, melainkan harus ditanamkan melalui pembiasaan perilaku positif sehari-hari di ekosistem sekolah.
Penguatan nilai moral tersebut direfleksikan lewat implementasi program khas daerah, Sekolahe Arek Suroboyo, yang didesain menanamkan empati, pengelolaan emosi, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
“Anak-anak tidak cukup hanya diberi pemahaman tentang pendidikan karakter, tetapi juga perlu dibiasakan menerapkannya. Mereka harus belajar menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik. Dengan begitu, anak memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan hormat,” urai Febri, Senin (2/11/2026).
Cegah Bullying: Jangan Tunggu Rapor, Kolaborasi Guru dan Wali Murid Bersifat Dinamis
Febri menegaskan, tanggung jawab mengawasi dinamika psikososial anak tidak boleh dibebankan semata-mata kepada pihak sekolah. Kepekaan orang tua saat memantau perubahan gestur atau sikap anak di rumah menjadi potongan penting dalam menyusun strategi intervensi.
Karena itu, pola interaksi antara guru kelas, guru BK, dan wali murid diinstruksikan berjalan fleksibel tanpa harus menanti siklus rutin evaluasi akademik semesteran.
“Kalau ada perubahan perilaku anak, jangan menunggu sampai pembagian rapor. Guru kelas maupun guru BK bisa segera berkomunikasi dengan orang tua untuk membicarakan kondisi anak. Bisa melalui telepon, pesan singkat, atau bertemu langsung. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa lebih cepat memahami situasi dan menentukan langkah pendampingan yang tepat,” jelasnya.
Kolaborasi 3.856 guru kelas dan 283 guru BK ini menjadi mata rantai pengawasan berkesinambungan. Interaksi di ruang kelas dan jam istirahat disinkronkan dengan informasi keseharian anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Fokus Khusus Jenjang SD: Bangun Karakter di Usia Fondasional
Perhatian khusus diarahkan Dispendik pada kelompok peserta didik jenjang SD. Menurut Febri, fase ini adalah masa krusial pertumbuhan emosional dan sosial ketika anak sedang getol mengeksplorasi pergaulan serta memahami norma lingkungan.
Tanpa pendampingan yang konsisten dari figur pengajar dan orang tua, anak rentan salah mengartikan batas bercanda yang dapat mengarah pada tindakan intimidasi terhadap teman sebaya.
“Anak usia SD memiliki rasa ingin tahu yang besar dan sedang belajar memahami lingkungan sosialnya. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan yang konsisten, baik dari guru di sekolah maupun orang tua di rumah. Keduanya harus berjalan bersama agar anak mendapatkan pemahaman dan contoh perilaku yang baik,” pungkas Febri.


















