Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Kebijakan Fiskal Pemerintah: Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri di 2026

Kebijakan Fiskal Pemerintah: Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri di 2026

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan kebijakan fiskal yang bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026. Salah satu langkah utama dalam kebijakan ini adalah pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini juga mencakup pensiunan dan pejabat negara.

Pencairan Gaji ke-13 sebagai Stimulus Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen di tahun 2026. Gaji ke-13 ini menjadi salah satu bentuk stimulus ekonomi yang diberikan kepada para pegawai dan pensiunan.

“Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 5,4 persen. Selain itu menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global antara lain gaji ke-13 ASN,” ujar Airlangga.

Pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Anggarannya diperkirakan sekitar Rp55 triliun, yang akan dialokasikan untuk berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Komponen yang Diterima oleh ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk ASN, komponen yang diterima meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Sementara itu, bagi pensiunan dan penerima pensiun, komponen yang diterima meliputi:

  • Pensiun Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tambahan Penghasilan

Aturan Khusus untuk PPPK dan CPNS

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat aturan khusus dalam perhitungan gaji ke-13. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, maka gaji ke-13 diberikan secara proporsional. PPPK yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima gaji tersebut.

Sementara itu, CPNS yang dibiayai APBN akan menerima 80% dari gaji pokok, ditambah tunjangan seperti tunjangan umum, tunjangan kinerja, serta fasilitas lainnya sesuai jabatan. Untuk CPNS daerah (APBD), komponen yang diterima serupa, namun bisa ditambah penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Besaran Gaji ke-13 untuk Pejabat Non-ASN

Besaran gaji ke-13 juga ditetapkan untuk pimpinan, anggota, serta pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural. Misalnya, ketua atau kepala lembaga nonstruktural memperoleh sekitar Rp31,4 juta, wakil ketua Rp29,6 juta, serta sekretaris dan anggota masing-masing Rp28,1 juta.

Untuk pejabat setingkat eselon I, besaran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp24,8 juta, eselon II Rp19,5 juta, eselon III Rp13,8 juta, dan eselon IV Rp10,6 juta.

Variasi Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Nominal gaji ke-13 juga bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan SD hingga SMP bisa menerima mulai Rp4,2 juta hingga Rp5 juta tergantung masa kerja. Lulusan SMA hingga D-I berkisar Rp4,9 juta sampai Rp5,8 juta. Sementara lulusan D-II hingga D-III menerima sekitar Rp5,4 juta hingga Rp6,5 juta. Adapun lulusan D-IV atau S1 bisa memperoleh Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta, dan untuk S2 hingga S3 berkisar Rp7,7 juta sampai Rp9 juta, bergantung pada masa kerja.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

    Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, di mana tersangka berhasil membawa kabur sebuah mobil dan tembakau kering dengan total kerugian mencapai Rp 120 juta. Pelaku yang berinisial AN (36) berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, dan telah melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu satu minggu. […]

  • Woolfenden, Pemain Bertahan Dengan Kesabaran untuk Mencapai Titik Terang

    Woolfenden, Pemain Bertahan Dengan Kesabaran untuk Mencapai Titik Terang

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Luke Woolfenden, seorang bek yang baru saja bergabung dengan Coventry City, mengakui bahwa kesabaran menjadi kunci dalam perjalanan karier di klub barunya. Meski harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan kesempatan bermain, Woolfenden tetap optimis dan yakin bahwa usahanya akan membuahkan hasil. Woolfenden, yang pindah dari Ipswich pada awal September, mengatakan bahwa waktu yang tepat […]

  • Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan **Forum Konsultasi Publik (FKP)** hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, sebagai bentuk komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Kegiatan ini menegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan […]

  • Ambyar Mak Byar Ramaikan Pesta Rakyat Kota Solo dengan 8 Panggung Hiburan

    Ambyar Mak Byar Ramaikan Pesta Rakyat Kota Solo dengan 8 Panggung Hiburan

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 394
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – .Malam Tahun Baru Berlangsung Meriah dengan Semangat Ambyar Pergantian tahun di Kota Solo berlangsung luar biasa meriah dengan diselenggarakannya Pesta Rakyat Kota Solo, sebuah perayaan penuh kegembiraan, kebersamaan, dan semangat budaya. Sebagai bagian dari promosi, film Ambyar Mak Byar ikut memeriahkan acara ini dan berhasil membawa semangat ambyar di kota Solo. Sambutan warga […]

  • Ajax , Amerika Serikat

    Laga Ajax Amsterdam vs FC Utrecht: Maarten Paes Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, kembali menjadi perhatian publik setelah tampil dalam laga penting Ajax Amsterdam melawan FC Utrecht di Eredivisie. Pertandingan yang berlangsung di Amsterdam Arena pada Minggu (10/5/2026) menjadi momen penting bagi kiper asal Belanda ini. Meski Ajax Amsterdam berhasil meraih hasil imbang 1-1, Paes menghadapi beberapa ancaman serius dari […]

  • Polres  Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    Polres  Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Lumajang Polda Jatim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), Senin (23/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Kabag Log Polres Lumajang, Kompol Eko Basuki. Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni SPPBE di Desa Selokgondang, Kecamatan […]

expand_less