Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Koalisi Sipil Kritik Keputusan TNI Terkait Status Siaga 1

Koalisi Sipil Kritik Keputusan TNI Terkait Status Siaga 1

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIARGAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram yang memerintahkan jajarannya untuk menjalankan status siaga tingkat 1. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi dinamika konflik di kawasan Timur Tengah. Namun, keputusan tersebut mendapat kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga seperti Indonesia RISK Centre, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Amnesty International Indonesia menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan TNI dengan konstitusi negara. Mereka menekankan bahwa pengerahan kekuatan militer harus dilakukan oleh Presiden, bukan oleh Panglima TNI.

Konstitusi dan UU TNI Menjadi Dasar Kritik

Menurut Ardi Manto Adiputra, Ketua Imparsial, surat telegram yang dikeluarkan oleh Panglima TNI bertentangan dengan Pasal 10 UUD NRI 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, dan udara. Dengan demikian, pengambilan keputusan terkait pengerahan militer seharusnya dilakukan oleh Presiden.

Selain itu, koalisi juga merujuk pada Pasal 17 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden dan DPR. “Pemerintah dan DPR adalah wakil rakyat, sehingga mereka yang berhak menilai situasi nasional dan memutuskan pengerahan TNI,” ujar Ardi.

TNI Sebagai Alat Pertahanan Negara

Koalisi menekankan bahwa TNI memiliki peran utama sebagai alat pertahanan negara. Oleh karena itu, tugasnya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden. “TNI tidak boleh melakukan penilaian sendiri terhadap situasi yang ada. Keputusan politik harus datang dari pihak yang sah, yaitu Presiden dan DPR,” kata Ardi.

Ia juga menilai bahwa saat ini belum ada urgensi untuk menerapkan status siaga tingkat 1. Situasi dalam negeri masih terkendali, baik oleh pemerintahan sipil maupun aparat penegak hukum. “Tidak ada ancaman serius yang membutuhkan pengerahan militer,” ujarnya.

Penjelasan TNI Terkait Status Siaga 1

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram Nomor TR/283/2026 yang memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan status siaga tingkat 1. Surat ini diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan status siaga 1 adalah bagian dari tugas pokok TNI, yaitu melindungi bangsa dan negara dari ancaman. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi perkembangan situasi yang bisa memengaruhi keamanan nasional, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, dengan tetap memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional,” ujar Aulia.

Perspektif Berbeda Antara Koalisi dan TNI

Perbedaan pandangan antara koalisi masyarakat sipil dan TNI mencerminkan kompleksitas hubungan antara institusi militer dan pemerintahan sipil. Koalisi menekankan pentingnya prinsip hukum dan otoritas presiden, sementara TNI berargumen bahwa status siaga 1 adalah bentuk kesiapan untuk menghadapi ancaman yang muncul dari lingkungan strategis internasional.

Dalam konteks yang lebih luas, isu ini juga menjadi bahan diskusi tentang batasan peran TNI dalam situasi kritis dan mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan demokratis.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya: : Wisata Kota Lama Harus Jadi Destinasi Edukasi dan Ekonomi

    DPRD Surabaya: : Wisata Kota Lama Harus Jadi Destinasi Edukasi dan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja meresmikan wisata Kota Lama Surabaya sebagai destinasi wisata baru. Wisata Kota Lama yang penuh sejarah ini memiliki potensi besar untuk menarik banyak wisatawan jika dirangkai dengan baik. “Destinasi wisata dengan nilai sejarah yang kuat, akan lebih baik jika cerita-cerita tersebut dirangkai dengan baik. Di sana sekarang juga […]

  • Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

    Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terkait penahanan Mantan Bupati, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Mukti, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta Kepada Kejati Sumsel periksa sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) BTS Ulu yang masuk lokasi PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM). Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber […]

  • Fraksi PDI-P DPRD Surabaya Usulkan Tiap Balai RW Miliki APAR

    Fraksi PDI-P DPRD Surabaya Usulkan Tiap Balai RW Miliki APAR

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi PDI-P DPRD Surabaya mengusulkan setiap Balai RW di Kota Pahlawan diperkuat dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

  • Menginspirasi Kepedulian Sosial Putra Putri Solo 2024

    Menginspirasi Kepedulian Sosial Putra Putri Solo 2024

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 407
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Paguyuban Putra Putri Solo (PPS) 2024 membuktikan komitmennya terhadap kepedulian sosial melalui program kerja inspiratif. Sebagai langkah awal, mereka mengunjungi Panti Wredha Rumah Singgah Pajang pada Minggu, 22 Desember 2024. Dalam acara bertema “KARSA” (Kumpul lan Rukun Kagem Sesepuh Bagya) atau berkumpul dan rukun untuk menghormati para sesepuh. Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan, […]

  • Virus Nipah Gerindra Surabaya

    DPRD Surabaya Soroti Dana Pemuda Surabaya, Harus Dikelola Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dana intervensi pemuda di Kota Surabaya yang dialokasikan sebesar Rp35 juta per RW dinilai perlu dikelola dengan hati-hati. Hal ini disampaikan oleh Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Menurutnya, uji coba program sebelum anggaran dicairkan menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan dana tersebut benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan. Langkah Uji Coba untuk […]

  • Anggota TNI AL Diduga Lepas Tangan Usai Sebabkan Laka di Pasuruan

    Anggota TNI AL Diduga Lepas Tangan Usai Sebabkan Laka di Pasuruan

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serda Athalifa Satria Ekaputra, seorang anggota TNI AL di Surabaya, diduga lalai dalam mengendarai sepeda motor yang menyebabkan seorang penumpang perempuan berinisial BLN mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 09.00 pagi. Sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX dengan nomor […]

expand_less