Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Ngluruk DPRD Pamekasan, Kebijakan P3K yang Menimbulkan Protes dari Tenaga Kesehatan di Pamekasan

Ngluruk DPRD Pamekasan, Kebijakan P3K yang Menimbulkan Protes dari Tenaga Kesehatan di Pamekasan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah tenaga kesehatan, khususnya bidan dan perawat di Kabupaten Pamekasan, mengadukan kebijakan perekrutan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai tidak adil. Mereka menemui anggota DPRD setempat untuk menyampaikan keluhan terkait penurunan gaji dan pengabaian masa kerja mereka dalam surat perjanjian kerja.

Gaji Turun Drastis, Keprihatinan Muncul

Salah satu isu utama yang dibahas adalah penurunan gaji yang signifikan. Sebelum menjadi P3K paruh waktu, para perawat menerima gaji sekitar Rp2,4 juta per bulan. Namun, setelah diangkat sebagai P3K, gaji mereka turun drastis menjadi hanya Rp671 ribu. Sementara itu, bidan hanya menerima gaji sebesar Rp1 juta. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan karena gaji yang diterima tidak mencerminkan kontribusi dan pengalaman mereka selama bertahun-tahun bekerja di bidang kesehatan.

Muhamad Nur, Wakil Ketua Bidang Organisasi PPNI Pamekasan, menjelaskan bahwa aturan dalam Peraturan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K Paruh Waktu menyebutkan bahwa gaji minimal harus sesuai dengan besaran gaji saat mereka masih berstatus Non-ASN atau sesuai upah minimum kabupaten. Namun, situasi yang terjadi justru bertentangan dengan aturan tersebut.

Masa Kerja Diabaikan dalam Surat Perjanjian

Selain masalah gaji, para tenaga kesehatan juga mengeluhkan penulisan masa kerja dalam surat perjanjian kerja. Dalam dokumen tersebut, masa kerja mereka dicatat sebagai 0 tahun dan 0 bulan, meskipun sebenarnya mereka telah bekerja selama puluhan tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana masa kerja mereka bisa diabaikan begitu saja, padahal pengalaman dan dedikasi mereka sangat penting dalam pelayanan kesehatan.

Nur menyebutkan bahwa ada perawat dan bidan yang sudah bekerja selama 15 hingga 20 tahun. Namun, setelah diangkat sebagai P3K, mereka harus menerima gaji yang jauh lebih rendah. “Mereka punya anak, ada yang tiga, dan hari ini setelah menjadi P3K paruh waktu harus menerima gaji Rp600 ribu,” ujarnya.

Penolakan Terhadap Surat Perjanjian Kerja

Para perawat dan bidan yang diangkat sebagai P3K paruh waktu belum bersedia menandatangani surat perjanjian kerja yang di dalamnya tertuang gaji dan masa kerja. Mereka merasa bahwa surat perjanjian tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perjanjian itu belum kita tandatangani. Makanya, kami datang ke Pak Dewan untuk meminta solusi. Kami yang datang dari perawat dan bidan di Ponkesdes,” kata Nur.

Respons DPRD Pamekasan

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd. Rasyid Fansori, menyatakan bahwa aduan dari para tenaga kesehatan akan menjadi bahan koreksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami secara utuh dan komprehensif regulasi serta surat perjanjian kerja tersebut.

Rasyid juga menekankan bahwa tugasnya adalah mengawal kepentingan tenaga kesehatan, terutama terkait dengan masalah gaji dan masa kerja. “Ini kami terima. Masukan itu akan kami dalami. Baik gaji dan masa kerja yang dinolkan. Sebab, masa kerja ini berpengaruh pada kapitasi yang mereka peroleh,” paparnya.

Ia berjanji akan mendalami persoalan ini dengan dinas teknis dan memastikan bahwa semua aspek yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan akan dipertimbangkan. “Dan kami bisa juga nanti akan ditindaklanjuti ke tim anggaran (Timgar),” tutupnya.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAN DPR RI Usulkan Pemberhentian Hak Anggota Nonaktif

    PAN DPR RI Usulkan Pemberhentian Hak Anggota Nonaktif

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Fraksi PAN Ajukan Permintaan Penghentian Hak Anggota DPR RI yang Nonaktif DIAGRAMKOTA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi untuk penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan anggota DPR RI yang saat ini berstatus nonaktif. Langkah ini mencakup penghentian gaji, tunjangan, dan […]

  • Fanny Ghassani Terbayang Kematian Saat Diperlakukan Seperti Jenazah di Film Riba

    Fanny Ghassani Terbayang Kematian Saat Diperlakukan Seperti Jenazah di Film Riba

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah adegan dalam sebuah film dapat berdampak secara psikologis dan mental terhadap aktor yang memerankannya. Oleh karena itu, setelah selesai memainkan satu peran dalam film, biasanya para aktor membutuhkan waktu jeda untuk kembali ke kehidupan nyata dengan melepaskan karakter yang mereka mainkan selama proses pengambilan gambar. Hal tersebut juga dirasakan oleh artis Fanny Ghassani […]

  • Formasi Baru FRAKSI PKS Di Yos Sudarso, Harapan Baru Bagi Warga Surabaya

    Formasi Baru FRAKSI PKS Di Yos Sudarso, Harapan Baru Bagi Warga Surabaya

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Surabaya dengan formasi baru bertekad membawa harapan baru bagi warga Kota Surabaya. Hal tersebut disampaikan oleh kelima anggota Fraksi PKS saat acara ramah tamah dengan para wartawan dari Kelompok Kerja (Pokja) Media DPRD Surabaya di Ruang Fraksi PKS, Senin siang. (26/8) Sebagaimana diketahui, Fraksi PKS […]

  • RUPS BBRI

    RUPS BBRI Segera Bagikan Dividen: Cek Tanggal dan Jumlahnya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Rakyat Indonesia (BBRI) telah mengumumkan rencana pembagian dividen kepada para pemegang saham. Aksi ini menjadi salah satu strategi yang digunakan oleh bank BUMN tersebut untuk mempertahankan minat investor terhadap sahamnya. Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, BBRI mencatatkan laba bersih sebesar Rp40,77 triliun. Sebanyak 50 persen dari total laba tersebut akan dibagikan […]

  • DPRD Surabaya Ungkap Masalah Pengelolaan Pajak dan SLF di Apartemen Ciputra World

    DPRD Surabaya Ungkap Masalah Pengelolaan Pajak dan SLF di Apartemen Ciputra World

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya memperkuat pengelolaan pajak dan memastikan kepatuhan properti di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan Pemkot Surabaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Apartemen Via and Vue milik Ciputra World di Jalan Mayjen Sungkono, Selasa (24/12/2024). Sidak fokus pada pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan tata […]

  • Bentuk Fraksi PDIP-PAN di DPRD Surabaya, Diketuai Budi Leksono: Jaga Kekompakkan !

    Bentuk Fraksi PDIP-PAN di DPRD Surabaya, Diketuai Budi Leksono: Jaga Kekompakkan !

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Diagramkota.com SURABAYA-PDI Perjuangan dan PAN sepakat membentuk fraksi gabungan di DPRD Kota Surabaya. Keputusan itu setelah kedua pimpinan parpol bertemu untuk membahas kerjasama tersebut. “Dalam pertemuan, kami sepakat untuk membentuk Fraksi PDI Perjuangan-PAN di DPRD Kota Surabaya. Kesepakatan itu ditindaklanjuti dengan mengirim surat ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk menyampaikan nama fraksi, berikut susunan personalianya, […]

expand_less