Kejaksaan Jawa Timur Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran dengan Segera, Jaksa atau Pegawai Lakukan Perbuatan Tercela
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan marwah institusi penegak hukum. Dalam pernyataannya, Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat mengajak masyarakat dan awak media untuk segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa atau pegawai di lingkungan kejaksaan.
Menurut Agus Sahat, langkah ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas seluruh aktivitas yang dilakukan oleh para aparatur hukum. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara cepat dan objektif, dengan terlebih dahulu melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenarannya.
“Bapak Asbin juga sudah tahu tentang pengamanan sumber daya organisasi karena bentuk respon kami. Bagaimanapun ketika saya di sini menjabat, saya komitmen sudah sama jajaran saya. Jadi, kita bawa mereka dulu untuk menilai kebenarannya, benar apa tidak laporan itu, tapi bentuk respon kami, respon cepat kami,” ujar Agus Sahat dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Komitmen Kuat untuk Menjaga Integritas Institusi
Agus Sahat menyatakan bahwa dirinya serta seluruh jajarannya berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Hal ini menjadi dasar bagi kebijakan yang diambil oleh pihaknya dalam merespons setiap laporan yang masuk. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh jaksa maupun pegawai, harus segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Jadi kalau ada di lingkup Kejaksaan, pegawai atau Jaksa di lingkungan Kejati Jawa Timur melakukan perbuatan tercela, segera lapor kepada kami dan kami akan melakukan tindakan terhadap itu, terhadap mereka,” ujarnya.
Proses Penanganan Laporan yang Transparan
Agus Sahat juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menangani setiap laporan. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan diinvestigasi secara mendalam, termasuk melalui mekanisme Berita Acara Perkara (BAP) SDO (Sumber Daya Organisasi).
“Kami di sini tentunya mengutamakan asas praduga tidak bersalah. Kita langsung lakukan klarifikasi. Bentuk responnya itu untuk pengamanan, untuk melakukan klarifikasi benar atau tidak apa laporan, laporan dari masyarakat,” tambahnya.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Agus Sahat berharap agar masyarakat dan awak media tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan. Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat akan membantu pihak kejaksaan dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran.
“Kalau saya mengharap juga dari rekan-rekan media, ketika ada yang pegawai Kejaksaan yang berbuat tercela, segera sampaikan kepada kami, jadi kami lakukan tindakan yang sifatnya preventif. Kita ambil (kroscek), dalam artian untuk melakukan klarifikasi kepada mereka,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa mekanisme pengamanan SDO akan digunakan sebagai alat utama dalam proses klarifikasi terhadap setiap laporan yang masuk. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga penegak hukum di Indonesia.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar