Kehadiran Anggota TNI di Ruang Sidang Nadiem Makarim Memicu Perdebatan Hukum, Mahfud MD: Saya Agak Kaget
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM –Β Kehadiran prajurit TNI di ruang sidang terdakwa Nadiem Makarim menjadi topik yang memicu perbincangan publik dan para ahli hukum. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kekagetannya atas tindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia melihat pengadilan dijaga oleh anggota TNI.
“Ya agak kaget juga karena bagi saya itu rasanya baru pertama ya, saya tidak tahu orang lain apa pernah melihat ada sidang pengadilan yang dijaga oleh TNI dan berdiri di depan pula kan di hadapan hakim lalu di depan para pengunjung gitu,” ujar Mahfud MD dalam sebuah wawancara.
Pengamanan persidangan biasanya dilakukan oleh satuan pengamanan pengadilan internal, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 5 tahun 2020. Menurut Mahfud, aturan ini menjelaskan bahwa pengamanan pengadilan dilakukan oleh personel internal.
“Ada Perma nomor 5 tahun 2020 di situ disebutkan pengaman pengadilan itu menurut pasal 10 ayat 5 itu dilakukan pengaman internal pengadilan,” jelasnya.
Alasan Pengamanan Persidangan Oleh TNI
Meski aturan menetapkan pengamanan internal, Mahfud MD menjelaskan bahwa ada pengecualian. Jika persidangan menarik perhatian masyarakat, seperti kasus terorisme atau perkara yang bersifat sensasional, maka bisa saja pengamanan dilakukan oleh prajurit Polri atau TNI.
“Sidang bisa saja dijaga oleh prajurit Polri atau TNI, asalkan persidangan tersebut menarik perhatian masyarakat. Sidang yang menarik perhatian itu seperti perkara terorisme yang diprediksi mengundang orang banyak ke pengadilan,” tambahnya.
Namun, kasus Nadiem Makarim yang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak termasuk dalam kategori perkara yang sangat sensitif. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang alasan pengambilan kebijakan tersebut.
Reaksi dari Hakim dan Pengunjung
Dalam sidang tersebut, tiga anggota TNI tampak berdiri di depan ruang sidang. Mereka tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berada di posisi yang menonjol, yaitu di depan hakim dan pengunjung. Hal ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak, termasuk hakim yang bertanya dari mana mereka berasal.
Beberapa pengunjung mengaku merasa tidak nyaman dengan kehadiran prajurit TNI di tempat yang seharusnya hanya dijaga oleh petugas pengamanan pengadilan. Mereka khawatir hal ini bisa mengganggu proses persidangan yang seharusnya netral dan adil.
Konteks Korupsi di Kementerian Pendidikan
Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dituduh terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan alat pendidikan. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan beberapa saksi telah memberikan kesaksian di persidangan.
Salah satu saksi mengungkapkan bahwa Nadiem memberikan kewenangan luas kepada pihak tertentu dalam pengadaan barang. Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran etika dan regulasi yang harus diteliti lebih lanjut.
Pertanyaan tentang Kepatuhan Aturan
Keberadaan TNI di ruang sidang Nadiem Makarim memicu pertanyaan tentang apakah aturan hukum telah diikuti secara benar. Meskipun ada pengecualian untuk kasus-kasus tertentu, penggunaan TNI sebagai pengaman di ruang sidang yang tidak termasuk dalam kategori “sensasional” menimbulkan keraguan.
Mahfud MD menegaskan bahwa pengamanan persidangan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap agar langkah-langkah seperti ini tidak menjadi kebiasaan, terutama dalam kasus-kasus yang tidak memiliki dampak sosial yang signifikan.***





Saat ini belum ada komentar