Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Mengungkap Dugaan Aliran Dana ke Petinggi PBNU
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan adanya aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan seorang petinggi organisasi Nahdlatul Ulama (PBNU). Informasi ini muncul setelah penyidik KPK memeriksa Aizzudin, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama, dalam perkara tersebut. Meskipun Aizzudin membantah menerima dana dari kasus korupsi tersebut, KPK menyatakan memiliki bukti dan keterangan yang mendukung dugaan tersebut.
Bukti yang Dimiliki KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut memiliki keterangan dan bukti-bukti lain yang dapat mengonfirmasi dugaan aliran uang ke Aizzudin. Ia menegaskan bahwa penyidik akan terus melakukan konfirmasi kepada saksi-saksi lain serta memeriksa dokumen dan bukti elektronik yang relevan.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami proses dan mekanisme aliran uang tersebut saat memeriksa Aizzudin sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Selasa (13/1/2026).
Peran Aizzudin dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencurigai Aizzudin menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Budi menjelaskan bahwa pihaknya ingin memahami maksud, tujuan, dan mekanisme aliran uang tersebut.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga sedang menginvestigasi pihak-pihak yang menjadi perantara agar biro travel haji mendapat kuota haji khusus. Proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama juga menjadi fokus utama penyidik.
Penolakan Aizzudin atas Dugaan Aliran Uang
Meski KPK mengklaim memiliki bukti, Aizzudin membantah menerima aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji. Ia juga menyangkal bahwa PBNU turut menerima aliran uang terkait kasus tersebut.
“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai diperiksa KPK, Selasa kemarin. Ia berharap tidak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Aizzudin menegaskan bahwa kasus kuota haji menjadi evaluasi diri bagi seluruh pengurus PBNU. “Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu ummat, organisasi, bangsa dan negara,” ucap dia.
Perspektif Publik dan Kritik terhadap KPK
Pembuktian dugaan korupsi kuota haji oleh KPK menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh agama dan organisasi besar. Masyarakat menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Di sisi lain, banyak yang menilai bahwa KPK perlu lebih proaktif dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana mekanisme korupsinya.
Langkah KPK Berikutnya
Menurut Budi Prasetyo, KPK akan terus memperkuat investigasi dengan memeriksa saksi-saksi tambahan dan memvalidasi bukti-bukti yang ada. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.

>
>
>

Saat ini belum ada komentar