Hari Pertama Jabatan, Zohran Mamdani Batal Kebijakan Pro-Israel Era Adams
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Zohran Mamdani, yang baru saja dilantik sebagai Walikota New York, segera mengambil langkah politik penting pada hari pertama jabatannya. Mamdani secara resmi menandatangani perintah eksekutif yang mencabut beberapa kebijakan yang kontroversial dari mantan walikotanya, Eric Adams, khususnya yang berkaitan dengan dukungan terhadap Israel dan pembatasan kritik politik.
Tindakan ini menunjukkan perubahan arah kebijakan publik di salah satu kota paling berpengaruh di dunia, khususnya dalam merespons isu kebebasan berekspresi terkait konflik di Timur Tengah.
Pembersihan Kebijakan “Menit Terakhir”
Berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani pada hari Kamis, 1 Januari 2026, Mamdani menetapkan bahwa semua kebijakan yang disahkan antara 26 September 2024 hingga 31 Desember 2025 dinyatakan tidak berlaku. Keputusan ini secara efektif mencabut berbagai perintah eksekutif yang dikeluarkan Adams menjelang akhir masa jabatannya.
Berikut adalah poin-poin utama kebijakan masa jabatan Eric Adams yang dibatalkan oleh Mamdani:
- Larangan Boikot(Pembatalan): Membatalkan larangan yang diberlakukan terhadap lembaga-lembaga pemerintah kota untuk melakukan pemboikotan atau menarik dana (divestasi) dari entitas yang berkaitan dengan Israel.
- Definisi Antisemitisme:Menghapus kebijakan yang menerima definisi luas tentang antisemitisme, yang sebelumnya memasukkan beberapa bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel sebagai tindakan antisemitisme.
Perlindungan Terhadap Kebebasan Berbicara
Tindakan Mamdani ini mendapatkan apresiasi dari aktivis hak asasi. Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union (NYCLU), Donna Lieberman, menganggap kebijakan yang dikeluarkan Adams sebelumnya tampak seperti upaya “terakhir” untuk menekan pendapat yang bertentangan dengan pandangan politik petahana pada masa itu.
Lieberman menekankan bahwa pencabutan ini sangat penting dalam memulihkan hak konstitusional warga New York. “Hak untuk berbicara bebas tidak tergantung pada perspektif seseorang. Hal ini berlaku untuk pendapat mengenai Israel atau Gaza, maupun isu politik lainnya,” tegas Lieberman seperti dilaporkan oleh The New York Times.
Kebijakan yang Tetap Dipertahankan
Meskipun melakukan penghapusan besar-besaran, Wali Kota Mamdani tetap menunjukkan pilihan terhadap beberapa alat pemerintahan sebelumnya untuk memastikan kestabilan kota:
- Kantor Penanggulangan Antisemitisme:Lembaga ini tetap bertahan dan akan terus berjalan di bawah pemerintahan Mamdani guna menghadapi diskriminasi yang nyata terhadap komunitas Yahudi.
- Perintah Eksekutif Darurat:Segala perintah terkait kondisi darurat kota (seperti keamanan atau kesehatan) tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh penghapusan ini.
- Kebijakan Lama:Perintah eksekutif yang dikeluarkan sebelum tanggal 26 September 2024 tetap berlaku kecuali bila kemudian diubah atau dibatalkan secara khusus.
Keputusan Mamdani diperkirakan akan memicu perdebatan yang luas di tingkat lokal maupun nasional, mengingat posisi penting New York dalam politik luar negeri dan dalam negeri Amerika Serikat. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar