Guru Besar UGM: Penyakit Kusta di Indonesia, Masih Menjadi Ancaman Serius
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penyakit kusta, yang sering dianggap sebagai penyakit kuno, masih menjadi isu kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius. Di Indonesia, penyakit ini menempati posisi ketiga dunia dalam jumlah kasus penderita setelah India dan Brasil. Meski demikian, banyak masyarakat masih mengabaikan gejala kusta karena stigma sosial yang menyertainya.
Perlu Edukasi dan Deteksi Dini
Menurut Prof. Hardyanto Soebono, Guru Besar Departemen Dermatologi dan Venereologi FK-KMK UGM, edukasi terhadap masyarakat sangat penting untuk mengurangi penularan kusta. Ia menekankan bahwa pendidikan tentang penyakit ini harus terus dilakukan, terutama di daerah dengan indeks tinggi. Selain itu, deteksi dini juga menjadi kunci dalam pengobatan efektif.
“Tes paling gampang dengan menggunakan kapas yang dipilin, dirasakan pada bagian bercak dan sekitarnya terasa atau tidak, jika iya ada kemungkinan terindikasi,” jelasnya. Dengan metode sederhana ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali gejala awal kusta dan segera mencari pengobatan.
Obat Harus Tersedia Merata
Persediaan obat untuk pengobatan kusta juga harus merata di seluruh daerah. Namun, masalah distribusi obat sering kali menjadi hambatan bagi penderita di daerah terpencil. Prof. Hardyanto mengimbau pemerintah untuk meningkatkan akses obat dan memastikan ketersediaannya di semua wilayah.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menghilangkan stigma sosial terhadap penderita kusta. Stigma ini membuat banyak orang enggan mengakui penyakit mereka, sehingga menghambat proses pengobatan.
Kusta Bisa Sembuh Jika Dibawa ke Dokter
Prof. Hardyanto menjelaskan bahwa kusta bisa disembuhkan sepenuhnya jika tidak menyebabkan cacat permanen. Gejala utama dari penyakit ini adalah kulit yang mati rasa. Karena gejalanya mirip dengan penyakit kulit lain, masyarakat perlu waspada dan segera berkonsultasi dengan dokter jika menemukan tanda-tanda tersebut.
Ia menegaskan bahwa kusta termasuk penyakit menular yang paling lemah. Masyarakat tidak perlu takut, tetapi harus cepat menyadari adanya penyakit kulit dan segera berkonsultasi. Pemerintah juga diminta untuk memberikan perhatian lebih besar dalam pemberantasan penyakit ini.
Peran Pemerintah dalam Pemberantasan Kusta
Menurut Prof. Hardyanto, pemerintah harus lebih aktif dalam upaya pemberantasan kusta. Salah satu langkah yang disarankan adalah pemberlakuan kembali wakil supervisor (wasor) untuk pemeriksaan pasien. Dengan sistem ini, pemeriksaan dan pengobatan bisa lebih efektif dan merata di seluruh daerah.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meskipun angka prevalensi kusta relatif rendah, penyakit ini masih ditemukan. Setiap bulan, Prof. Hardyanto masih menerima pasien baru, yang menunjukkan bahwa penularan penyakit ini masih berlangsung di masyarakat.
Penyakit kusta tetap menjadi ancaman serius di Indonesia, meskipun penyakit ini bisa disembuhkan jika ditangani secara tepat. Edukasi, deteksi dini, dan akses obat yang merata menjadi kunci dalam mengurangi penyebaran kusta. Selain itu, perlu adanya perubahan sikap masyarakat terhadap penyakit ini untuk memastikan penderita tidak lagi merasa malu dan enggan berobat.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar