Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Apa Itu TKA? Fakta Menjelaskan Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Apa Itu TKA? Fakta Menjelaskan Tenaga Kerja Asing di Indonesia

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pertanyaan apa itu TKA merupakan hal yang sering muncul di kalangan masyarakat Indonesia, terutama saat isu ketenagakerjaan dan persaingan kerja semakin hangat dibicarakan.

TKA merupakan kependekan dari Tenaga Kerja Asing, yakni penduduk asing yang bekerja di Indonesia selama periode tertentu sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Secara hukum, seorang tenaga kerja asing wajib memiliki visa serta izin bekerja yang sah agar statusnya sebagai pekerja di Indonesia diakui secara resmi.

Tanpa dokumen tersebut, seorang pekerja asing justru dianggap bekerja secara ilegal dan dapat ditindak sesuai hukum keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Table of Contents

Dasar Hukum dan Regulasi Terkait TKA

Konsep apa itu TKA tidak bisa dilepaskan dari peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Di Indonesia, ketentuan TKA diatur dalam Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan serta peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Regulasi ini menetapkan bahwa TKA hanya boleh dipekerjakan dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu.

Maknanya, TKA tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia secara sembarangan tanpa adanya persyaratan hukum yang jelas, termasuk kontrak kerja yang sesuai, izin penggunaan tenaga kerja asing, serta batasan masa kerja.

Ketentuan dan Persyaratan untuk Tenaga Kerja Asing

Salah satu hal penting dalam membahas apa itu TKA adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebelum seseorang dari luar negeri bisa bekerja di Indonesia.

Persyaratan umum mencakup:

Calon pelamar harus memiliki pendidikan atau keterampilan yang sesuai dengan jabatan yang ditawarkan.

Pengalaman kerja yang sesuai dengan persyaratan posisi.

Harus memiliki kontrak kerja yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan yang mengakui TKA harus mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sebelum TKA dapat memulai pekerjaannya di Indonesia.

Ini adalah persyaratan administratif yang penting agar penggunaan TKA sesuai dengan peraturan hukum.

Jenis dan Posisi Jabatan Tenaga Kerja Asing

Pemahaman mengenai TKA juga meliputi pengetahuan tentang jabatan-jabatan yang diperbolehkan diisi oleh tenaga kerja asing.

Pemerintah Indonesia hanya mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di posisi tertentu yang memerlukan keahlian atau keterampilan khusus yang belum cukup tersedia di tenaga kerja lokal.

Jabatan yang umum diisi oleh Tenaga Kerja Asing meliputi manajer proyek berukuran global, ahli teknis tertentu seperti insinyur atau analis data, serta pakar yang sangat dibutuhkan dalam sektor penting.

Batasan ini dimaksudkan agar pekerjaan-pekerjaan umum tetap berada dalam lingkup tenaga kerja setempat.

Kewajiban Pemberi Kerja TKA

Selain aturan yang berlaku untuk TKA itu sendiri, pertanyaan mengenai TKA juga mencakup tanggung jawab perusahaan yang menyewa mereka.

Beberapa tanggung jawab tersebut antara lain:

  • Mempunyai RPTKA yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Mendaftarkan tenaga kerja asing dalam program jaminan sosial dan asuransi.
  • Mengangkat tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping untuk mentransfer ilmu dan keterampilan.

Keseluruhan persyaratan ini dirancang agar hubungan kerja berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan tenaga kerja lokal maupun TKA itu sendiri.

Dampak Positif TKA Bagi Ekonomi

Banyak pihak masih bingung dengan pertanyaan apa itu TKA dan bagaimana perannya terhadap pembangunan nasional.

Sementara sebagian orang melihat TKA sebagai ancaman terhadap peluang kerja lokal, ada juga sisi positif yang perlu dipahami.

Kehadiran TKA sering dikaitkan dengan transfer ilmu dan teknologi serta peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Misalnya, dalam proyek-proyek besar di bidang teknologi tinggi, keahlian tenaga kerja asing dapat mempercepat proses pembelajaran dan penerapan teknologi baru bagi karyawan setempat.

Oleh karena itu, TKA bukan hanya mengisi posisi tertentu, tetapi juga berperan sebagai pemicu peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di bidang yang sangat spesifik atau terampil.

Kontroversi dan Perdebatan Publik

Kesalahpahaman tentang apa itu TKA sering memicu polemik di masyarakat. Banyak pendapat yang menilai bahwa TKA menyumbang pada berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga lokal, terutama di sektor informal atau sektor yang tidak memerlukan kompetensi tinggi.

Realitasnya, jumlah TKA di Indonesia relatif kecil dibanding total angkatan kerja nasional, namun chart-nya sering dibesar-besarkan dalam diskursus publik.

Selain itu, pelanggaran aturan penggunaan TKA juga menjadi fokus pengawasan pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan secara terbuka meminta perusahaan untuk mematuhi seluruh prosedur dan melaporkan setiap penggunaan TKA yang tidak sesuai aturan kepada instansi terkait.

Pengawasan dan Penegakan Hukum

Pemahaman terhadap apa itu TKA juga harus mencakup aspek pengawasan. Pemerintah melalui instansi terkait terus melakukan evaluasi dan penegakan hukum agar penggunaan TKA tidak disalahgunakan.

Perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin kerja.

Pengawasan ini sangat penting agar hubungan kerja antara TKA dan tenaga kerja lokal berjalan seimbang dan adil, serta tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Akhirnya, menjawab pertanyaan apa itu TKA berarti menyadari bahwa TKA merupakan komponen krusial dalam sistem ketenagakerjaan modern yang diatur secara ketat oleh peraturan hukum.

TKA bukan pekerja ilegal yang bebas masuk dan bekerja di Indonesia tanpa aturan. Mereka memiliki peran strategis dalam tugas-tugas tertentu, tetapi tetap harus dipandu oleh peraturan yang ketat agar hak tenaga kerja Indonesia tidak tergerus.

Dengan pemahaman yang benar, isu TKA dapat dilihat secara objektif dan proporsional, bukan hanya dari sentimen atau persepsi negatif semata.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brighton vs Burnley

    Hasil Pertandingan Brighton vs Burnley: Kemenangan 2-0 untuk Tim Tuan Rumah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Premier League antara Brighton & Hove Albion melawan Burnley berlangsung di Stadion American Express, dengan kemenangan 2-0 yang diraih oleh tim tuan rumah. Dalam pertandingan ini, Brighton menunjukkan dominasi yang jelas terhadap lawannya, dengan dua gol yang dicetak oleh Yasin Ayari dan Georginio Rutter. Pemain Terbaik dalam Pertandingan Georginio Rutter menjadi salah […]

  • 10 Menu Sahur Praktis, Cepat, dan Bikin Kenyang Seharian

    10 Menu Sahur Praktis, Cepat, dan Bikin Kenyang Seharian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Mengapa Pentingnya Menu Sahur yang Tepat? DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan menu sahur yang tepat memainkan peran penting dalam menjaga stamina dan energi selama bulan Ramadhan. Selama puasa, tubuh tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman dari fajar hingga maghrib, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa kita memulai hari dengan nutrisi yang cukup. Menu sahur yang baik dapat […]

  • Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Agenda Mediasi Antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 23 September 2025, dilangsungkan agenda mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, Lisa tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, yaitu Jhonboy Nababan. […]

  • BPKP Sulut Kunjungi Bolsel, Bahas Pengawasan dan Progres RS PHTC

    BPKP Sulut Kunjungi Bolsel, Bahas Pengawasan dan Progres RS PHTC

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menghadiri kunjungan kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Kerja Bupati, Selasa (4/11/2025). Kedatangan rombongan BPKP disambut langsung oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. Ikut hadir bersama Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, S.STP., MAP., Asisten III Setda, Direktur RSUD, Kepala BPKPD, […]

  • Kontes domba kambing

    Unik, 192 Ekor Ikuti Kontes Domba Kambing Piala Bupati Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unik, Sebanyak 192 ekor domba dan kambing milik peternak dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan mengikuti Kontes Domba Kambing Piala Bupati Kabupaten Pasuruan tahun 2024 di Alun-Alun Kecamatan Wonorejo.yang dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Mengutip laman resmi Pemkab Pasuruan hari ini, Senin (30/9), ratusan domba dan kambing tersebut berasal […]

  • Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

    Putusan Sela Amran Sulaiman Vs Tempo: Gugatan Rp 200 Miliar Dibahas Kembali

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKORTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengumumkan putusan sementara dalam perkara perdata yang diajukan oleh Menteri PertanianAmran Sulaimankepada Tempo hari ini. Bagaimana rangkuman perkara sebesar Rp 200 miliar itu? Ketua hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menyatakan bahwa putusan sela diadakan pada Senin, 17 November 2025. “Jadi apakah akan dilanjutkan atau dihentikan, nanti bisa dilihat di […]

expand_less