Pelantikan Ribuan PPPK Paro Waktu di Sumenep, Bupati Sumenep Serahkan SK dan Lantik
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 menit yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melaksanakan pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) kepada ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu. Kegiatan ini berlangsung di GOR A. Yani Sumenep, yang dihadiri oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo serta sejumlah pejabat daerah.
Proses Pelantikan dan Peran PPPK
Pelantikan dilakukan dalam suasana khidmat dan diikuti oleh para peserta yang telah menerima SK. Acara dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, yang menyampaikan sambutan terkait pentingnya peran PPPK dalam memperkuat layanan publik. Ia menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada semua PPPK yang dilantik, serta berharap mereka dapat bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi. Ia menilai bahwa kehadiran PPPK sangat penting dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah, khususnya di wilayah pedesaan dan kepulauan.
Kebutuhan Tenaga yang Fleksibel
Sumenep sebagai daerah dengan tantangan geografis membutuhkan aparatur yang tangguh dan fleksibel. PPPK paro waktu diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien, terutama dalam menangani kebutuhan masyarakat. Mereka juga akan menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif.
Janji Evaluasi Berkala
Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja PPPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tenaga yang dilibatkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Tantangan dan Harapan
Meski pelantikan telah dilakukan, beberapa PPPK masih menunggu kepastian terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera diselesaikan agar proses administrasi berjalan lancar. Selain itu, pemerintah juga berharap agar PPPK dapat bekerja secara profesional dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. ***





Saat ini belum ada komentar