Nasib 130 Tenaga Honorer di Kabupaten Mojokerto Masih Tertunda
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah proses pengangkatan 2.975 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, sekitar 130 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mojokerto masih menghadapi ketidakjelasan status. Mereka terancam dirumahkan karena data mereka belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan para honorer yang telah bekerja bertahun-tahun.
Kondisi yang Mengkhawatirkan
Beberapa tenaga honorer mengungkapkan bahwa mereka tidak termasuk dalam usulan PPPK paruh waktu lantaran sempat mendaftar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024. Akibatnya, hingga kini nasib mereka masih tertunda tanpa kepastian. Mereka merasa bingung dan tidak tahu harus mengadu ke mana.
“Nasib kami yang tidak jelas ada sekitar 130 orang. Kami tidak masuk dalam pemberian SK PPPK paruh waktu hari ini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya. Ia juga menyampaikan bahwa setelah mencoba berbagai cara, mereka hanya bisa gigit jari karena pemda sendiri belum memberikan solusi.
Tantangan yang Dihadapi
Tenaga honorer lainnya mengeluhkan bahwa data mereka belum ada kejelasan status. Meskipun pemerintah daerah telah mengangkat ribuan honorer sebagai PPPK paruh waktu, mereka tetap tidak bisa memperoleh perlakuan serupa. “Kami bisa berbuat apa, kalau pemda sendiri belum memberikan solusi atas status kami?” gerutu salah satu honorer.
Masalah ini semakin memperuncing ketegangan antara para honorer dan pemerintah daerah. Beberapa aksi turun jalan dilakukan oleh kelompok honorer secara nasional, namun BKN menegaskan bahwa status mereka berada di tangan pemda. Namun, pemda sendiri belum memberikan kejelasan.
Solusi yang Sedang Dicari
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengakui bahwa masih banyak honorer yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ia menjelaskan bahwa sekitar 130 honorer tidak bisa diusulkan karena mereka mendaftar CPNS dan tidak masuk pendataan database tahun 2022.
“Saat ini masih dicarikan solusi. Untuk honorer kebersihan, pengemudi, dan tenaga keamanan, diarahkan ke outsourcing,” ujarnya. Sementara itu, untuk honorer di luar itu, pemerintah daerah masih melakukan pembahasan untuk mencari jalan keluar.
Harapan dan Ketergantungan pada Pemerintah Pusat
Pemda Mojokerto juga menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait nasib para honorer yang belum ada kejelasan. “Yang sisanya ini memang diserahkan ke daerah masing-masing karena yang memenuhi syarat sudah diusulkan semuanya menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Amat.
Ia juga menambahkan bahwa 130 honorer tersebut belum termasuk honorer di sekolah dan puskesmas yang belum dilaporkan ke BKPSDM. “Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan, tergantung keuangan daerah juga,” tambahnya.
Para honorer mengharapkan adanya kebijakan yang lebih adil dan transparan. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang jelas dan cepat agar tidak ada lagi tenaga honorer yang terancam dirumahkan. Salah satu narasumber mengatakan, “Kami hanya ingin diberi kejelasan, bukan diabaikan.” ***





Saat ini belum ada komentar