Menteri PANRB: Kebijakan Kerja Fleksibel untuk ASN di Akhir Tahun 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 18 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru terkait tata cara kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan Tahun Baru, yang jatuh pada tanggal 25-26 Desember 2025.
Masa Kerja Fleksibel untuk ASN
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, para ASN diperbolehkan melakukan kerja fleksibel dari luar kantor selama periode 29 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat aktivitas ekonomi selama liburan akhir tahun.
“Menko (Airlangga Hartarto) bilang kita dorong aktivitas ekonomi. Maka diberikan arahan kedinasan fleksibel, Fleksibel Working Arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, di luar boleh, pada Senin 29 Desember hingga Rabu 31 Desember,” ujar Rini di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Perhatian terhadap Kualitas Layanan Publik
Meski kebijakan ini memberikan kebebasan bagi ASN untuk bekerja dari mana saja, Rini menekankan pentingnya menjaga kualitas dan profesionalitas layanan publik. Ia menegaskan bahwa semua ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta lingkungan Mabes TNI dan Polri, tetap harus menjalankan tugasnya dengan baik.
“Tentunya layanan publik berdampak langsung ke masyarakat dan masyarakat dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.go.id. Seluruhnya ASN untuk pusat hingga daerah begitu juga di lingkungan mabes TNI dan Polri,” tambah Rini.
Mekanisme Pelaporan Pelayanan Publik
Pemerintah menyediakan platform digital untuk masyarakat dalam memberikan laporan jika terjadi gangguan pelayanan publik. Situs www.lapor.go.id menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait kinerja ASN selama masa kerja fleksibel.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Dengan adanya kerja fleksibel, ASN tidak hanya bisa menjalani liburan bersama keluarga, tetapi juga tetap dapat menjalankan tugasnya secara efisien. Hal ini juga membantu menjaga stabilitas layanan publik selama momen liburan yang biasanya sering kali mengalami penurunan kualitas.
Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan pergeseran paradigma dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan. Dengan adanya fleksibilitas kerja, ASN dapat lebih mudah menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi situasional.
Tantangan dan Persiapan
Meski memiliki potensi positif, kebijakan ini juga membawa tantangan tersendiri. Salah satunya adalah memastikan bahwa semua ASN tetap mematuhi aturan dan menjaga kualitas layanan. Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sekaligus memperkuat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di tengah momentum liburan akhir tahun. ***





Saat ini belum ada komentar