Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Jawa Timur

Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Jawa Timur

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan kebijakan yang ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya program ini, wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan dan menghindari sanksi administratif.

Beberapa Kategori Program Pembebasan Pajak

Program pembebasan pajak terdiri dari beberapa kategori utama yang berlaku selama periode tertentu. Berikut penjelasannya:

  • Bebas Sanksi Administratif Keterlambatan PKB dan BBNKB: Semua keterlambatan denda dan sanksi administratif dihapuskan.
  • Bebas PKB Progresif: Wajib pajak tidak perlu membayar pajak progresif kendaraan.
  • Bebas Denda & Pokok Tunggakan PKB Tahun 2024 dan Sebelumnya: Program ini berlaku bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan Data Tunggal.

Selain itu, terdapat pula keringanan tambahan yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan roda dua dan tiga. Berikut detailnya:

  • Pembebasan 100% pokok dan denda tunggakan PKB untuk kendaraan roda 2/3 dengan PKB maksimal sampai dengan Rp500.000,00.
  • Pembebasan 50% pokok dan denda tunggakan PKB untuk kendaraan roda 2/3 dengan PKB maksimal sampai dengan Rp800.000,00.
  • Bebas SWDKLLJ (Jasa Raharja) tunggakan, hanya bayar 1 tahun untuk kriteria poin 1, 2, atau 3.

Perpanjangan Kebijakan Keringanan

Selain program pembebasan pajak, pemerintah juga memperpanjang program keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak stabil. Kebijakan ini berlaku dari 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

Beberapa kebijakan tambahan yang diberlakukan antara lain:

  • Kendaraan angkutan umum non-subsidi diberikan pengenaan yang sama dengan angkutan umum subsidi.
  • Pengenaan PKB dan BBNKB untuk semua jenis kendaraan tidak naik.

Peran Pemerintah Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur.

Untuk menyukseskan program ini, pemerintah setempat juga melakukan apel gabungan antara Pemkab Bojonegoro dengan UPT PPD Bapenda Prov Jatim. Acara ini digelar di halaman Pemkab Bojonegoro pada Rabu (19/11/2025). Selain itu, layanan pembayaran pajak kendaraan juga dibuka untuk kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Cara Pembayaran Pajak

Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakan kendaraannya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang tersedia, seperti:

  • Kantor Samsat
  • E-Samsat
  • Layanan digital seperti Tokopedia, GoPay, dan Shopee ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Besar Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026

    Keluarga Besar Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Keluarga Besar Yayasan Bangga Indonesia Maju, Ketum YBIM menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para relawan, pengurus, mitra, dan pihak yang selama ini telah mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dijalankan yayasan. Dalam pernyataannya, Ketua Umum YBIM menyampaikan rasa syukur atas segala pencapaian dan kerja kolaboratif sepanjang […]

  • Lepas Rindu Puluhan Tahun, Alumni SDN 2 Kedurus Surabaya Gelar Reuni

    Lepas Rindu Puluhan Tahun, Alumni SDN 2 Kedurus Surabaya Gelar Reuni

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh kehangatan dan tawa riang menyelimuti acara temu kangen atau reuni alumni Sekolah Dasar Negeri (SDN 2) Kedurus Surabaya. Acara yang digelar pada hari Minggu, 6 Juli 2025, ini bertempat di kediaman salah satu alumni, Rohani, di Jalan Jeruk Gang 3 Nomor 90, Lakarsantri, Surabaya. Alumni SDN 2 Kedurus Surabaya tampak antusias […]

  • Alila Solo Sulap Sampah Jadi Karya Seni Bernilai Tinggi

    Alila Solo Sulap Sampah Jadi Karya Seni Bernilai Tinggi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali diwujudkan Alila Solo melalui sebuah inisiatif unik dan penuh kreativitas bertajuk “Trash to Treasure: Alila Solo Recycling Competition”. Lewat ajang ini, hotel bintang lima tersebut mengajak masyarakat Solo Raya dan sekitarnya untuk ikut berperan dalam menyelamatkan lingkungan dengan cara yang tak biasa melalui seni daur ulang. Mengusung tema “Dari Sampah Menjadi […]

  • Nadiem Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Chromebook

    Nadiem Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Chromebook

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

      Nadiem Makarim Ajukan Gugatan Praperadilan atas Penetapan Tersangka DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta […]

  • Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Update Harga Emas di PT Pegadaian (Persero) Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian (Persero) terus memperbarui harga emas yang dijual kepada masyarakat. Berikut adalah informasi terkini mengenai harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tersedia di berbagai ukuran. Harga Emas Galeri 24 Harga emas Galeri 24 hari ini untuk berbagai ukuran antara lain: 0,5 gram: […]

  • Indonesia Kalah Dramatis, Kapten Jay Idzes Beri Pernyataan

    Indonesia Kalah Dramatis, Kapten Jay Idzes Beri Pernyataan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Timnas Indonesia Gagal Raih Poin Pertama di Kualifikasi Piala Dunia 2026 DIAGRAMKOTa.COM – Timnas Indonesia kembali menghadapi tantangan berat dalam laga perdana putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan yang digelar di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Kamis (9/10) dini hari, berakhir dengan kekalahan tim Garuda dari Arab Saudi dengan skor 2-3. […]

expand_less