Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pedagang Kritik Komisi B DPRD Surabaya, Regulasi Tanpa Dialog Dinilai Cederai Representasi Rakyat

Pedagang Kritik Komisi B DPRD Surabaya, Regulasi Tanpa Dialog Dinilai Cederai Representasi Rakyat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Buah itu cepat rusak. Kalau jam dibatasi, kualitas turun dan kerugian jatuh ke pedagang,” ujarnya.

Dampak ke Program MBG Juga Diabaikan

Pedagang menilai Komisi B gagal mencermati efek kebijakan ini terhadap program pemerintah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama ini, mobil pengangkut bahan pangan MBG mengambil suplai buah pada malam hari agar pengiriman pagi tidak terlambat.

“Kalau jam dibatasi, suplai MBG bisa tersendat. Yang dirugikan anak-anak, bukan kami saja. Apakah ini dipikirkan DPRD? Rasanya tidak,” imbuh Umbar.

Pedagang Sudah Tertib Pasca Relokasi, Kini Merasa Dipersempit

Ia juga mengingatkan bahwa para pedagang Pasar Tanjungsari sudah bersedia direlokasi dari kawasan Peneleh pada 2010 demi mendukung ketertiban kota. Setelah belasan tahun beroperasi tertata, mereka berharap kebijakan kota justru memperkuat stabilitas ekonomi, bukan mempersempit ruang gerak.

“Kami taat saat dipindah. Tapi setelah tertib, kenapa Komisi B hadirnya justru untuk mempersempit, bukan membantu?” keluhnya.

Komisi B DPRD Surabaya Harus Buka Ruang Dialog

Pedagang berharap DPRD Surabaya tidak hanya berpegang pada naskah aturan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mendengar suara mereka. Umbar menegaskan bahwa Perda 1 Tahun 2023 perlu dikaji ulang, terutama pasal terkait pembatasan jam operasional yang dianggap tidak selaras dengan realitas perdagangan buah.

“Ekonomi sedang sulit. Jangan tambah beban dengan regulasi yang tidak berpihak. Komisi B harus membuka ruang dialog,” pungkasnya. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian strategis bertajuk Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian di Satuan Kewilayahan. Salah satu lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran Polda Jawa Timur, pada Senin (21/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kualitas kendaraan operasional di tingkat pusat hingga kewilayahan guna mendukung […]

  • Pemkot Surabaya ,THR ASN ,Idul Fitri 1447 H

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Tekankan Pentingnya Pembayaran THR untuk Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Arif Fathoni, menyoroti pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di tengah situasi ekonomi yang dinilai sedang menghadapi tantangan global. Ia menegaskan bahwa pemberian THR bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari pengusaha terhadap kontribusi para pekerja dalam membangun usaha. […]

  • Dipecat! Perjuangan Guru ASN yang Menempuh Jarak 114 Kilometer ke Sekolah

    Dipecat! Perjuangan Guru ASN yang Menempuh Jarak 114 Kilometer ke Sekolah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang guru di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah kisah perjuangannya menempuh jarak sejauh 114 kilometer setiap hari untuk mengajar di sekolahnya. Nasib guru tersebut berubah drastis setelah unggahan video tentang perjalanan harian dan keluhan yang ia sampaikan viral di media sosial. Kondisi Kerja yang Menantang Guru bernama Nur Aini (38 tahun) ini […]

  • RTKD 2025: Pemkot Surabaya Kukuhkan Komitmen Keterbukaan Informasi

    RTKD 2025: Pemkot Surabaya Kukuhkan Komitmen Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui peringatan Right to Know Day (RTKD) 2025 yang diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Mengusung tema “Satu Informasi Seribu Manfaat: Surabaya Memperkuat Fondasi Smart City dan Kota Global Menuju Kesejahteraan Rakyat”, kegiatan ini menjadi simbol kuat transparansi dan […]

  • PSIM vs Persis Solo

    Pemantauan Keamanan di Sekitar Stadion Saat Laga PSIM vs Persis Solo

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pihak kepolisian setempat, khususnya Polsek Banguntapan, melakukan langkah antisipatif dengan memantau pergerakan suporter sebelum laga besar antara PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo. Pertandingan ini menjadi salah satu momen penting dalam kompetisi Liga Super BRI 2026 yang akan digelar di Stadion Sultan Agung, Jetis, Bantul. Langkah pemantauan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman […]

  • Profil Wishnu Wardana, Dirut Terra Drone Indonesia yang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Profil Wishnu Wardana, Dirut Terra Drone Indonesia yang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jakarta Pusat menetapkan Direktur UtamaPT Terra Drone IndonesiaMichael Wishnu Wardana sebagai tersangka. Ia diduga bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan tersebut pada 9 Desember 2025. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Saputra menyampaikan bahwa Wishnu ditetapkan berdasarkan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. “Ya, kami […]

expand_less