Kisah Penjaga Makam di Kediri yang Tak Bisa Tidur di Hari Pertama
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Muryani terkejut ketika mertuanya tiba-tiba menugaskannya untuk melanjutkan tugas sebagai penjaga makam. Tidak lama setelah itu, mertuanya yang sudah tua meninggal dunia.
Tugas sebagai pengawas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ronggo Jali di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, kini dipegang oleh Muryani, setelah diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi Muryani, wasiat tersebut tentu sesuatu yang sama sekali tidak terduga. Karena, pria berusia 56 tahun itu mengakui bahwa saat itu ia tidak memiliki persiapan apa pun bahkan pengalaman sebagai penjaga makam. Apalagi dirinya di keluarga tersebut hanya seorang menantu.
Meskipun demikian, biasanya sebagai seseorang yang menjaga makam, khususnya di desa, selain memiliki mental yang tangguh juga memiliki dasar spiritual maupun kebatinan. Oleh karena itu, tidak sembarang orang bisa melakukan pekerjaan ini karena dianggap suci.
“Pihak mertua hanya memberi pesan untuk melanjutkan tugasnya sambil memberikan doa. Saya juga kaget dan tidak mengerti mengapa saya yang dipilih,” kata Muryani mengenang peristiwa sepuluh tahun yang lalu kepadaDIAGRAMKOTA.COM, Minggu (16/11/2025).
Setelah kematian mertuanya yang perempuan, pria asal Kabupaten Blitar itu harus memulai kebiasaan baru yang tidak pernah ia bayangkan sama sekali.
Pada hari-hari awal tugasnya, perasaannya campur aduk. Dihiasi rasa cemas, gugup hingga kekhawatiran terhadap medan tugas yang harus ia jalani.
“Karena penjaga makam itu tidak memiliki pendidikan formal. Pada saat itu tidak tahu apa yang harus dilakukan. Saya hanya diberi doa (mantra) oleh mertua,” tambah Muryani.
Ternyata benar. Pada hari pertama tugasnya bertepatan dengan kematian seorang warga. Sebisa mungkin, segala keperluan dia siapkan hingga upacara pemakaman berjalan lancar hingga selesai.
“Tapi malamnya saya tidak bisa tidur. Terasa tidak tenang. Seperti ada yang mengetuk-ngetuk pintu rumah terus,” kata Muryani.
Akhirnya, ia terus berusaha dan belajar untuk mengadaptasi diri hingga akhirnya terbiasa dan menjalaninya hingga saat ini.
Pelayanan 24 jam
Tugas dari penjaga makam secara umum berkaitan dengan perawatan pemakaman dan seluruh area sekitarnya. Termasuk menjaga kebersihan, keamanan, serta ketertiban di lokasi makam.
Selain itu, selalu hadir setiap kali ada warga yang meninggal. Perihal ini, tidak mungkin diketahui kapan waktunya tiba. Oleh karena itu, dirinya harus selalu siap.stand by selama 24 jam.
“Rumput ini mulai tumbuh kembali, padahal kemarin baru saja saya bersihkan,” kata Muryani sambil menunjuk tunas vegetatif rumput di area pemakaman.
Muryani menyampaikan, tugas paling berat dan tak akan pernah ia lupakan adalah ketika wabah Covid-19 menyebar.
Ia menjadi bagian dari barisan depan yang menangani pengurusan jenazah warga yang menjadi korban keganasan penyakit akibat virus tersebut.
Peristiwa tersebut sangat melelahkannya karena jumlah korban meninggal yang banyak. Bahkan dalam sehari, terjadi hingga lima upacara pemakaman.
Kondisi tersebut tidak hanya menguras energi, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental akibat kekhawatiran akan kemungkinan penyebaran penyakit yang mudah menular.
“Pada saat itu saya sampai sakit. Kehilangan selera makan selama dua minggu,” tambahnya.
Namun, ia tidak memperhatikan kondisinya karena tuntutan profesionalismenya sebagai penjaga makam. Apapun situasinya, semua upacara pemakaman harus diselesaikan.
“Alhamdulillah saya memiliki istri yang peduli. Ia yang merawat saya ketika sakit,” tambahnya.
Kepala Desa Ngronggo, Ahmad Koharudin menyampaikan, peran penjaga makam sangat penting terutama dalam hal perawatan makam serta pengawasan struktur makam.
“Petugas pemelihara makam juga dapat memberikan informasi mengenai sarana prasarana yang kurang atau rusak, terutama lampu dan sebagainya,” kata Koharudin.
Sosok penjaga makam menjadi bagian yang sangat penting dalam keadaan warga yang meninggal. Hal ini karena penjaga makam adalah orang pertama yang dihubungi untuk mencari lokasi tempat pemakaman.
Di lingkungan Kelurahan Ngronggo terdapat 5 tempat pemakaman umum dengan total 6 orang pengawas makam. Salah satu lokasi pemakaman membutuhkan dua orang pengawas akibat luasnya area TPU tersebut.
Pemerintah, menurut Koharudin, telah memberikan perhatian berupa pemberian uang bulanan dan juga pembayaran iuran jaminan sosialnya.
“Ada penghasilan bulanan dan BPJS,” tutup Koharudin.
Kesejahteraan yang perlu ditingkatkan
Pengawas makam sering dikaitkan dengan pekerjaan yang berfokus pada nilai sosial. Akibatnya, terkadang perhatian terhadap kesejahteraannya diabaikan.
Meskipun demikian, di sana terdapat keringat yang mengalir dan kelelahan yang tak dapat ditolak.
Seperti yang dialami Muryani, dalam tugas berat tersebut, penghasilan yang diperolehnya tergolong memprihatinkan dan tidak layak.
Setiap bulan Muryani menerima uang jasa dari pihak kelurahan. Namun, besarnya hanya Rp 200.000. Jumlah tersebut tidak pernah mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir ini.
“Selama lima tahun ini tidak pernah ada kenaikan honor. Bahkan itu dipotong pajak,” kata Muryani.
Meskipun memiliki tanggung jawab yang berat, hal tersebut membuat fokus dan waktunya terbagi sehingga ia belum mampu menjalani pekerjaan lain.
Honorarium menjadi sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia menjadi tulang punggung ekonomi bagi istrinya dan anaknya.
Memang terdapat pendapatan tambahan dari profesinya, yaitu amal dari para peziarah yang datang mengunjungi makam kerabat. Namun, hal tersebut bersifat sukarela dan tidak pasti datangnya.
Oleh karena itu, Muryani sangat menghargai jika pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap para pengurus makam seperti dirinya.
“Seperti saya, jika tidak ada niat beribadah, panggilan jiwa, apa yang kuat.” tutup Muryani.
Masih terkait dengan TPU, terdapat pula yang dikenal sebagai petugas rukun kematian atau sering disebut rukem. Karena tugasnya, mereka tidak menerima honor maupun gelar lainnya.
Meskipun peran mereka tidak kalah penting dalam bidang pengurusan jenazah, biasanya mereka bertugas mempersiapkan perlengkapan administrasi hingga proses pemakaman.
“Tugas kami banyak. Bahkan jika terjadi konflik di pemakaman, kami yang turun langsung,” kata Sodiq, ketua Rukem sekaligus ketua RW 04 Kelurahan Ngronggo.
Potensi permasalahan dalam bidang pemakaman, menurut Sodiq, sering terjadi. Misalnya adalah munculnya perselisihan akibat larangan tradisi mengkijing makam. Terlebih lagi, ia mengurus lima TPU yang berada di kelurahan tersebut.
Oleh karena itu, Sodiq juga sangat menghargai jika pemerintah memberikan perhatian lebih kepada mereka yang telah bersedia menghabiskan waktu untuk menjaga makam.
“Ya, semoga pemerintah memberikan perhatian yang lebih. Selanjutnya, untuk tugas seperti menjaga makam, diharapkan honor mereka ditingkatkan,” ujar Sodiq. ***

Saat ini belum ada komentar