Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kapan Pembayaran Tunggakan BPJS Dimulai? Ini Penjelasan Cak Imin

Kapan Pembayaran Tunggakan BPJS Dimulai? Ini Penjelasan Cak Imin

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pembersihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dimulai.

Kapan tanggungan tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan? Cak Imin menjawab bahwa kebijakan tersebut akan dimulai pada akhir 2025.

Hal itu disampaikan Cak Imin setelah menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

“Ya, secara otomatis tanggungan tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan. Pada akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” ujar Cak Imin.

Kelak, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh penerima manfaat terkait penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Berikut adalah ketentuan-ketentuannya:

  • Terdaftar dalam Data Nasional Sosial dan Ekonomi (DNSE),
  • Peserta berpindah ke kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI),
  • Peserta yang berasal dari kalangan kurang mampu,
  • Peserta yang memiliki status sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah.

“Pembebasan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui pendaftaran ulang bagi para peserta BPJS Kesehatan agar siap mengikuti pendaftaran ulang. Dan, pendaftaran ulang tersebut membuat para peserta kembali aktif,” kata Cak Imin.

Dorong Verifikasi Tepat

Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan perlunya pemeriksaan yang ketat dan kejelasan dalam pelaksanaan pembersihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Karena itu, penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini harus benar-benar ditujukan untuk membantu beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.

“Pemutihan bisa dilakukan bagi yang benar-benar tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapatkan keringanan perlu diverifikasi secara baik dan transparan. Pemerintah perlu memastikan tidak ada risiko penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses penghapusan tunggakan,” kata Netty dalam pernyataannya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini harus diterapkan dengan sangat hati-hati agar tidak menyebabkan ketidakadilan terhadap masyarakat yang taat membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Prinsip keadilan sosial perlu dipertahankan. Mereka yang benar-benar tidak mampu tentu harus diberikan bantuan, namun pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi semangat ketaatan peserta lain,” kata Netty.

Selain itu, ia menyoroti utang sebesar lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Hal itu menunjukkan pentingnya perbaikan dalam sistem pembayaran, khususnya bagi kelompok pekerja di sektor informal yang tidak mengalami pemotongan iuran secara otomatis.

Jelasnya, kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak boleh diartikan sebagai penghapusan kewajiban.

Kebijakan tersebut perlu dianggap sebagai tindakan kemanusiaan yang disertai dengan perbaikan sistematis dalam penyelenggaraan JKN.

“BPJS Kesehatan merupakan alat penting dalam perlindungan sosial nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus memastikan kelangsungan program, menjunjung keadilan, serta bebas dari tindakan penipuan,” kata Netty.

Sebagai informasi, pemerintah sedang merancang untuk menghapus tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang besarnya melebihi Rp 10 triliun.

Tujuannya adalah agar masyarakat miskin yang tidak mampu membayar tunggakan jaminan kesehatan tetap dapat memperoleh layanan dari BPJS Kesehatan.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Zodiak Pisces Minggu Ini 20 Oktober-26 Oktober 2025

    Ramalan Zodiak Pisces Minggu Ini 20 Oktober-26 Oktober 2025

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini – Zodiak Pisces berasal dari konstelasi rasi bintang Pisces. Zodiak ini memiliki elemen air dan simbol zodiak Pisces adalah ikan. Orang yang lahir pada tanggal 19 Februari sampai 20 Maret memiliki zodiak Pisces. Yuk, lihat ramalan zodiak Pisces minggu ini, 20 Oktober-26 Oktober 2025. Siapa tahu intuisimu jadi kunci […]

  • Isu Juru Parkir di Surabaya, Geruduk Kantor Dishub

    Isu Juru Parkir di Surabaya, Geruduk Kantor Dishub

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan anggota Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) memadati Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jumat (30/1/2026). Mereka menuntut agar operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dihentikan. Operasi tersebut dinilai merugikan petugas parkir resmi yang memiliki atribut dan kartu tanda anggota (KTA) dari Dishub Surabaya. Proses Audiensi dengan Pejabat Perwakilan PJS melakukan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) […]

  • Kondisi Umum untuk Zodiak Aquarius

    Kondisi Umum untuk Zodiak Aquarius

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Aquarius cenderung mengalami perubahan dalam kecepatan geraknya. Energi yang terasa terbatas membuat Anda merasa kurang percaya diri dalam mengambil langkah-langkah penting, sehingga sikap pasif bisa mendominasi sepanjang hari. Meskipun demikian, situasi ini bukan alasan untuk larut dalam keraguan. Dengan menanamkan pola pikir yang lebih positif dan tidak terlalu keras pada diri sendiri, […]

  • Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

    Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat […]

  • Danrem Untoro: Persami KKRI Tingkatkan Kualitas SDM Generasi Muda

    Danrem Untoro: Persami KKRI Tingkatkan Kualitas SDM Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mulai hari ini hingga besok, sebanyak 300 pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota dan Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang digelar di Yonif 511/DY. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan generasi […]

  • Hari Pers Nasional 2026: Membangun Hubungan yang Lebih Erat antara Pers dan Masyarakat

    Hari Pers Nasional 2026: Membangun Hubungan yang Lebih Erat antara Pers dan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tidak hanya menjadi momen untuk merayakan peran pers dalam masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan bagi organisasi wartawan untuk memperkuat hubungan dengan warga. PWI Kabupaten Lamongan mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial di Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa pers bukan hanya sekadar […]

expand_less