5.000 KPM Dapat BLT, Pemain Judi Online dan Pembeli Cicilan Mewah Dipecat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Madiun, Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan bahwa sebanyak 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tambahan yang mulai disalurkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Heri Suwartono, di Madiun, Selasa menyampaikan bahwa saat ini proses pengecekan data penerima sedang berlangsung. “Semoga dalam waktu dekat dapat segera cair sebagai BLT tambahan. Sementara itu, untuk BLT rutin, sampai saat ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata Heri.
Menurutnya, BLT tambahan yang cair adalah untuk periode Oktober-Desember. Jumlahnya sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi setiap KPM selama tiga bulan yang diberikan sekaligus, sehingga menerima total Rp 900 ribu.
Ia menekankan bahwa pemerintah melakukan pengujian yang ketat terhadap calon penerima manfaat tersebut. Di beberapa wilayah, banyak penerima bantuan sosial (bansos) dihapus karena diduga terlibat dalam perjudian online (judol) atau memiliki cicilan barang mewah.
Karena data tersebut terhubung dengan sistem nasional, maka data telah dipadukan dengan PPATK dan instansi lain. Selain itu, data penerima juga disinkronkan dengan aplikasi BKN. Penerima yang diketahui memiliki keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri secara otomatis dihapus dari daftar. Demikian pula dengan warga yang tercatat melakukan transaksi belanja berlebihan di marketplace.
Di Kota Madiun, jumlah penerima manfaat yang terkena pembekuan tidak mencapai 100 orang. Heri menyampaikan bahwa penyesuaian data dilakukan sesuai dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Diketahui, pemerintah meluncurkan penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember 2025), yang diberikan secara langsung senilai Rp 900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Secara nasional, bantuan tunai tambahan ini ditujukan kepada 35,49 juta keluarga penerima manfaat, atau sekitar 140 juta orang, dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari empat anggota. Target program ditentukan berdasarkan data desil 1 sampai 4 Sensus Ekonomi Nasional, yang mewakili kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah.(*)

Saat ini belum ada komentar