Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Diagramkota.com – kasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah dan DPR Setujui Defisit RAPBN 2026 di 2,68%

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Peningkatan Defisit APBN 2026 dan Perubahan Anggaran DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui peningkatan angka defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Dalam kesepakatan tersebut, defisit APBN dinaikkan menjadi sebesar Rp 689,1 triliun atau setara dengan 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi […]

  • PPSDS Jatim: Harga Sapi Potong di Jatim Naik Drastis Jelang Idul Adha, Capai Rp75.000 per Kg

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 yang tinggal satu minggu lagi, stok sapi siap potong di Jawa Timur dilaporkan mengalami peningkatan. Menurut data Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur, ketersediaan sapi siap potong di provinsi tersebut mencapai 597.943 ekor. Muthowif, Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS Jatim), menyatakan bahwa langkah […]

  • Canting Londo Coffee Solia Zigna Gelar Opening Ceremony dan Nonton Bareng EURO 2024

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Diagram Kota Solo – Suasana meriah menyelimuti Canting Londo Coffee di Solia Zigna Kampung Batik Laweyan, Solo. Pada tanggal 15 Juni 2024, coffee shop ini menjadi tuan rumah “Pesta Kopi Bola”, sebuah acara pembuka untuk gelaran nonton bareng (nobar) UEFA EURO 2024. Sebagai Official Turnamen Piala Eropa, Solia Zigna Kampung Batik Laweyan ikut meramaikan event […]

  • BBM Bermasalah di Jatim, Bahlil: Kita Tunggu Hasil Kerja Tim,Bakal Disanksi Kalau Salah

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Beberapa pengendara sepeda motor di Jawa Timur mengeluhkan masalah pada kendaraannya setelah mengisi Pertalite. Mobil mereka mengalami gangguan hingga berhenti, meskipun bahan bakar masih penuh. Brebet merupakan kondisi yang terjadi akibat masalah dalam proses pembakaran atau aliran bahan bakar, sehingga ketika gas ditarik, kecepatan kendaraan menjadi tidak stabil. Banyak faktor yang menyebabkan kendaraan mengalami […]

  • Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan KTT IAF ke-2 di Bali, Kabaharkam Polri selaku Kaops Puri Agung II Komjen Fadil Imran memantau langsung kerja personel di pos komando taktis (poskotis) Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir, Sabtu (31/8/2024). Mantan Kapolda Metro Jaya ini didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kasatgas Humas. Dalam […]

  • Berkat Layanan 110, Polisi Banyuwangi Tangkap Pelaku Transaksi Narkoba

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria dengan inisial MBG (21) asal Mojokerto ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Rabu (12/11/2025). Ia ditangkap setelah polisi menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan kegiatan perdagangan barang ilegal yang masuk melalui Call Center 110 Polri. Berdasarkan laporan tersebut, Pamapta bersama tim […]

expand_less
Exit mobile version