Warga Tolak Pagar Dibuka, DPRD Sidoarjo Cek Perumahan Mutiara Regency
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 5 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Sidak Pagar Pembatas di Perumahan Mutiara Regency, Sidoarjo
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota komisi A dan C DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan sidak ke lokasi perumahan Mutiara Regency pada hari kemarin (14/10). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat langsung kondisi lapangan serta mendengarkan keluhan dan aspirasi warga setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap polemik yang terjadi terkait pagar pembatas antara perumahan Mutiara Regency dengan perumahan lainnya.
Ketua Komisi C, Choirul Hidayat, menyatakan bahwa masalah yang muncul perlu mendapat perhatian khusus. Ia menekankan bahwa isu ini sudah mencapai pemerintah pusat. Bahkan, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta pemerintah kabupaten untuk membuka akses tersebut demi kepentingan umum. Namun, ia menilai pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara mendadak.
Menurut Hidayat, warga perumahan Mutiara Regency menolak jika pagar tersebut dibuka. Ia mengatakan, “Hari ini kami sidak ke lokasi untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mendengarkan suara warga.” Ia juga menjelaskan bahwa pagar itu menjadi batas antara perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Meskipun nama sama, pengembang kedua perumahan tersebut berbeda.
Ia menambahkan bahwa situasi ini cukup membingungkan karena jalan lingkungan sampai ada surat dari kementerian. Hidayat menyampaikan rencana untuk mengumpulkan para pengembang, warga, desa, hingga dinas terkait agar semua pihak dapat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.
Ketua Komisi A, Rizza Ali Faizin, menambahkan bahwa polemik ini perlu dikaji lebih lanjut. Ia menyatakan, “Nanti kami lihat berkas-berkasnya.” Hasil dari pertemuan ini akan dikirim ke kementerian sebagai data pembanding agar keputusan yang diambil lebih bijak. Ia berharap proses ini berjalan lancar, baik dalam hal pembangunan maupun iklim investasi, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten harus membuat kebijakan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur.
Masalah ini sebelumnya pernah dibahas dalam rapat DPRD Kabupaten Sidoarjo. Selain Mutiara Regency dan Mutiara City, di kawasan tersebut juga terdapat perumahan Mutiara Harum di sisi paling selatan Jalan Raya Jati. Perumahan ini mengizinkan jalan tersebut dijadikan akses ke perumahan Mutiara City. Namun, perumahan Mutiara Regency menolak akses tersebut.
Warih mengungkapkan bahwa situasi ini merupakan dinamika pembangunan. Ia menjelaskan bahwa jalan Mutiara Regency di satu sisi sudah diserahkan ke pemerintah kabupaten. Namun, warga tidak ingin jalan tersebut digunakan sebagai akses ke perumahan lain. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah kabupaten bertindak bijak dalam mengambil keputusan.
Saat ini belum ada komentar