Tingkatkan Transformasi Pendidikan, IPB dan UPI Mulai Digitalisasi Ijazah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar
Inovasi Ijazah Digital di IPB University dan UPI
IPB University telah resmi menginisiasi penggunaan ijazah digital sebagai bagian dari upaya transformasi digital pendidikan tinggi. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah maju yang mendukung sistem administrasi akademik yang lebih terintegrasi dan efisien.
Prof Deni Noviana, Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, menjelaskan bahwa penggunaan ijazah digital dimulai sejak 1 Februari 2025. Meskipun kebijakan ini bukan berasal dari instruksi pemerintah, ia menegaskan bahwa IPB University memiliki kewenangan untuk menentukan bentuk ijazah yang digunakan.
“Kebijakan pemerintah lebih berfokus pada isi ijazah, bukan pada formatnya. Kebijakan ini menjadi otonomi masing-masing perguruan tinggi,” ujar Prof Deni dalam siaran pers.
Seluruh lulusan IPB University kini menerima ijazah dalam bentuk digital, lengkap dengan salinan cetak. Cetakan tersebut berasal dari versi digital, sehingga keasliannya tetap terjamin.
Keamanan dan Integrasi Sistem Akademik
Menurut Prof Deni, kebijakan ini juga mendukung sistem akademik IPB University yang sudah sepenuhnya terintegrasi, mulai dari proses pendaftaran hingga kelulusan. Ijazah digital meningkatkan keamanan dokumen karena terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN).
“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Siapa pun bisa memverifikasi keaslian ijazah hanya dengan memasukkan nomor ijazah ke PISN,” tambahnya.
Meski demikian, IPB University tetap menyediakan layanan legalisir bagi alumni yang bekerja di instansi atau perusahaan yang masih membutuhkan dokumen fisik. Dengan adanya ijazah digital, risiko kehilangan dokumen diminimalisir. Jika dulu ijazah yang hilang tidak dapat diganti, kini salinan digital tetap tersimpan secara resmi.
Tantangan dan Progres Berikutnya
Tantangan utama ke depan adalah keamanan siber. Namun, menurut Prof Deni, inisiatif ini merupakan terobosan besar dalam meningkatkan akuntabilitas pendidikan tinggi.
Ijazah digital IPB University juga dilengkapi fitur bilingual, yaitu bahasa Indonesia dan Inggris, serta mencantumkan peminatan studi. Transkrip akademik dalam dua bahasa juga tersedia dalam bentuk digital.
Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di UPI
Sementara itu, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga mengadopsi inovasi serupa. UPI pertama kalinya menerbitkan ijazah, transkrip akademik, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dengan tanda tangan elektronik.
Rektor UPI, Prof. Didi Sukyadi, menjelaskan bahwa penerapan tanda tangan elektronik dilakukan dengan sistem keamanan berlapis sesuai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Dokumen akademik yang dikeluarkan UPI memiliki keabsahan hukum yang sama dengan dokumen fisik bertanda tangan basah,” kata Didi dalam acara Wisuda Gelombang III.
Efisiensi dan Keamanan Digital
Dengan sistem digital, proses penerbitan ijazah dan dokumen pendukung menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Wisudawan dapat mengakses dokumen resmi secara daring dengan jaminan validitas tinggi, karena setiap dokumen dilengkapi kode verifikasi digital.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh baik bagi perguruan tinggi lain dalam memperkuat tata kelola akademik berbasis teknologi. UPI tidak hanya mempercepat layanan akademik, tetapi juga memperkuat integritas dan keandalan sistem informasi akademik, serta memberikan kemudahan bagi para lulusan dalam mengakses dokumen yang sah dan diakui secara nasional maupun internasional.
Saat ini belum ada komentar