Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemerintah Larang TikTok, Diduga Langgar Aturan dan Terkait Judi Online

Pemerintah Larang TikTok, Diduga Langgar Aturan dan Terkait Judi Online

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Table of Contents

Tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap TikTok

DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd. Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa platform asal Tiongkok tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah kegagalan TikTok dalam menyerahkan data lengkap terkait aktivitas TikTok Live selama aksi demonstrasi nasional pada 25–30 Agustus 2025. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, TikTok hanya memberikan data sebagian, padahal sebagai PSE mereka wajib membuka akses penuh sesuai regulasi. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat (3/10/2025).

Selain masalah data unjuk rasa, Komdigi juga menyoroti dugaan adanya praktik perjudian online melalui beberapa akun TikTok. Pemerintah menemukan indikasi monetisasi dari aktivitas siaran langsung yang terkait judi, termasuk penerimaan gift bernilai uang. Ini menjadi salah satu alasan utama penindakan terhadap TikTok.

Sebelumnya, Komdigi telah memanggil TikTok pada 16 September 2025 dan memberikan tenggat waktu hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data lalu lintas digital, aktivitas live streaming, serta data transaksi. Namun, melalui surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025, TikTok menyatakan tidak mampu memenuhi permintaan tersebut karena alasan kebijakan internal perusahaan.

Atas sikap tersebut, Komdigi menilai bahwa TikTok tidak kooperatif dan melanggar Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020 yang mewajibkan PSE menyediakan akses data bagi pengawasan negara. Alexander Sabar menegaskan bahwa pembekuan izin ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bentuk perlindungan negara. “Kami harus memastikan ruang digital Indonesia aman, adil, dan tidak disalahgunakan, khususnya melindungi anak-anak dan remaja dari konten ilegal,” ujarnya.

Komdigi juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik akan diperketat. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pengecualian: semua platform digital wajib tunduk pada hukum nasional dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam ekosistemnya. Dengan tindakan ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan keteraturan ruang digital di Indonesia.

Alasan Utama Pembekuan Izin TikTok

Beberapa alasan utama yang mendorong tindakan Komdigi terhadap TikTok antara lain:

  • Ketidakpatuhan dalam penyediaan data: TikTok gagal menyediakan data lengkap terkait aktivitas TikTok Live selama masa demonstrasi.
  • Dugaan pelanggaran hukum: Adanya indikasi praktik perjudian online melalui akun-akun TikTok.
  • Tidak kooperatif: TikTok menolak memenuhi permintaan data dengan alasan kebijakan internal perusahaan.
  • Pelanggaran regulasi: TikTok diduga melanggar Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020.

Tindakan Selanjutnya

Komdigi berkomitmen untuk terus memantau dan menegakkan aturan terkait ruang digital. Pemerintah menegaskan bahwa semua platform digital, termasuk TikTok, harus mematuhi hukum nasional. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan transparan.

Dengan pembekuan izin ini, pemerintah menunjukkan bahwa mereka tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban mereka.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jatim: Pendidikan Gratis Harus Dibarengi Kesiapan Anggaran dan Infrastruktur

    DPRD Jatim: Pendidikan Gratis Harus Dibarengi Kesiapan Anggaran dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bahwa program wajib belajar sembilan tahun harus digratiskan disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Namun, pelaksanaannya dinilai harus dibarengi dengan kesiapan anggaran dan infrastruktur pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.(05/06/25) Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo, M.Si, menegaskan bahwa keputusan […]

  • Kebraon Banjir Lagi, DPRD Surabaya Desak Pemkot dan Pengembang Perbaiki Sistem Drainase

    Kebraon Banjir Lagi, DPRD Surabaya Desak Pemkot dan Pengembang Perbaiki Sistem Drainase

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, angkat bicara terkait persoalan banjir yang terus menghantui warga Kebraon. Alif menuntut campur tangan serius dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dan pihak pengembang untuk memperbaiki sistem drainase yang rusak. Menurut Alif, banjir yang kerap terjadi di kawasan Ruko Kartika Niaga disebabkan oleh kerusakan saluran yang […]

  • Mahasiswa Demo Tuntut Pencabutan Tunjangan DPRD Sukabumi, Dianggap Bertentangan dengan Kebutuhan Rakyat

    Mahasiswa Demo Tuntut Pencabutan Tunjangan DPRD Sukabumi, Dianggap Bertentangan dengan Kebutuhan Rakyat

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Demonstrasi Mahasiswa Tuntut Pencabutan Tunjangan DPRD Sukabumi DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat (12/9/2025) sore, mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terhadap janji Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam evaluasi tunjangan yang diberikan kepada anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Saiful Huda Ems: Badai Ancaman PHK dan Solusinya

    Saiful Huda Ems: Badai Ancaman PHK dan Solusinya

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan tarif resiprokal oleh Donald Trump, telah berpengaruh pada perekonomian dunia, khususnya Indonesia. Bahkan bagi negara-negara tertentu, ada yang dikenai tarif lebih tinggi, melebihi tarif yang ditetapkan Pemerintahan Amerika Serikat untuk Indonesia, yakni 32 % dari basis tarif sebesar 10 % yang diterapkan Amerika Serikat kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat […]

  • Pemerintahan Prabowo, IKN Tetap Menjadi Prioritas Pembangunan Infrastruktur 

    Pemerintahan Prabowo, IKN Tetap Menjadi Prioritas Pembangunan Infrastruktur 

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah hiruk pikuk pergantian kepemimpinan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap menjadi prioritas utama. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amanat untuk melanjutkan pembangunan IKN. “Saya diamanatkan oleh Presiden Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN, […]

  • Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro

    Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Sekar di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur meluap. Luapan tersebut menggerus tebing sungai dan mengancam akses jalan dan jembatan desa. Kerusakan paling parah terjadi di bibir sungai yang terletak di Dusun Gayam Desa Miyono Kecamatan Sekar. Akibat derasnya arus, struktur tanah di tepi […]

expand_less