Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemasangan Tenda Pesta di Jalan Bisa Didenda Rp50 Juta, Sudah Berlaku di Surabaya

Pemasangan Tenda Pesta di Jalan Bisa Didenda Rp50 Juta, Sudah Berlaku di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa warga di Makassar, Sulsel dan Surabaya, Jawa Timur, memanfaatkan jalan umum untuk kebutuhan pribadi.

Jalan-jalan bahkan ditutup dan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan acara pernikahan serta pesta lainnya.

Hal ini sering diungkapkan oleh pengemudi.

Karena pengemudi harus kembali untuk mencari jalur lain.

Seperti yang sering terjadi di Antang, Makassar dan Jl Inspeksi PAM atau jalur Moncongloe, Kecamatan Manggala.

“Di Makassar, sering kita melihat tenda acara di jalan raya. Menyulitkan,” kata seorang pengemudi, Ilham, Senin (27/10/2025).

Keluhan warga di Surabaya telah ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Pemerintah Kota Surabaya sering menerima keluhan dari warga mengenai adanya jalan yang ditutup oleh tenda acara hajatan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi segera mengambil kebijakan.

Eri mengatakan, seluruh warga Surabaya yang ingin membangun tenda untuk acara hajatan harus memiliki izin.

Jika tidak, siap-siap saja dikenakan denda sebesar Rp50 juta.

Mengutip dari TribunJatim.com, izin tersebut tidak dapat langsung diajukan kepada pihak kepolisian.

Warga yang ingin memasang tenda untuk acara hajatan perlu mendapatkan izin mulai dari RT, RW, hingga lurah.

Setelah menerima surat rekomendasi dari RT hingga lurah, barulah dapat mengajukan izin kepada pihak kepolisian.

“(Pendirian) Tenda acara di Surabaya telah kami sampaikan harus memiliki izin. Dan, izin hari ini telah disepakati bahwa tidak boleh mengajukan izin secara langsung (kepada kepolisian). Oleh karena itu, pihak yang mengajukan izin harus melampirkan surat keterangan dari RT, RW, dan lurah,” katanya.

Menurutnya, mendirikan tenda di tengah jalan tidak hanya dapat menyebabkan kemacetan, tetapi juga membingungkan pengguna jalan karena mereka harus mencari jalur lain.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang bisa memicu sanksi bagi pelakunya.

Jika tidak mendapatkan izin, maka akan diberikan sanksi. Besar sanksinya bisa mencapai Rp 50 juta,

“Kita akan menyampaikan dan mensosialisasikannya nanti. Maka kita harus tegas seperti ini. Jika tidak, orang (pengguna jalan) akan bingung,” lanjut Eri.

Agar tidak terkena denda sebesar Rp50 juta, warga yang ingin memasang tenda untuk acara hajatan di jalan raya dapat melakukan tiga langkah.

Yang pertama harus mengajukan izin paling lambat satu minggu sebelum acara.

Tidak hanya mengajukan izin, warga juga perlu mempersiapkan jalur alternatif yang dapat dilalui kendaraan.

Hal ini perlu dilakukan agar kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran tetap dapat melewati jalan.

Maka, (nanti akan ada kesepakatan) yang diperbolehkan seberapa meter,

Bukan ditutup 3/4 atau semuanya seperti itu (ditutup semua begitu) ya tidak,”

“Maka, aturan yang disepakati kemarin adalah harus ada izin RT, RW dan surat keterangan dari lurah terlebih dahulu (izin) dikeluarkan oleh polsek,” ujar Eri Cahyadi.

Terakhir, pemohon izin juga harus melakukan sosialisasi melalui media terkait penutupan acara paling lambat satu minggu sebelum acara berlangsung.

Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat yang biasa melintas dapat mencari rute pengganti.

Maka, ada petugas Satpol PP yang akan menghitung (nanti akan ada Watpol PP yang melakukan perhitungan), Dishub ini juga mempersiapkan kemacetan,

“Maka dari itu, dia harus 7 hari sebelumnya dan harus tersedia jalur alternatif ketika jalan ini ditutup. Tidak mudah itu juga,” tambah Eri.

Menurutnya, lebih mudah jika acara pernikahan diadakan di gedung pertemuan karena lebih aman dan tidak mengganggu kegiatan masyarakat.

Kata DPRD Surabaya

Kebijakan ini juga mendapat tanggapan dari DPRD Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyatakan, Pemerintah Kota Surabaya tidak perlu terburu-buru dalam merespons keluhan warga.

“Tidak perlu terburu-buru merespons keluhan sebagian masyarakat,” katanya, Minggu (26/10/2025).

Menurut Yona, Pemerintah Kota Surabaya perlu menemukan jalan keluar jika mendirikan tenda di jalan dilarang.

Seperti membangun sebuah gedung yang memiliki berbagai fungsi di setiap desa yang dapat dimanfaatkan oleh penduduk.

Menurut politikus Gerindra ini, tenda pernikahan perlu dikategorikan.

Misalnya, tenda hajatan yang dianggap bisa mengganggu kenyamanan jalan hingga tenda dukacita seperti warga yang meninggal dunia.

Mengutip TribunJatim.com, menurut Yona, selama terdapat jalan alternatif yang bisa dilalui, keluhan warga mengenai tenda yang menutupi jalan tidak perlu dianggap terlalu serius.

“Saya melalui jalan desa yang ditutup akibat acara hajatan, saya memahami. Kejadian penutupan jalan saat hajatan sudah biasa terjadi. Sebaiknya tidak perlu dianggap berlebihan,” ujar Yona. *

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan beberapa barang bukti hasil operasi selama tahun 2024

    Jelang Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan beberapa barang bukti hasil operasi selama tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono , pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di mako Polres Bondowoso tadi. Dalam apel itu,melibatkan unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP, BPBD serta Ormas Orari dan Banser. Dan menghadirkan beberapa kendaraan yang akan digunakan dlam ops lilin Semeru 2024 diantara nampak sejumlah kendaraan dinas yang akan […]

  • Rismon Sianipar, Ijazah Jokowi ,Gibran

    Perubahan Sikap Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi dan Gibran

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini mengalami pergeseran signifikan. Rismon Sianipar, yang sebelumnya menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini, kini berubah sikap dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi dan Gibran asli. Hal ini menandai perubahan besar dalam dinamika hukum dan politik di […]

  • Kawhi Leonard, Clippers

    Kawhi Leonard Kembali dengan Performa Mengesankan dalam Kemenangan Clippers

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawhi Leonard, bintang Los Angeles Clippers, kembali memperkuat timnya setelah absen selama tiga pertandingan akibat cedera lutut. Dalam pertandingan melawan Los Angeles Lakers di Intuit Center, Leonard mencatatkan 24 poin yang menjadi penentu kemenangan Clippers dengan skor akhir 112-104. Leonard sebelumnya rata-rata mencetak 28,9 poin per pertandingan dan telah bermain dalam 30 dari […]

  • Nadeo Argawinata: Mentalitas dan Strategi Kunci Kemenangan Borneo FC

    Nadeo Argawinata: Mentalitas dan Strategi Kunci Kemenangan Borneo FC

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjaga gawang Borneo FC, Nadeo Argawinata, menegaskan bahwa skuadnya siap mempertahankan tren kemenangan saat menghadapi Persib Bandung dalam pertandingan tunda pekan ke-21 BRI Super League. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (15/3) pukul 20.30 WIB. Pertandingan Bergengsi di Papan Atas Klasemen Nadeo menyebut pertandingan melawan Persib Bandung sebagai laga yang […]

  • Strategi Nasional Padel

    Strategi Nasional Padel: Kebijakan Kemenpora dan Prestasi Atlet Indonesia

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Strategi Nasional Padel Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, berharap Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PPI) mampu menyusun sebuah peta jalan yang jelas dan dapat diukur guna meningkatkan prestasi cabang olahraga padel di Tanah Air. Menurut Erick, kehadiran peta sangatlah penting karena menjadi dasar dalam merancang strategi-strategi untuk mencapai olahraga yang berkelanjutan. “Saya juga akan […]

  • Golkar Surabaya

    Golkar Surabaya Gelar Parenting Class, Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Bimbing Mahasiswa Baru

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Dalam rangka memperingati HUT ke-61 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Surabaya menggelar Parenting Class bertema “Pendidikan Informal dalam Bentuk Pengawasan dan Pendampingan Orang Tua terhadap Mahasiswa Baru”, Minggu (9/11/2025). Acara ini menjadi bentuk kepedulian Golkar terhadap pentingnya peran keluarga dalam membimbing generasi muda, khususnya di masa awal perkuliahan. Kegiatan yang berlangsung […]

expand_less